Tak Ikut Rapat KSSK, Robert Tantular Cuma 'Dikurung' di Ruangan Depkeu
Sabtu, 12/12/2009 11:30 WIB
Jakarta
Robert Tantular mengaku tidak ikut rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk menetapkan status Bank Century yang dipimpin Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. Robert memang datang ke Departemen Keuangan (Depkeu), namun pemilik saham Bank Century ini hanya menunggu di suatu ruangan.
"Pak Robert tidak diikutsertakan dalam rapat itu," kata kuasa hukum Robert Tantular, Bambang Hartono, kepada detikcom, Sabtu (12/11/2009).
Bambang menceritakan, Robert diundang oleh Bank Indonesia (BI) pada 20 November 2008 sore hari. Robert lalu datang ke BI.
"Robert bersama mantan Presiden Direktur Bank Century Hermanus Hasan Muslim dan satu orang direksi, tetapi saya lupa namanya, lalu ke BI. Setiba di sana oleh Deputi Gubernur BI, Budi Rohadi, dibawa ke Depkeu," kata Bambang.
Lalu, kata Bambang, Robert dan 2 direksi lainnya ditaruh di satu ruangan besar yang hanya ada 5 kursi.
"Rohadi dan KSSK rapat di ruangan lain. Mungkin rapat itu dipimpin oleh Ibu Menkeu (Sri Mulyani). Jadi Robert tidak pernah bertemu dan ikut rapat," ujar Bambang.
Keesokan harinya, Bambang mengatakan Rohadi mendatangi Robert dan menyampaikan hasil rapat KSSK. "Ternyata jam 7 pagi, Rohadi datang ke Pak Robert menyatakan hasil rapat KSSK itu bahwa Bank Century diambilalih oleh LPS. Rohadi tanya apakah Century akan ikut rekapitalisasi atau tidak, Kalau ikut buat pernyataan," kata dia.
Menurut dia, Robert memutuskan ikut dan membuat rekapitalisasi dan bersedia menyetor modal 20 persen dari yang diperlukan oleh LPS.
Kemudian Robert selesai dan pulang. Sebelum pulang, Direksi Bank Century dipanggil BI dan akhirnya dipecat seluruhnya. Mereka juga tidak boleh mengambil sesuatu uang ada di kantornya.
Pada 22 November 2009, lanjut Bambang, Robert pergi ke Singapura mencari investor guna memenuhi syarat 20 persen. Di Singapura, Robert membaca running teks di televisi bahwa dia dicekal atas permintaan Menkeu.
"Karena janji ke LPS Senin, Pak Robert langsung pulang ke Indonesia malam harinya. Dia mau bertemu LPS untuk berbicara syarat 20 persen. Ternyata LPS menundanya untuk tanggal 26 November. Robert akhirnya oleh Mabes Polri ditangkap 25 November. Jadi dia tidak kabur justru ada itikad baik akan menyelesaikan syarat 20 persen. Padahal itu kan waktunya 35 hari," ungkap Bambang.
(aan/irw)
"Pak Robert tidak diikutsertakan dalam rapat itu," kata kuasa hukum Robert Tantular, Bambang Hartono, kepada detikcom, Sabtu (12/11/2009).
Bambang menceritakan, Robert diundang oleh Bank Indonesia (BI) pada 20 November 2008 sore hari. Robert lalu datang ke BI.
"Robert bersama mantan Presiden Direktur Bank Century Hermanus Hasan Muslim dan satu orang direksi, tetapi saya lupa namanya, lalu ke BI. Setiba di sana oleh Deputi Gubernur BI, Budi Rohadi, dibawa ke Depkeu," kata Bambang.
Lalu, kata Bambang, Robert dan 2 direksi lainnya ditaruh di satu ruangan besar yang hanya ada 5 kursi.
"Rohadi dan KSSK rapat di ruangan lain. Mungkin rapat itu dipimpin oleh Ibu Menkeu (Sri Mulyani). Jadi Robert tidak pernah bertemu dan ikut rapat," ujar Bambang.
Keesokan harinya, Bambang mengatakan Rohadi mendatangi Robert dan menyampaikan hasil rapat KSSK. "Ternyata jam 7 pagi, Rohadi datang ke Pak Robert menyatakan hasil rapat KSSK itu bahwa Bank Century diambilalih oleh LPS. Rohadi tanya apakah Century akan ikut rekapitalisasi atau tidak, Kalau ikut buat pernyataan," kata dia.
Menurut dia, Robert memutuskan ikut dan membuat rekapitalisasi dan bersedia menyetor modal 20 persen dari yang diperlukan oleh LPS.
Kemudian Robert selesai dan pulang. Sebelum pulang, Direksi Bank Century dipanggil BI dan akhirnya dipecat seluruhnya. Mereka juga tidak boleh mengambil sesuatu uang ada di kantornya.
Pada 22 November 2009, lanjut Bambang, Robert pergi ke Singapura mencari investor guna memenuhi syarat 20 persen. Di Singapura, Robert membaca running teks di televisi bahwa dia dicekal atas permintaan Menkeu.
"Karena janji ke LPS Senin, Pak Robert langsung pulang ke Indonesia malam harinya. Dia mau bertemu LPS untuk berbicara syarat 20 persen. Ternyata LPS menundanya untuk tanggal 26 November. Robert akhirnya oleh Mabes Polri ditangkap 25 November. Jadi dia tidak kabur justru ada itikad baik akan menyelesaikan syarat 20 persen. Padahal itu kan waktunya 35 hari," ungkap Bambang.
(aan/irw)
Baca Juga
- Rekaman Kasus Century
Robert Tantular: Boro-Boro Bicara, Kenal Sri Mulyani Saja Tidak - Skandal Bank Century
Denny Menduga Ada Kriminalisasi Terhadap Sri Mulyani & Boediono - Rekaman Sri Mulyani-Robert Tantular
Agar Tak Jadi Fitnah, Bambang Harus Buka Rekaman - Skandal Bank Century
Bambang Didesak Buka Rekaman Pada Publik
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Minggu, 27/05/2012 03:14 WIB
PB HMI: Pemberian Grasi Corby Menciderai Komitmen Pemberantasan Narkoba
-
Minggu, 27/05/2012 02:02 WIB
Foke Siap Ikuti Diskusi Interaktif Cagub
-
Minggu, 27/05/2012 01:20 WIB
Polsek Duren Sawit Gelar Razia, 14 Pelajar Hendak Tawuran Diamankan
-
Minggu, 27/05/2012 00:58 WIB
Gempa 5,0 SR Guncang Bengkulu
-
Minggu, 27/05/2012 00:50 WIB
Kapal Kargo di Pelabuhan Sunda Kelapa Terbakar
-
Minggu, 27/05/2012 04:05 WIB
Mayat Tinggal Tengkorak Ditemukan di Kebon Jeruk
-
Minggu, 27/05/2012 02:02 WIB
Foke Siap Ikuti Diskusi Interaktif Cagub
-
Minggu, 27/05/2012 03:14 WIB
PB HMI: Pemberian Grasi Corby Menciderai Komitmen Pemberantasan Narkoba
-
Minggu, 27/05/2012 00:58 WIB
Gempa 5,0 SR Guncang Bengkulu
-
282 Komentar
-
234 Komentar
-
215 Komentar
-
215 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 901.000
- Rp 6,047.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
