7 WN Iran Penyelundup 476 Kapsul Sabu-sabu Diancam Hukuman Mati
Sabtu, 12/12/2009 07:51 WIB
Ilustrasi
Jakarta
Sebanyak tujuh tersangka WN Iran penyelundup 476 kapsul sabu-sabu yang disimpan di dalam perut diancam hukuman mati. Para tersangka dijerat pasal 112 ayat 1 dan pasal 113 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati.
Demikian disampaikan Kapolda Bali Irjen Polisi Sutisna kepada wartawan di Mapolda Bali, Jumat (11/12/2009) malam.
Sebelumnya, Polda Bali berhasil mengeluarkan sebanyak 476 kapsul sabu-sabu dari semua tersangka. Hasil uji laboratorium menyebutkan serbuk yang ada dalam kapsul mengandung 99 persen zat metamphetamine.
Sutisna mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan badan antinarkotika AS atau DEA (Drug Enforcement Administration) untuk turut membantu mengungkap sindikat kejahatan transnasional tersebut. Sebelumnya, Polda Bali kembali berhasil mengeluarkan 105 butir kapsul dari perut tiga tersangka, yaitu Masoud Soltani Nabizadeh, Saeid Soltani Nabizadeh dan Mohsen Mohammad Argasi. Namun, polisi kesulitan melakukan penyidikan karena tersangka hanya bisa berbahasa Persia.
Penerjemah bahasa Arab tak mampu membantu upaya interogasi para tersangka. Para tersangka diciduk saat tiba di Bandara Ngurah Rai dengan pesawat Qatar
Airways nomor penerbangan QR-624.
(gds/ape)
Demikian disampaikan Kapolda Bali Irjen Polisi Sutisna kepada wartawan di Mapolda Bali, Jumat (11/12/2009) malam.
Sebelumnya, Polda Bali berhasil mengeluarkan sebanyak 476 kapsul sabu-sabu dari semua tersangka. Hasil uji laboratorium menyebutkan serbuk yang ada dalam kapsul mengandung 99 persen zat metamphetamine.
Sutisna mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan badan antinarkotika AS atau DEA (Drug Enforcement Administration) untuk turut membantu mengungkap sindikat kejahatan transnasional tersebut. Sebelumnya, Polda Bali kembali berhasil mengeluarkan 105 butir kapsul dari perut tiga tersangka, yaitu Masoud Soltani Nabizadeh, Saeid Soltani Nabizadeh dan Mohsen Mohammad Argasi. Namun, polisi kesulitan melakukan penyidikan karena tersangka hanya bisa berbahasa Persia.
Penerjemah bahasa Arab tak mampu membantu upaya interogasi para tersangka. Para tersangka diciduk saat tiba di Bandara Ngurah Rai dengan pesawat Qatar
Airways nomor penerbangan QR-624.
(gds/ape)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Minggu, 27/05/2012 03:14 WIB
PB HMI: Pemberian Grasi Corby Menciderai Komitmen Pemberantasan Narkoba
-
Minggu, 27/05/2012 02:02 WIB
Foke Siap Ikuti Diskusi Interaktif Cagub
-
Minggu, 27/05/2012 01:20 WIB
Polsek Duren Sawit Gelar Razia, 14 Pelajar Hendak Tawuran Diamankan
-
Minggu, 27/05/2012 00:58 WIB
Gempa 5,0 SR Guncang Bengkulu
-
Minggu, 27/05/2012 00:50 WIB
Kapal Kargo di Pelabuhan Sunda Kelapa Terbakar
-
Minggu, 27/05/2012 04:05 WIB
Mayat Tinggal Tengkorak Ditemukan di Kebon Jeruk
-
Minggu, 27/05/2012 02:02 WIB
Foke Siap Ikuti Diskusi Interaktif Cagub
-
Minggu, 27/05/2012 03:14 WIB
PB HMI: Pemberian Grasi Corby Menciderai Komitmen Pemberantasan Narkoba
-
Minggu, 27/05/2012 00:58 WIB
Gempa 5,0 SR Guncang Bengkulu
-
282 Komentar
-
234 Komentar
-
215 Komentar
-
215 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 901.000
- Rp 6,047.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
