detikcom

RPP Penyadapan

Beri Rekomendasi, KPK Surati Menkum HAM

Irwan Nugroho - detikNews
Jumat, 11/12/2009 21:29 WIB
Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirim surat kepada Menteri Hukum dan HAM terkait Rancangan Peraturan Pemerintah RPP tentang penyadapan. Surat tersebut berisi sejumlah usulan atau rekomendasi.

"Rekomendasi sudah kita kirim Jumat lalu kita tembuskan ke Menkominfo. Dari situ kita memberi usulan atau rekomendasi terkait RPP," kata Juru Bicara KPK di Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (11/12/2009).

Menurut Johan, rekomendasi KPK itu di antaranya tentang persyaratan intersepsi, penetapan ketua pengadilan, serta pengertian penyadapan. "Kita usulkan selama ini KPK sudah memakai Permen No 11/2006 kenapa itu tidak ditingkatkan ke PP dari pada bikin yang baru?" tandasnya.

Dikatakan Johan, KPK juga mengusulkan agar pusat pelayanan intersepsi tidak ada. "Pasal 7 ayat 2 standar pengawasan itu juga diperjelas," pungkasnya.

(irw/ape)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel