detikcom

Senpi & Peluru di Tubuh Nasrudin yang Diajukan Jaksa Tak Cocok

Anwar Khumaini - detikNews
Kamis, 10/12/2009 17:03 WIB
Jakarta Perkara pembunuhan Nasrudin Zulkarnain bertambah gelap. Keterangan saksi ahli uji balistik, M Simanjutak menyebutkan peluru yang bersarang di tubuh Nasrudin dan senjata yang dijadikan bukti oleh jaksa tidak cocok.

"Tidak bisa dipakai," kata Simanjuntak dalam sidang pembunuhan Nasrudin dengan terdakwa Antasari Azhar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Kamis (10/12/2009).

Simanjuntak mengungkapkan hal itu saat ditanya pengacara Antasari, Ary Yusuf Amir perihal apakah senjata yang dipegang jaksa sebagai alat pembunuhan cocok dengan peluru yang ditemukan bersarang di tubuh Nasrudin. Diketahui, peluru yang digunakan untuk menembak Nasrudin biasa digunakan untuk senjata api jenis Colt 38.

Selain itu, menurut Simanjuntak, saat dia melakukan uji balistik, peluru dalam keadaan dibungkus dan disegel. Penyegelan dilakukan oleh pihak terkait, yakni kepolisian dan kejaksaan.

"Pada 14 Mei 2009, peluru senjata api yang dipakai untuk membunuh Nasrudin diperlihatkan kepada media, dan pada saat itu kondisi senjata dan peluru tidak disegel," terang Ary membandingkan.

Sedang Simanjutak mengaku saat dia melakukan uji balistik, dia tidak diberitahu apakah senjata yang dia periksa adalah senjata yang dipakai untuk membunuh Nasrudin.

(ndr/iy)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel