detikcom

Pembunuhan Nasrudin

Antasari Bersaksi untuk Sigid Haryo

Laurencius Simanjuntak - detikNews
Kamis, 10/12/2009 07:10 WIB
Jakarta Mantan Ketua KPK Antasari Azhar akan bersaksi untuk terdakwa pembunuhan Dirut PT PRB, Nasrudin Zulkarnaen, Sigid Haryo Wibisiono (SHW). Antasari yang juga menjadi terdakwa dari kasus yang sama akan bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/12/2009) pukul 09.00 WIB.

Pengacara Antasari, Ari Yusuf Amir mengatakan, tidak ada persiapan khusus yang dilakukan kliennya dalam kesaksian pagi ini.

"Pak Antasari hanya akan menjelaskan apa yang pernah ia jelaskan. Beliau tidak pernah menutup-nutupi yang sebenarnya," kata Ari saat berbincang dengan detikcom, Kamis (10/12/2009).

Antasari, kata Ari, akan tetap pada keterangannya semula bahwa mantan Kajari Jaksel itu pernah beberapa berkomunikasi dengan SHW perihal kerja sama KPK dan Harian Merdeka. Namun, Antasari hanya bertemu satu kali dengan SHW di rumah SHW.

"Itu pun tidak membicarakan Nasrudin. Jadi jaksa tidak perlu membuktikan," kata Ari.

Menganai sidang dengan terdakwa Antasari yang sudah menyelesaikan agenda mendengarkan saksi fakta, Ari mengaku optimis kliennya akan bebas dari dakwaan jaksa.

"Tidak ada saksi atau bukti apapun yang mengarahkan Pak Antasari menganjurkan dan menyuruh pembunuhan. Yang ada hanya petunjuk yang menjadi dugaan dan dipaksa jaksa untuk dijadikan bukti," tutup Ari.

(lrn/fiq)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel