Sidang Antasari
Hakim Suruh Jaksa Tanya Kesediaan Bersaksi 2 Eksekutor Nasrudin di Sel
Selasa, 08/12/2009 17:41 WIB
Jakarta
Mungkin peristiwa ini hanya terjadi di persidangan kasus pembunuhan Direktur PT PRB Nasrudin Zulkarnaen dengan terdakwa mantan Ketua KPK Antasari Azhar. Saksi ditanyai kesediaannya untuk bersaksi bukan di ruang sidang, melainkan di dalam sel tahanan.
Ceritanya, sidang kali ini, Selasa (8/12/2009) akan memeriksa lima orang saksi eksekutor Nasrudin, yakni Eduardus Ndopo Mbete alias Edo, Hendrikus Kia Walen, Fransiskus alias Amsi, Daniel Daen, dan Heri Santosa. Heri sudah lebih dulu menolak dan tidak ikut dibawa ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya.
Untuk pertama kali, Edo-lah yang dihadirkan ke hadapan majelis hakim yang diketuai Herry Swantoro. Edo semula menolak bersaksi, karena beralasan tidak pernah diperiksa penyidik untuk tersangka Antasari. Namun, akhirnya terdakwa yang berperan merekrut eksekutor Nasrudin itu memberi keterangan setelah dibujuk oleh hakim.
Sidang sempat diselingi pemeriksaan terdakwa Jerry Hermawan Lo. Pengusaha itu merupakan penghubung antara Edo dan mantan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Wiliardi Wizar, terdakwa lainnya. Jerry bersaksi setelah sidang diskors untuk salat dan makan siang sekitar pukul 13.00 WIB.
Setelah Jerry memberi kesaksian, tiba saatnya Hendrikus tampil di persidangan. Baru saja hakim selesai menanyai identitasnya, Hendrikus langsung menyatakan ketidaksediaannya untuk bersaksi. Pria asal Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) itu bahkan menyatakan sidang pembunuhan Nasrudin hanyalah sandiwara.
Mengetahui hal itu, setelah memerintahkan agar Hendrikus dibawa keluar, Herry membuat keputusan. Dia memerintahkan agar dua saksi yang tersisa, yakni Daniel dan Fransiskus, agar ditanyai kesediaan keduanya untuk bersaksi.
"Saudara jaksa tanya saja di luar, nggak usah di sini," perintah Herry.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Cirus Sinaga langsung meninggalkan tempat duduknya dan menuju sel tahanan tempat para eksekutor itu dikurung. Selang beberapa saat, Cirus kembali ke ruang persidangan.
"Yang bersangkutan (Daniel dan Fransiskus) tidak bersedia diperiksa sebagai saksi," kata Cirus.
Cirus lantas meminta agar BAP saksi eksekutor yang menolak bersaksi itu untuk dibacakan. Namun, hakim tidak mengabulklan permintaah jaksa tersebut.
"Tidak perlu dibacakan. Jadi nanti silakan apakah BAP itu dituangkan di penuntutan silakan," cetus Herry. (irw/nrl)
Ceritanya, sidang kali ini, Selasa (8/12/2009) akan memeriksa lima orang saksi eksekutor Nasrudin, yakni Eduardus Ndopo Mbete alias Edo, Hendrikus Kia Walen, Fransiskus alias Amsi, Daniel Daen, dan Heri Santosa. Heri sudah lebih dulu menolak dan tidak ikut dibawa ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya.
Untuk pertama kali, Edo-lah yang dihadirkan ke hadapan majelis hakim yang diketuai Herry Swantoro. Edo semula menolak bersaksi, karena beralasan tidak pernah diperiksa penyidik untuk tersangka Antasari. Namun, akhirnya terdakwa yang berperan merekrut eksekutor Nasrudin itu memberi keterangan setelah dibujuk oleh hakim.
Sidang sempat diselingi pemeriksaan terdakwa Jerry Hermawan Lo. Pengusaha itu merupakan penghubung antara Edo dan mantan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Wiliardi Wizar, terdakwa lainnya. Jerry bersaksi setelah sidang diskors untuk salat dan makan siang sekitar pukul 13.00 WIB.
Setelah Jerry memberi kesaksian, tiba saatnya Hendrikus tampil di persidangan. Baru saja hakim selesai menanyai identitasnya, Hendrikus langsung menyatakan ketidaksediaannya untuk bersaksi. Pria asal Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) itu bahkan menyatakan sidang pembunuhan Nasrudin hanyalah sandiwara.
Mengetahui hal itu, setelah memerintahkan agar Hendrikus dibawa keluar, Herry membuat keputusan. Dia memerintahkan agar dua saksi yang tersisa, yakni Daniel dan Fransiskus, agar ditanyai kesediaan keduanya untuk bersaksi.
"Saudara jaksa tanya saja di luar, nggak usah di sini," perintah Herry.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Cirus Sinaga langsung meninggalkan tempat duduknya dan menuju sel tahanan tempat para eksekutor itu dikurung. Selang beberapa saat, Cirus kembali ke ruang persidangan.
"Yang bersangkutan (Daniel dan Fransiskus) tidak bersedia diperiksa sebagai saksi," kata Cirus.
Cirus lantas meminta agar BAP saksi eksekutor yang menolak bersaksi itu untuk dibacakan. Namun, hakim tidak mengabulklan permintaah jaksa tersebut.
"Tidak perlu dibacakan. Jadi nanti silakan apakah BAP itu dituangkan di penuntutan silakan," cetus Herry. (irw/nrl)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Minggu, 27/05/2012 02:02 WIB
Foke Siap Ikuti Diskusi Interaktif Cagub
-
Minggu, 27/05/2012 01:20 WIB
Polsek Duren Sawit Gelar Razia, 14 Pelajar Hendak Tawuran Diamankan
-
Minggu, 27/05/2012 00:58 WIB
Gempa 5,0 SR Guncang Bengkulu
-
Minggu, 27/05/2012 00:50 WIB
Kapal Kargo di Pelabuhan Sunda Kelapa Terbakar
-
Sabtu, 26/05/2012 23:45 WIB
Keluarga Pramugari Henny Korban Sukhoi Dapat Santunan Rp 25 Juta
-
Minggu, 27/05/2012 02:02 WIB
Foke Siap Ikuti Diskusi Interaktif Cagub
-
Minggu, 27/05/2012 00:58 WIB
Gempa 5,0 SR Guncang Bengkulu
-
Sabtu, 26/05/2012 01:27 WIB
Duh! Sepasang Pelajar Kedapatan Mesum di Lantai Parkiran Rumah Sakit
-
Sabtu, 26/05/2012 05:00 WIB
Pelaku Penembak Satpam IPB Sempat Beli Sandal Usai Tinggalkan Motor
-
282 Komentar
-
234 Komentar
-
215 Komentar
-
215 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 2,847.000
- Rp 6,047.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
