detikcom

Koin untuk Prita Bikin KY Terpukul foto

Didit Tri Kertapati - detikNews
Selasa, 08/12/2009 17:00 WIB
Jakarta Aksi pengumpulan koin untuk Prita Mulyasari membuat Komisi Yudisial (KY) merasa terpukul. KY pun siap menindaklanjuti putusan Pengadilan Tinggi Banten yang memvonis Prita Rp 204 juta asalkan ada pengaduan.

"Kita belum membaca putusannya, pertimbangannya. Kalau dilihat, banyak orang mengatakan tidak sesuai dengan rasa keadilan," kata anggota KY Soekotjo Soeprapto.

Hal ini disampaikan dia usai menghadiri sidang Majelis Kehormatan Hakim di Gedung MA, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (8/12/2009).

Menurut dia, pengumpulan koin untuk Prita merupakan pukulan berat bagi pengadilan.

"Mungkin termasuk KY juga merasa terpukul dengan pengumpulan koin itu. Harusnya tidak perlu terjadi. Mudah-mudahan hal ini ke depan tidak perlu terjadi kembali," ujar dia.

Soekotjo mengatakan KY akan bertindak proaktif dan siap menindaklanjuti putusan tersebut. "Kalau memang bisa, kita akan proaktif. Tetapi, bisa juga tidak proaktif. Kalau memang ada yang melapor akan ditindaklanjuti. Tetapi, kita juga berfikir ke arah sana. Kita coba mempelajari," kata Soekotjo.

Berapa lama? "Belum tahu. Baru ada yang mewacanakan tadi pagi kenapa tidak kita panggil," jawab dia.

Dalam kesempatan yang sama, Juru Bicara MA Hatta Ali mengaku belum membaca putusan kasus Prita.

"Saya sulit bicara karena belum membaca putusannya. Tentu ada alasan, tidak mungkin hakim menjatuhkan vonis tanpa ada alasan," kata dia.

(aan/nrl)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel