Sidang Antasari
Anggap Tuntutan Jaksa Sandiwara, Hendrikus Tolak Bersaksi
Selasa, 08/12/2009 15:46 WIB
Hendrikus (dok detikcom)
Jakarta
Terdakwa kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen, Hendrikus Kia Walen, menolak bersaksi di sidang terdakwa mantan Ketua KPK Antasari Azhar. Sebab dia menilai tuntutan seumur hidup kepadanya dan persidangan kasus pembunuhan ini hanyalah sandiwara.
"Kita sudah dituntut, dan aku lihat tuntutan itu sandiwara. Jadi sidang ini juga sandiwara," kata Hendrikus dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Selasa (8/12/2009).
Ketua majelis hakim Herry Swantoro sebelumnya meminta kejelasan sikap Hendrikus yang tidak tegas menyatakan penolakannya untuk bersaksi. Hakim sempat sedikit merayu agar saksi mau diperiksa di persidangan.
"Saya tidak mau memberikan keterangan," kata Hendrikus.
"Artinya setiap pertanyaan tidak anda jawab?" kata Herry.
"Ya, tergantung," jawab pria asal Flores, NTT itu.
"Lho? Anda sebagai saksi. Saksi itu membantu persidangan. Jadi kalau anda ceritakan sesungguhnya akan membantu memperoleh kebenaran materiil, mencari kebenaran hakiki. Kalau bersedia, berilah keterangan yang ikhlas. Jadi keberatan memberi keterangan?" kata Herry.
"Tergantung," jawab Hendrikus yang membuat seluruh pengunjung sidang tertawa.
Namun, mengetahui kecenderungan Hendrikus dan berdasarkan pendapat jaksa dan pengacara Antasari, hakim menganggap saksi tersebut menolak memberikan keterangan. Hakim pun meminta agar saksi dibawa ke luar persidangan.
"Baik, silakan kembalikan ke sel," perintah Herry.
(irw/iy)
"Kita sudah dituntut, dan aku lihat tuntutan itu sandiwara. Jadi sidang ini juga sandiwara," kata Hendrikus dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Selasa (8/12/2009).
Ketua majelis hakim Herry Swantoro sebelumnya meminta kejelasan sikap Hendrikus yang tidak tegas menyatakan penolakannya untuk bersaksi. Hakim sempat sedikit merayu agar saksi mau diperiksa di persidangan.
"Saya tidak mau memberikan keterangan," kata Hendrikus.
"Artinya setiap pertanyaan tidak anda jawab?" kata Herry.
"Ya, tergantung," jawab pria asal Flores, NTT itu.
"Lho? Anda sebagai saksi. Saksi itu membantu persidangan. Jadi kalau anda ceritakan sesungguhnya akan membantu memperoleh kebenaran materiil, mencari kebenaran hakiki. Kalau bersedia, berilah keterangan yang ikhlas. Jadi keberatan memberi keterangan?" kata Herry.
"Tergantung," jawab Hendrikus yang membuat seluruh pengunjung sidang tertawa.
Namun, mengetahui kecenderungan Hendrikus dan berdasarkan pendapat jaksa dan pengacara Antasari, hakim menganggap saksi tersebut menolak memberikan keterangan. Hakim pun meminta agar saksi dibawa ke luar persidangan.
"Baik, silakan kembalikan ke sel," perintah Herry.
(irw/iy)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Minggu, 27/05/2012 02:02 WIB
Foke Siap Ikuti Diskusi Interaktif Cagub
-
Minggu, 27/05/2012 01:20 WIB
Polsek Duren Sawit Gelar Razia, 14 Pelajar Hendak Tawuran Diamankan
-
Minggu, 27/05/2012 00:58 WIB
Gempa 5,0 SR Guncang Bengkulu
-
Minggu, 27/05/2012 00:50 WIB
Kapal Kargo di Pelabuhan Sunda Kelapa Terbakar
-
Sabtu, 26/05/2012 23:45 WIB
Keluarga Pramugari Henny Korban Sukhoi Dapat Santunan Rp 25 Juta
-
Minggu, 27/05/2012 02:02 WIB
Foke Siap Ikuti Diskusi Interaktif Cagub
-
Minggu, 27/05/2012 00:58 WIB
Gempa 5,0 SR Guncang Bengkulu
-
Sabtu, 26/05/2012 01:27 WIB
Duh! Sepasang Pelajar Kedapatan Mesum di Lantai Parkiran Rumah Sakit
-
Sabtu, 26/05/2012 05:00 WIB
Pelaku Penembak Satpam IPB Sempat Beli Sandal Usai Tinggalkan Motor
-
282 Komentar
-
234 Komentar
-
215 Komentar
-
215 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 2,847.000
- Rp 6,047.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
