Kasus Century
Pengambil Kebijakan Bisa Dipidana, KPK Jangan Terkecoh
Senin, 07/12/2009 21:29 WIB
Jakarta
KPK diminta jangan terjebak dengan anggapan bahwa dalam kasus Century tidak ada yang salah dalam pengambilan kebijakan. Justru, lewat kebijakan itulah korupsi bisa terjadi.
"Jangan sampai KPK mendelegitimasi kasus ini dengan beranggapan bahwa kebijakan tidak bisa dipidana," kata peneliti ICW, Febri Diansyah di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Senin (7/12/2009).
Febri mencontohkan, ada kasus di KPK terkait aliran dana Bank Indonesia ke sejumlah anggota DPR. Para pengambil kebijakan dalam kasus tersebut, seperti mantan Gubernur BI Burhanuddin Abdullah hingga besan SBY, Aulia Pohan bisa dijerat.
"Jangan sampai ada politic transactional di dalamnya," tegas Febri.
Sekjen Transperancy International Indonesia (TII) Teten Masduki menambahkan, sikap KPK nantinya bisa dijadikan rujukan dalam proses politik. Untuk itu KPK harus lebih objektif dalam proses penyidikan.
Lain lagi dengan Koordintor ICW, Danang Widoyoko. Ia menilai seharusnya memang KPK yang mengusut kasus Century. Bahkan jika Kejagung atau polisi ikut mengusut unsur pidana lain, komisi antikorupsi harus tetap mengawasinya.
Sementara itu, Koordintor Kontras Usman Hamid menilai, kasus Century adalah ajang pertaruhan wibawa KPK. Lembaga yang untuk sementara waktu dipimpin oleh Tumpak Panggabean ini juga diminta untuk menjalankan rekomendasi Tim 8.
"Ini juga jadi pertaruhan bagi Presiden dalam agenda pemberantasan korupsi," tegasnya.
(mad/rdf)
"Jangan sampai KPK mendelegitimasi kasus ini dengan beranggapan bahwa kebijakan tidak bisa dipidana," kata peneliti ICW, Febri Diansyah di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Senin (7/12/2009).
Febri mencontohkan, ada kasus di KPK terkait aliran dana Bank Indonesia ke sejumlah anggota DPR. Para pengambil kebijakan dalam kasus tersebut, seperti mantan Gubernur BI Burhanuddin Abdullah hingga besan SBY, Aulia Pohan bisa dijerat.
"Jangan sampai ada politic transactional di dalamnya," tegas Febri.
Sekjen Transperancy International Indonesia (TII) Teten Masduki menambahkan, sikap KPK nantinya bisa dijadikan rujukan dalam proses politik. Untuk itu KPK harus lebih objektif dalam proses penyidikan.
Lain lagi dengan Koordintor ICW, Danang Widoyoko. Ia menilai seharusnya memang KPK yang mengusut kasus Century. Bahkan jika Kejagung atau polisi ikut mengusut unsur pidana lain, komisi antikorupsi harus tetap mengawasinya.
Sementara itu, Koordintor Kontras Usman Hamid menilai, kasus Century adalah ajang pertaruhan wibawa KPK. Lembaga yang untuk sementara waktu dipimpin oleh Tumpak Panggabean ini juga diminta untuk menjalankan rekomendasi Tim 8.
"Ini juga jadi pertaruhan bagi Presiden dalam agenda pemberantasan korupsi," tegasnya.
(mad/rdf)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Minggu, 27/05/2012 02:02 WIB
Foke Siap Ikuti Diskusi Interaktif Cagub
-
Minggu, 27/05/2012 01:20 WIB
Polsek Duren Sawit Gelar Razia, 14 Pelajar Hendak Tawuran Diamankan
-
Minggu, 27/05/2012 00:58 WIB
Gempa 5,0 SR Guncang Bengkulu
-
Minggu, 27/05/2012 00:50 WIB
Kapal Kargo di Pelabuhan Sunda Kelapa Terbakar
-
Sabtu, 26/05/2012 23:45 WIB
Keluarga Pramugari Henny Korban Sukhoi Dapat Santunan Rp 25 Juta
-
Minggu, 27/05/2012 02:02 WIB
Foke Siap Ikuti Diskusi Interaktif Cagub
-
Minggu, 27/05/2012 00:58 WIB
Gempa 5,0 SR Guncang Bengkulu
-
Sabtu, 26/05/2012 01:27 WIB
Duh! Sepasang Pelajar Kedapatan Mesum di Lantai Parkiran Rumah Sakit
-
Sabtu, 26/05/2012 05:00 WIB
Pelaku Penembak Satpam IPB Sempat Beli Sandal Usai Tinggalkan Motor
-
282 Komentar
-
234 Komentar
-
215 Komentar
-
215 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 6,047.000
- Rp 575.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
