RPP Penyadapan Hanya untuk Lindungi Pejabat Publik
Minggu, 06/12/2009 17:50 WIB
Jakarta
Kritik keras mengalir terkait Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Penyadapan. Langkah pengaturan soal penyadapan ini dinilai hanya sebagai langkah untuk melindungai privasi pejabat publik.
"Terkait dengan penyadapan, maka privasi pejabat publik menjadi terbatas (karena disadap) terkait dengan upaya transparansi dan akuntabilitas termasuk di dalamnya penanganan kasus korupsi. Hal ini karena pejabat publik mendapatkan gaji dari negara yang menggunakan dana publik," terang aktivis Yayasan Sains, Estetika dan Teknologi (SET) Agus Sudibyo dalam jumpa pers di kantor ICW, Jl Kalibata Timur Raya, Minggu (6/12/2009).
Agus justru mempertanyakan langkah Depkominfo yang menyusun RPP Penyadapan. "Mandat Depkominfo adalah sebagai media komunikasi dan informasi bagi kebijakan pemerintah," terang Agus.
Hal senada juga disampaikan peneliti ICW Febri Diansyah. Menurut dia Pemerintah sebaiknya harus melihat skala prioritas, terkait penyadapan ini.
"Melindungi privasi penting, namun lebih penting adalah upaya pemberantasan korupsi," terangnya.
Dan RPP Penyadapan hanyalah merupakan bentuk potensi intervensi eksekutif terhadap lembaga penegak hukum. "Khususnya KPK," kunci Febri.
Berikut pasal-pasal di RPP Penyadapan yang dinilai tidak berpihak kepada pemberantasan korupsi:
1. Pasal 4 ayat (4), teknis operasional pelaksanaan intersepsi dilaksanakan melalui Pusat Intersepsi Nasional.
2. Pasal 5 ayat (6), Hasil intersepsi rekaman informasi disampaikan secara rahasia kepada aparat penegak hukum melalui Pusat Intersepsi Nasional
3. Pasal 8, Sertifikasi alat dan perangkat diatur dalam Peraturan Menteri
4. Pasal 11 ayat (2), Dewan Intersepsi Nasional bertanggungjawab pada Presiden (tugas mengawasi pelaksanaan intersepsi di Polisi, Jaksa dan KPK)
5. Pasal 21 ayat (2), Sebelum PIN dibentuk, Menteri dapat membentuk tim audit independen
6. Pasal 21 ayat (6), Jika PIN sudah terbentuk, intersepsi yNg dilakukan penegak hukum harus melalui PIN
(ndr/nrl)
"Terkait dengan penyadapan, maka privasi pejabat publik menjadi terbatas (karena disadap) terkait dengan upaya transparansi dan akuntabilitas termasuk di dalamnya penanganan kasus korupsi. Hal ini karena pejabat publik mendapatkan gaji dari negara yang menggunakan dana publik," terang aktivis Yayasan Sains, Estetika dan Teknologi (SET) Agus Sudibyo dalam jumpa pers di kantor ICW, Jl Kalibata Timur Raya, Minggu (6/12/2009).
Agus justru mempertanyakan langkah Depkominfo yang menyusun RPP Penyadapan. "Mandat Depkominfo adalah sebagai media komunikasi dan informasi bagi kebijakan pemerintah," terang Agus.
Hal senada juga disampaikan peneliti ICW Febri Diansyah. Menurut dia Pemerintah sebaiknya harus melihat skala prioritas, terkait penyadapan ini.
"Melindungi privasi penting, namun lebih penting adalah upaya pemberantasan korupsi," terangnya.
Dan RPP Penyadapan hanyalah merupakan bentuk potensi intervensi eksekutif terhadap lembaga penegak hukum. "Khususnya KPK," kunci Febri.
Berikut pasal-pasal di RPP Penyadapan yang dinilai tidak berpihak kepada pemberantasan korupsi:
1. Pasal 4 ayat (4), teknis operasional pelaksanaan intersepsi dilaksanakan melalui Pusat Intersepsi Nasional.
2. Pasal 5 ayat (6), Hasil intersepsi rekaman informasi disampaikan secara rahasia kepada aparat penegak hukum melalui Pusat Intersepsi Nasional
3. Pasal 8, Sertifikasi alat dan perangkat diatur dalam Peraturan Menteri
4. Pasal 11 ayat (2), Dewan Intersepsi Nasional bertanggungjawab pada Presiden (tugas mengawasi pelaksanaan intersepsi di Polisi, Jaksa dan KPK)
5. Pasal 21 ayat (2), Sebelum PIN dibentuk, Menteri dapat membentuk tim audit independen
6. Pasal 21 ayat (6), Jika PIN sudah terbentuk, intersepsi yNg dilakukan penegak hukum harus melalui PIN
(ndr/nrl)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Minggu, 27/05/2012 02:02 WIB
Foke Siap Ikuti Diskusi Interaktif Cagub
-
Minggu, 27/05/2012 01:20 WIB
Polsek Duren Sawit Gelar Razia, 14 Pelajar Hendak Tawuran Diamankan
-
Minggu, 27/05/2012 00:58 WIB
Gempa 5,0 SR Guncang Bengkulu
-
Minggu, 27/05/2012 00:50 WIB
Kapal Kargo di Pelabuhan Sunda Kelapa Terbakar
-
Sabtu, 26/05/2012 23:45 WIB
Keluarga Pramugari Henny Korban Sukhoi Dapat Santunan Rp 25 Juta
-
Minggu, 27/05/2012 02:02 WIB
Foke Siap Ikuti Diskusi Interaktif Cagub
-
Minggu, 27/05/2012 00:58 WIB
Gempa 5,0 SR Guncang Bengkulu
-
Sabtu, 26/05/2012 01:27 WIB
Duh! Sepasang Pelajar Kedapatan Mesum di Lantai Parkiran Rumah Sakit
-
Sabtu, 26/05/2012 05:00 WIB
Pelaku Penembak Satpam IPB Sempat Beli Sandal Usai Tinggalkan Motor
-
282 Komentar
-
234 Komentar
-
215 Komentar
-
215 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 901.000
- Rp 2,847.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
