Pesan Bagir Manan pada Bibit-Chandra: Jangan Nuntut Macam-macam
Jumat, 04/12/2009 18:21 WIB
Jakarta
Pimpinan KPK nonaktif Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah diminta bekerja lebih giat saat kembali ke bertugas di KPK. Jangan sampai dukungan publik selama ini membuat keduanya banyak menuntut.
"Jangan nuntut macam-macam, minta ini itu, karena merasa didukung oleh semua pihak," kata Mantan Ketua Mahkamah Agung, Bagir Manan, saat ditemui di Gedung MA, Jl Medan Merdeka Barat, Jumat (4/12/2009).
Menurut Bagir, selama ini masyarakat termasuk para praktisi hukum sudah secara 'gratis' mendukung keduanya. Jadi, dukungan tersebut sebaiknya dimanfaatkan dengan bekerja sebaik mungkin. Termasuk dengan mengusut kasus Century dan kasus lainnya.
"Terimakasihlah pada masyarakat. Bekerjalah dengan bagus sampai kasus Century dan kasus lainnya tuntas," pesan ahli hukum tata negara ini.
Terkait penerbitan SKPP bagi Bibit dan Chandra, Bagir menilai masih ada yang kurang pas dengan alasan yang dikemukakan Kejagung. Seharusnya, tidak perlu ada alasan sosiologis yang disampaikan. Sebab, alasan tersebut hanya dimiliki oleh hakim.
Bagir mencontohkan, kejaksaan sebaiknya memakai alasan hukum. Seperti, jika perkara itu dilanjutkan maka tujuan hukum tidak bisa tercapai.
"Tujuan hukum itu seperti ketertiban umum dan rasa keadilan tidak terpenuhi jika kasus itu dilanjutkan," jelasnya.
Pria kelahiran Lampung ini juga meminta Bibit dan Chandra segera aktif. Presiden tidak perlu menunggu putusan praperadilan untuk menerbitkan keppres pengaktifan keduanya.
"Jadi secepatnya saja, karena putusan MK sudah mencabut pasal 32 UU KPK tentang pemberhentian mereka. Secara otomatis mereka masih jadi pejabat negara," tutupnya.
(mad/anw)
"Jangan nuntut macam-macam, minta ini itu, karena merasa didukung oleh semua pihak," kata Mantan Ketua Mahkamah Agung, Bagir Manan, saat ditemui di Gedung MA, Jl Medan Merdeka Barat, Jumat (4/12/2009).
Menurut Bagir, selama ini masyarakat termasuk para praktisi hukum sudah secara 'gratis' mendukung keduanya. Jadi, dukungan tersebut sebaiknya dimanfaatkan dengan bekerja sebaik mungkin. Termasuk dengan mengusut kasus Century dan kasus lainnya.
"Terimakasihlah pada masyarakat. Bekerjalah dengan bagus sampai kasus Century dan kasus lainnya tuntas," pesan ahli hukum tata negara ini.
Terkait penerbitan SKPP bagi Bibit dan Chandra, Bagir menilai masih ada yang kurang pas dengan alasan yang dikemukakan Kejagung. Seharusnya, tidak perlu ada alasan sosiologis yang disampaikan. Sebab, alasan tersebut hanya dimiliki oleh hakim.
Bagir mencontohkan, kejaksaan sebaiknya memakai alasan hukum. Seperti, jika perkara itu dilanjutkan maka tujuan hukum tidak bisa tercapai.
"Tujuan hukum itu seperti ketertiban umum dan rasa keadilan tidak terpenuhi jika kasus itu dilanjutkan," jelasnya.
Pria kelahiran Lampung ini juga meminta Bibit dan Chandra segera aktif. Presiden tidak perlu menunggu putusan praperadilan untuk menerbitkan keppres pengaktifan keduanya.
"Jadi secepatnya saja, karena putusan MK sudah mencabut pasal 32 UU KPK tentang pemberhentian mereka. Secara otomatis mereka masih jadi pejabat negara," tutupnya.
(mad/anw)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Sabtu, 26/05/2012 22:36 WIB
Rudenim Manado Terima 35 Imigran Myanmar dari Kendari
-
Sabtu, 26/05/2012 21:53 WIB
Satu Sekolah Tak Lulus UN, Siswa di Langkat Pingsan
-
Sabtu, 26/05/2012 19:49 WIB
Dua Warga Hilang Terseret Banjir Bandang di Bima
-
Sabtu, 26/05/2012 19:32 WIB
Usai kelulusan UN, Polisi Razia Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru
-
Sabtu, 26/05/2012 19:28 WIB
Dua Tewas Akibat Angin Kencang di Nagan Raya
-
Sabtu, 26/05/2012 19:09 WIB
Mabes TNI: Kalau Ada Mobil Mencurigakan Pakai Pelat TNI, Tanya Saja!
-
Sabtu, 26/05/2012 20:40 WIB
Polisi: Pembunuhan Paman dan Anak di Depok Karena Sakit Hati
-
Sabtu, 26/05/2012 19:13 WIB
Satu Pembunuh Wartawan Senior TVRI Ditangkap di Karawang
-
Sabtu, 26/05/2012 19:01 WIB
Lagi, Ada Mercy Berpelat TNI Tapi Bukan Mobil Dinas
-
280 Komentar
-
247 Komentar
-
225 Komentar
-
224 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 6,047.000
- Rp 575.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
