Tifatul: RPP Harus Dibuat Agar Tak Saling Sadap Antar Instansi
Kamis, 03/12/2009 15:59 WIB
Jakarta
Meski menuai penolakan, Mennkominfo Tifatul Sembiring bersikeras Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) penyadapan harus dibuat. RPP dibuat agar instansi yang berwenang tidak saling sadap.
"Karena sebelumnya patut dapat diduga sudah terjadi antar instansi saling sadap menyadap. Ini yang tidak kita inginkan. Peraturan ini harus dibuat, diatur supaya rapi," kata Tifatul dalam seminar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Balai Kartini, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (3/12/2009).
Tifatul mengatakan, kini bola RPP penyadapan ada di Departemen Hukum dan HAM. Sudah diinisiasi sejak Desember 2008 perlu adanya RPP.
"Bukan saya yang merancang ini. Lawful interception. Hingga saat ini belum ada uji publik," imbuhnya.
Tifatul menjelaskan di Indonesia ada 4 lembaga yang punya kewenangan penyadapan. KPK dan Polri punya alat sadap dan punya kewenangan menyadap.
Kejaksaan Agung tidak punya alat sadap tapi punya hak menyadap. Sedangkan BIN punya alat sadap tapi tidak punya hak untuk menyadap.
RPP juga mengatur penyadapan yang dilakukan oleh orang yang tidak punya kewenangan.
"Karena UU No 39 tahun 1999 bila ada orang yang bicara bebas sebebas-bebasnya kalau ada yang melakukan penyadapan itu melanggar HAM," ungkapnya.
Menurut Tifatul, otomatis ada kerahasiaan di dalamnya. Informasi tentang penyidikan kalau dibuka di publik tidak benar.
"Itu rahasia penyidik. Belum tentu orang bersalah. Kalau dalam tahap penyidikan kan belum tentu salah. Tidak boleh disebarkan ke publik," tuturnya.
Tifatul menambahkan kalau penyadapan memang harus izin pengadilan. Kalau KPK izin Pengadilan Tipikor. Polri dan Kejaksaan izin Pengadilan Negeri atau Pengadilan Tinggi.
"Yang terjadi selama ini bahwa seluruh aparat penegak hukum merasa punya kewenangan. Mereka punya penyadapan langsung dengan operator komunikasi," tandasnya.
(gus/iy)
"Karena sebelumnya patut dapat diduga sudah terjadi antar instansi saling sadap menyadap. Ini yang tidak kita inginkan. Peraturan ini harus dibuat, diatur supaya rapi," kata Tifatul dalam seminar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Balai Kartini, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (3/12/2009).
Tifatul mengatakan, kini bola RPP penyadapan ada di Departemen Hukum dan HAM. Sudah diinisiasi sejak Desember 2008 perlu adanya RPP.
"Bukan saya yang merancang ini. Lawful interception. Hingga saat ini belum ada uji publik," imbuhnya.
Tifatul menjelaskan di Indonesia ada 4 lembaga yang punya kewenangan penyadapan. KPK dan Polri punya alat sadap dan punya kewenangan menyadap.
Kejaksaan Agung tidak punya alat sadap tapi punya hak menyadap. Sedangkan BIN punya alat sadap tapi tidak punya hak untuk menyadap.
RPP juga mengatur penyadapan yang dilakukan oleh orang yang tidak punya kewenangan.
"Karena UU No 39 tahun 1999 bila ada orang yang bicara bebas sebebas-bebasnya kalau ada yang melakukan penyadapan itu melanggar HAM," ungkapnya.
Menurut Tifatul, otomatis ada kerahasiaan di dalamnya. Informasi tentang penyidikan kalau dibuka di publik tidak benar.
"Itu rahasia penyidik. Belum tentu orang bersalah. Kalau dalam tahap penyidikan kan belum tentu salah. Tidak boleh disebarkan ke publik," tuturnya.
Tifatul menambahkan kalau penyadapan memang harus izin pengadilan. Kalau KPK izin Pengadilan Tipikor. Polri dan Kejaksaan izin Pengadilan Negeri atau Pengadilan Tinggi.
"Yang terjadi selama ini bahwa seluruh aparat penegak hukum merasa punya kewenangan. Mereka punya penyadapan langsung dengan operator komunikasi," tandasnya.
(gus/iy)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Sabtu, 26/05/2012 21:53 WIB
Satu Sekolah Tak Lulus UN, Siswa di Langkat Pingsan
-
Sabtu, 26/05/2012 19:49 WIB
Dua Warga Hilang Terseret Banjir Bandang di Bima
-
Sabtu, 26/05/2012 19:32 WIB
Usai kelulusan UN, Polisi Razia Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru
-
Sabtu, 26/05/2012 19:28 WIB
Dua Tewas Akibat Angin Kencang di Nagan Raya
-
Sabtu, 26/05/2012 19:13 WIB
Satu Pembunuh Wartawan Senior TVRI Ditangkap di Karawang
-
Sabtu, 26/05/2012 19:09 WIB
Mabes TNI: Kalau Ada Mobil Mencurigakan Pakai Pelat TNI, Tanya Saja!
-
Sabtu, 26/05/2012 20:40 WIB
Polisi: Pembunuhan Paman dan Anak di Depok Karena Sakit Hati
-
Sabtu, 26/05/2012 19:13 WIB
Satu Pembunuh Wartawan Senior TVRI Ditangkap di Karawang
-
Sabtu, 26/05/2012 19:01 WIB
Lagi, Ada Mercy Berpelat TNI Tapi Bukan Mobil Dinas
-
280 Komentar
-
247 Komentar
-
225 Komentar
-
224 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 901.000
- Rp 6,047.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
