detikcom

Panggung Dilarang Bundaran HI

Mendagri Enggan Komentari Kebijakan Fauzi Bowo

Gunawan Mashar - detikNews
Selasa, 01/12/2009 16:37 WIB
(Foto: dok detikcom)
Jakarta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi enggan mengomentari lebih jauh kebijakan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo yang melarang para pengunjuk rasa mendirikan panggung di Bundaran Hotel Indonesia (HI), pada Minggu 29 November 2009 lalu.

"Saya tidak mau mengomentari supaya saya tidak berhadapan dengan Gubernur DKI," ujar Gamawan sambil tersenyum ketika ditanyai wartawan dalam konferensi pers yang digelar usai Mendagri bertemu dengan Wapres Boediono di Kantor Wapres, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (1/12/2009).

Mantan Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) ini, pun menjelaskan jikalau setiap daerah memang punya wewenang penuh untuk pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda).

"Perda itu memang wewenang daerah," tutur pria berkumis ini.

Kendati demikian Gamawan tetap menyerahkan larangan itu untuk dipersepsikan sendiri oleh media dan masyarakat.

Sebelumnnya, pada hari Minggu lalu, Pemprov DKI membatasi para pengunjuk rasa dari Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi (Kompak) di HI untuk mendirikan panggung. Alasannya larangan tersebut sesuai dengan Perda 8/2007 tentang Ketertiban Umum. Fauzi Bowo mengungkapkan jikalau larangan itu karena kawasan Bundaran HI tidak boleh digunakan untuk kegiatan yang berlebihan dan menimbulkan kekumuhan. Masyarakat yang menggelar aksi di kawasan itu diminta untuk membuat acara yang sederhana.

(gun/nwk)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel