Kasus Sodomi Anwar Ibrahim Akan Disidangkan 25 Januari
Selasa, 01/12/2009 15:39 WIB
AFP
Kuala Lumpur
Pemimpin oposisi Malaysia Anwar Ibrahim gagal dalam upayanya untuk menghentikan persidangan kasus sodominya. Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur menolak aplikasi Anwar untuk penghentian kasus tersebut. Pengadilan bahkan menetapkan tanggal persidangan pada 25 Januari 2010.
Pengacara Anwar, Sankara Nair mengatakan, dirinya akan mengajukan banding atas putusan tersebut. Demikian seperti dilansir harian Malaysia, The Star, Selasa (1/12/2009).
Pada Agustus 2008 lalu Anwar didakwa melakukan sodomi terhadap mantan asistennya yang berusia 23 tahun. Anwar telah membantah dakwaan tersebut. Hasil pemeriksaan medis terhadap asisten itu pun menunjukkan tak ada bukti kuat adanya penetrasi.
Anwar terancam hukuman penjara maksimum 20 tahun jika terbukti melakukan sodomi. Ini merupakan kedua kalinya Anwar dituduh melakukan sodomi.
Mantan deputi perdana menteri Malaysia itu pernah dipenjara selama 6 tahun antara 1998 dan 2004 setelah diputuskan bersalah atas kasus korupsi dan sodomi. Anwar bersikeras bahwa dirinya telah difitnah dan dia akhirnya dibebaskan ketika Mahkamah Agung Malaysia membatalkan dakwaan sodomi.
Anwar bersikeras bahwa tuduhan sodomi yang kembali diarahkan padanya saat ini merupakan bagian dari konspirasi pemerintah untuk menjatuhkan aliansi oposisi tiga partainya.
(ita/iy)
Pengacara Anwar, Sankara Nair mengatakan, dirinya akan mengajukan banding atas putusan tersebut. Demikian seperti dilansir harian Malaysia, The Star, Selasa (1/12/2009).
Pada Agustus 2008 lalu Anwar didakwa melakukan sodomi terhadap mantan asistennya yang berusia 23 tahun. Anwar telah membantah dakwaan tersebut. Hasil pemeriksaan medis terhadap asisten itu pun menunjukkan tak ada bukti kuat adanya penetrasi.
Anwar terancam hukuman penjara maksimum 20 tahun jika terbukti melakukan sodomi. Ini merupakan kedua kalinya Anwar dituduh melakukan sodomi.
Mantan deputi perdana menteri Malaysia itu pernah dipenjara selama 6 tahun antara 1998 dan 2004 setelah diputuskan bersalah atas kasus korupsi dan sodomi. Anwar bersikeras bahwa dirinya telah difitnah dan dia akhirnya dibebaskan ketika Mahkamah Agung Malaysia membatalkan dakwaan sodomi.
Anwar bersikeras bahwa tuduhan sodomi yang kembali diarahkan padanya saat ini merupakan bagian dari konspirasi pemerintah untuk menjatuhkan aliansi oposisi tiga partainya.
(ita/iy)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Sabtu, 26/05/2012 21:53 WIB
Satu Sekolah Tak Lulus UN, Siswa di Langkat Pingsan
-
Sabtu, 26/05/2012 19:49 WIB
Dua Warga Hilang Terseret Banjir Bandang di Bima
-
Sabtu, 26/05/2012 19:32 WIB
Usai kelulusan UN, Polisi Razia Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru
-
Sabtu, 26/05/2012 19:28 WIB
Dua Tewas Akibat Angin Kencang di Nagan Raya
-
Sabtu, 26/05/2012 19:13 WIB
Satu Pembunuh Wartawan Senior TVRI Ditangkap di Karawang
-
Sabtu, 26/05/2012 19:09 WIB
Mabes TNI: Kalau Ada Mobil Mencurigakan Pakai Pelat TNI, Tanya Saja!
-
Sabtu, 26/05/2012 19:13 WIB
Satu Pembunuh Wartawan Senior TVRI Ditangkap di Karawang
-
Sabtu, 26/05/2012 19:01 WIB
Lagi, Ada Mercy Berpelat TNI Tapi Bukan Mobil Dinas
-
Sabtu, 26/05/2012 21:53 WIB
Satu Sekolah Tak Lulus UN, Siswa di Langkat Pingsan
-
280 Komentar
-
247 Komentar
-
243 Komentar
-
225 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 575.000
- Rp 901.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
