SKPP Kasus Bibit & Chandra
Awas Praperadilan! Kejagung Jangan Main-main Soal Alasan SKPP
Selasa, 01/12/2009 12:17 WIB
(Foto: dok detikcom)
Jakarta
Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta tidak main-main mengeluarkan alasan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP). Jika alasan SKPP kasus Bibit dan Chandra salah, maka banyak oportunis yang akan mempraperadilankan SKPP kasus ini.
"Itu kan bahaya, memenuhi delik pidana tapi dihentikan," ujar Direktur Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) Zaenal Arifin Mochtar ketika berbincang dengan detikcom, Selasa (1/12/2009).
Yang dikhawatirkannya, jika alasan Kejagung itu lemah, maka akan membuka peluang praperadilan SKPP kasus Bibit-Chandra ini. Kejaksaan seharusnya mencari alasan yang masuk akal untuk mengeluarkan SKPP ini.
"Kalau sudah praperadilan, itu bahaya. Dengan seketika mudah sekali penghentian perkara ini dibatalkan pengadilan. Kejaksaan harusnya serius, alasan penghentian masuk di akal dan bisa diterima. Alasan penghentian sangat lemah bisa praperadilan dan banyak petualang yang bisa mempraperadilankan," tukas Zainal.
"Jangan sampai Kejaksaan bermain dengan alasan penghentiannya. Praperadilan itu, hati-hati," tegas dia.
Zainal pun berharap Kejagung mengubah alasan SKPP dengan yang lebih kuat sebelum SKPP diteken.
Senin kemarin, Jampidsus Marwan Effendi mengatakan SKPP dikeluarkan karena 2 alasan, yuridis dan sosiologis. Secara yuridis, perbuatan Bibit dan Chandra memenuhi rumusan delik pidana yang disangkakan, yakni Pasal 12 Huruf e dan Pasal 23 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah menjadi UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Tetapi, dipandang dua tersangka tidak menyadari dampak perbuatannya karena dinilai sebagai hal yang wajar dalam tugas dan kewenangan mereka. Hal itu sudah dilaksanakan oleh pendahulunya," ujar Marwan.
(nwk/iy)
"Itu kan bahaya, memenuhi delik pidana tapi dihentikan," ujar Direktur Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) Zaenal Arifin Mochtar ketika berbincang dengan detikcom, Selasa (1/12/2009).
Yang dikhawatirkannya, jika alasan Kejagung itu lemah, maka akan membuka peluang praperadilan SKPP kasus Bibit-Chandra ini. Kejaksaan seharusnya mencari alasan yang masuk akal untuk mengeluarkan SKPP ini.
"Kalau sudah praperadilan, itu bahaya. Dengan seketika mudah sekali penghentian perkara ini dibatalkan pengadilan. Kejaksaan harusnya serius, alasan penghentian masuk di akal dan bisa diterima. Alasan penghentian sangat lemah bisa praperadilan dan banyak petualang yang bisa mempraperadilankan," tukas Zainal.
"Jangan sampai Kejaksaan bermain dengan alasan penghentiannya. Praperadilan itu, hati-hati," tegas dia.
Zainal pun berharap Kejagung mengubah alasan SKPP dengan yang lebih kuat sebelum SKPP diteken.
Senin kemarin, Jampidsus Marwan Effendi mengatakan SKPP dikeluarkan karena 2 alasan, yuridis dan sosiologis. Secara yuridis, perbuatan Bibit dan Chandra memenuhi rumusan delik pidana yang disangkakan, yakni Pasal 12 Huruf e dan Pasal 23 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah menjadi UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Tetapi, dipandang dua tersangka tidak menyadari dampak perbuatannya karena dinilai sebagai hal yang wajar dalam tugas dan kewenangan mereka. Hal itu sudah dilaksanakan oleh pendahulunya," ujar Marwan.
(nwk/iy)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Jumat, 25/05/2012 21:41 WIB
Longsor di Gunung Gede Bogor, 8 Penambang Tewas Tertimbun
-
Jumat, 25/05/2012 21:23 WIB
Kejagung Janji Putuskan Nasib Sisminbakum Pekan Depan
-
Jumat, 25/05/2012 20:30 WIB
Komisi II akan Minta Penjelasan Kemendagri Soal Kematian Praja IPDN
-
Jumat, 25/05/2012 20:13 WIB
Motor Pelaku Penembak Satpam Ditemukan di Tepi Hutan IPB
-
Jumat, 25/05/2012 19:44 WIB
Kemendagri Siap Buktikan Keppres Pemberhentian Agusrin Tak Cacat Hukum
-
Jumat, 25/05/2012 21:23 WIB
Kejagung Janji Putuskan Nasib Sisminbakum Pekan Depan
-
Jumat, 25/05/2012 20:13 WIB
Motor Pelaku Penembak Satpam Ditemukan di Tepi Hutan IPB
-
Jumat, 25/05/2012 21:41 WIB
Longsor di Gunung Gede Bogor, 8 Penambang Tewas Tertimbun
-
Jumat, 25/05/2012 18:30 WIB
Kutip Testimoni Najwa dan Ketua KPK, Pengelola Situs Jokowi-Basuki Minta Maaf
-
707 Komentar
-
274 Komentar
-
242 Komentar
-
234 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 575.000
- Rp 901.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer








Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
