Hormati Presiden, Anggodo Cabut Laporan Kasus Bibit-Chandra
Senin, 30/11/2009 22:14 WIB
Jakarta
Kubu Anggodo Widjojo akhirnya mencabut laporan tentang penyalahgunaan wewenang pimpinan KPK ke polisi. Pencabutan tersebut dilakukan untuk menghormati instruksi Presiden SBY.
"Kita ingin hormati instruksi presiden agar stabilitas keamanan dan demi terjaganya ketertiban umum yang harmonis," kata pengacara Anggodo, Bonaran Situmeang di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Senin (30/11/2009).
Laporan Bonaran inilah yang menjadi dasar bagi polisi menjadikan dua pimpinan KPK, Bibit S Rianto dan Chandra M Hamzah sebagai tersangka kasus penyalahgunaan wewenang.
Menurut Bonaran, Anggodo menginginkan agar kasus ini benar-benar selesai. Apabila kasus Bibit-Chandra dihentikan, maka hal itu juga berlaku bagi Anggodo.
"Supaya fair dan adil. Kami minta juga agar kasus Anggodo dan Anggoro baik di kepolisian, Kejaksaan, dan KPK juga ikut dihentikan," jelas dia.
Bonaran menyatakan, pihaknya tidak keberatan dengan permintaan penghentian kasus Bibit-Chandra oleh Presiden. "Kami sangat menghormati dan mendukung sikap Bapak Presiden, karena keinginan untuk tidak membawa perkara ke pengadilan," imbuh dia.
Sebelumnya, 10 Agustus Anggodo Cs melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang pimpinan KPK. Laporan ini berujung pada penetapan tersangka pada Bibit dan Chandra. Namun, kasus ini akhirnya dihentikan oleh kejaksaan. Rencananya, Selasa (1/12/2009), Kejagung akan mengumumkan secara resmi penghentian kasus Bibit dan Chandra.
(ape/asy)
"Kita ingin hormati instruksi presiden agar stabilitas keamanan dan demi terjaganya ketertiban umum yang harmonis," kata pengacara Anggodo, Bonaran Situmeang di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Senin (30/11/2009).
Laporan Bonaran inilah yang menjadi dasar bagi polisi menjadikan dua pimpinan KPK, Bibit S Rianto dan Chandra M Hamzah sebagai tersangka kasus penyalahgunaan wewenang.
Menurut Bonaran, Anggodo menginginkan agar kasus ini benar-benar selesai. Apabila kasus Bibit-Chandra dihentikan, maka hal itu juga berlaku bagi Anggodo.
"Supaya fair dan adil. Kami minta juga agar kasus Anggodo dan Anggoro baik di kepolisian, Kejaksaan, dan KPK juga ikut dihentikan," jelas dia.
Bonaran menyatakan, pihaknya tidak keberatan dengan permintaan penghentian kasus Bibit-Chandra oleh Presiden. "Kami sangat menghormati dan mendukung sikap Bapak Presiden, karena keinginan untuk tidak membawa perkara ke pengadilan," imbuh dia.
Sebelumnya, 10 Agustus Anggodo Cs melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang pimpinan KPK. Laporan ini berujung pada penetapan tersangka pada Bibit dan Chandra. Namun, kasus ini akhirnya dihentikan oleh kejaksaan. Rencananya, Selasa (1/12/2009), Kejagung akan mengumumkan secara resmi penghentian kasus Bibit dan Chandra.
(ape/asy)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Jumat, 25/05/2012 21:23 WIB
Kejagung Janji Putuskan Nasib Sisminbakum Pekan Depan
-
Jumat, 25/05/2012 20:30 WIB
Komisi II akan Minta Penjelasan Kemendagri Soal Kematian Praja IPDN
-
Jumat, 25/05/2012 20:13 WIB
Motor Pelaku Penembak Satpam Ditemukan di Tepi Hutan IPB
-
Jumat, 25/05/2012 19:44 WIB
Kemendagri Siap Buktikan Keppres Pemberhentian Agusrin Tak Cacat Hukum
-
Jumat, 25/05/2012 19:32 WIB
Jaksa Agung: Dua Kejati Siap Eksekusi Mati Terpidana Narkoba
-
Jumat, 25/05/2012 21:23 WIB
Kejagung Janji Putuskan Nasib Sisminbakum Pekan Depan
-
Jumat, 25/05/2012 20:13 WIB
Motor Pelaku Penembak Satpam Ditemukan di Tepi Hutan IPB
-
Jumat, 25/05/2012 21:41 WIB
Longsor di Gunung Gede Bogor, 8 Penambang Tewas Tertimbun
-
Jumat, 25/05/2012 18:30 WIB
Kutip Testimoni Najwa dan Ketua KPK, Pengelola Situs Jokowi-Basuki Minta Maaf
-
707 Komentar
-
274 Komentar
-
242 Komentar
-
234 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 901.000
- Rp 575.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer








Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
