Kasus Bibit & Chandra Dihentikan
SKPP Terbit Lebih Cepat, Tim 8 Sambut Positif Keputusan Kejaksaan
Senin, 30/11/2009 20:36 WIB
Jakarta
Mantan anggota Tim 8 Amir Syamsuddin menyambut positif rencana penerbitan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) atas kasus Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto lebih cepat dari ketentuan perundang-undangan. Kejaksaan dinilainya telah merespons apa yang disikapi oleh masyarakat.
"Semula 14 hari, tapi ternyata lebih cepat. Kita sambut lebih gembira," kata Amir saat dihubungi detikcom, Senin (30/11/2009).
Dikatakan Amir, Kejaksaan awalnya berpegang pada peraturan bahwa setelah penyerahan tahap kedua (tersangka dan barang bukti), jaksa diberi waktu 14 hari untuk meneliti. Namun, Kejaksaan mempersingkat penanganan berkas tersebut sehingga SKPP keluar sebelum batas waktu habis.
"Saya kira Kejaksaan cukup responsif atas aspirasi yang disuarakan oleh masyarakat, karena bagi mereka (masyarakat) yang tidak mengerti, waktu 14 hari itu dianggap terlalu lama tanpa suatu kepastian," jelas Amir.
Amir mengungkapkan, secara pribadi tidak sependapat dengan alasan yuridis penghentian kasus Chandra dan Bibit yang disampaikan Kejaksaan. Namun, perbedaan tersebut tidaklah terlalu hitam putih.
Tim 8 meminta kasus kedua pimpinan KPK nonaktif itu dihentikan karena tidak cukup bukti. Sementara Jampidsus Marwan Effendy menyatakan dugaan penyalahgunaan wewenang dan pemerasan yang dilakukan Chandra dan Bibit telah memenuhi. Hanya karena tidak mengetahui dampak dari perbuatannya, keduanya tidak dipidana.
Akan tetapi, Amir enggan berpolemik lebih jauh mengenai alasan yuridis penghentian kasus Chandra dan Bibit. Yang penting baginya, rekomendasi Tim 8 agar kasus tersebut tidak dibawa ke pengadilan telah direalisasikan oleh Kejaksaan.
"Bahwa ada perbedaan dalam menafsirkan silakan saja. Tapi yang kita lihat hasil akhirnya, yang kita harapkan itu kini sudah menjadi kenyataan," tandasnya. (irw/mad)
"Semula 14 hari, tapi ternyata lebih cepat. Kita sambut lebih gembira," kata Amir saat dihubungi detikcom, Senin (30/11/2009).
Dikatakan Amir, Kejaksaan awalnya berpegang pada peraturan bahwa setelah penyerahan tahap kedua (tersangka dan barang bukti), jaksa diberi waktu 14 hari untuk meneliti. Namun, Kejaksaan mempersingkat penanganan berkas tersebut sehingga SKPP keluar sebelum batas waktu habis.
"Saya kira Kejaksaan cukup responsif atas aspirasi yang disuarakan oleh masyarakat, karena bagi mereka (masyarakat) yang tidak mengerti, waktu 14 hari itu dianggap terlalu lama tanpa suatu kepastian," jelas Amir.
Amir mengungkapkan, secara pribadi tidak sependapat dengan alasan yuridis penghentian kasus Chandra dan Bibit yang disampaikan Kejaksaan. Namun, perbedaan tersebut tidaklah terlalu hitam putih.
Tim 8 meminta kasus kedua pimpinan KPK nonaktif itu dihentikan karena tidak cukup bukti. Sementara Jampidsus Marwan Effendy menyatakan dugaan penyalahgunaan wewenang dan pemerasan yang dilakukan Chandra dan Bibit telah memenuhi. Hanya karena tidak mengetahui dampak dari perbuatannya, keduanya tidak dipidana.
Akan tetapi, Amir enggan berpolemik lebih jauh mengenai alasan yuridis penghentian kasus Chandra dan Bibit. Yang penting baginya, rekomendasi Tim 8 agar kasus tersebut tidak dibawa ke pengadilan telah direalisasikan oleh Kejaksaan.
"Bahwa ada perbedaan dalam menafsirkan silakan saja. Tapi yang kita lihat hasil akhirnya, yang kita harapkan itu kini sudah menjadi kenyataan," tandasnya. (irw/mad)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Jumat, 25/05/2012 21:23 WIB
Kejagung Janji Putuskan Nasib Sisminbakum Pekan Depan
-
Jumat, 25/05/2012 20:30 WIB
Komisi II akan Minta Penjelasan Kemendagri Soal Kematian Praja IPDN
-
Jumat, 25/05/2012 20:13 WIB
Motor Pelaku Penembak Satpam Ditemukan di Tepi Hutan IPB
-
Jumat, 25/05/2012 19:44 WIB
Kemendagri Siap Buktikan Keppres Pemberhentian Agusrin Tak Cacat Hukum
-
Jumat, 25/05/2012 19:32 WIB
Jaksa Agung: Dua Kejati Siap Eksekusi Mati Terpidana Narkoba
-
Jumat, 25/05/2012 21:23 WIB
Kejagung Janji Putuskan Nasib Sisminbakum Pekan Depan
-
Jumat, 25/05/2012 20:13 WIB
Motor Pelaku Penembak Satpam Ditemukan di Tepi Hutan IPB
-
Jumat, 25/05/2012 21:41 WIB
Longsor di Gunung Gede Bogor, 8 Penambang Tewas Tertimbun
-
Jumat, 25/05/2012 18:30 WIB
Kutip Testimoni Najwa dan Ketua KPK, Pengelola Situs Jokowi-Basuki Minta Maaf
-
707 Komentar
-
274 Komentar
-
242 Komentar
-
234 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 901.000
- Rp 575.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer








Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
