KPK Harus Usut Orang yang Diperkaya dari Kasus Century
Senin, 30/11/2009 16:44 WIB
Jakarta
Indonesia Coruption Watch (ICW) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengambil alih aliran dana Bank Century karena telah masuk ke dalam tindak pidana korupsi. Penyidikan harus menyeluruh hingga pihak-pihak yang diuntungkan dari pencairan tersebut.
"Unsur korupsi ada penyalahgunaan wewenang, ada unsur hukum dan kerugian negara dan yang terakhir siapa yang diperkaya dari tindakan melanggar hukum. Kalau tidak dibuka hanya sampai pada tindak pidana perbankan," ujar Kordinator ICW Danang Widayoko.
Hal ini dikatakannnya pada saat jumpa pers di kantor ICW, Jl. Kalibata IV, Jakarta Selatan, Senin (30/11/2009).
Unsur tipikor yang dimaksud Danang adalah Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KKSK) yang menyetujui pada Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang masuk pada yuridiksi keuangan negara untuk mencairkan dana talangan dari Penyaluran Penyertaan Modal Sementara (PMS) ke Bank Century.
"KKSK semua dijamin untuk Bank Century. Masuk ranah LPS itu sudah masuk tipikor. Memperkaya korporasi siapa? Pentingnya KPK untuk menyelidiki hal ini," tambahnya.
"Kasus Sisminbakum dan aliran dana YPPI dari BI yang masuk yurisdiksi keuangan negara adalah tergolong tipikor, kenapa Bank Century tidak?" lanjutnya.
Selain itu, Danang menhimbau KPK untuk tidak perlu ikut masuk dalam perdebatan pada Bank Century yang berdampak sistemik atau tidak. "Ini bukan penyelamatan bank tapi perampokan. Polemik harus diatasi dengan ketegasan hukum," tegasnya.
Sementara itu, pengamat ekonomi pasar modal, Yanuar Rizky memegaskan bahwa tindak pidana korupsi dimulai ketika dilakukan penyaluran Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) yang mengubah Capiltal Adication Rasio (CAR) menjadi 0%. "Dari persyaratan CAR minimal 8% kok bisa untuk Bank Century diubah menjadi 0%?" kecamnya.
Yanuar melanjutkan, dalam konstruksi tipikor itu adalah dengan dilakukan perubahan pada car, selain itu pada tanggal 15 November 2008 dilakukan pemindahan uang sebesar 18 juta dollar ke rekening valas oleh DT (Dewi Tantular).
"Setelah itu, BC minta lagi FPJP. Akan tetapi, setelah 18 November 2008, dia kekurangan uang terus. Masalahnya adalah kenapa dana untuk Century dialirkan terus lewat LPS? ini yang harus diselediki oleh KPK," pungkasnya.
(fiq/mad)
"Unsur korupsi ada penyalahgunaan wewenang, ada unsur hukum dan kerugian negara dan yang terakhir siapa yang diperkaya dari tindakan melanggar hukum. Kalau tidak dibuka hanya sampai pada tindak pidana perbankan," ujar Kordinator ICW Danang Widayoko.
Hal ini dikatakannnya pada saat jumpa pers di kantor ICW, Jl. Kalibata IV, Jakarta Selatan, Senin (30/11/2009).
Unsur tipikor yang dimaksud Danang adalah Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KKSK) yang menyetujui pada Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang masuk pada yuridiksi keuangan negara untuk mencairkan dana talangan dari Penyaluran Penyertaan Modal Sementara (PMS) ke Bank Century.
"KKSK semua dijamin untuk Bank Century. Masuk ranah LPS itu sudah masuk tipikor. Memperkaya korporasi siapa? Pentingnya KPK untuk menyelidiki hal ini," tambahnya.
"Kasus Sisminbakum dan aliran dana YPPI dari BI yang masuk yurisdiksi keuangan negara adalah tergolong tipikor, kenapa Bank Century tidak?" lanjutnya.
Selain itu, Danang menhimbau KPK untuk tidak perlu ikut masuk dalam perdebatan pada Bank Century yang berdampak sistemik atau tidak. "Ini bukan penyelamatan bank tapi perampokan. Polemik harus diatasi dengan ketegasan hukum," tegasnya.
Sementara itu, pengamat ekonomi pasar modal, Yanuar Rizky memegaskan bahwa tindak pidana korupsi dimulai ketika dilakukan penyaluran Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) yang mengubah Capiltal Adication Rasio (CAR) menjadi 0%. "Dari persyaratan CAR minimal 8% kok bisa untuk Bank Century diubah menjadi 0%?" kecamnya.
Yanuar melanjutkan, dalam konstruksi tipikor itu adalah dengan dilakukan perubahan pada car, selain itu pada tanggal 15 November 2008 dilakukan pemindahan uang sebesar 18 juta dollar ke rekening valas oleh DT (Dewi Tantular).
"Setelah itu, BC minta lagi FPJP. Akan tetapi, setelah 18 November 2008, dia kekurangan uang terus. Masalahnya adalah kenapa dana untuk Century dialirkan terus lewat LPS? ini yang harus diselediki oleh KPK," pungkasnya.
(fiq/mad)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Minggu, 27/05/2012 01:20 WIB
Polsek Duren Sawit Gelar Razia, 14 Pelajar Hendak Tawuran Diamankan
-
Minggu, 27/05/2012 00:58 WIB
Gempa 5,0 SR Guncang Bengkulu
-
Minggu, 27/05/2012 00:50 WIB
Kapal Kargo di Pelabuhan Sunda Kelapa Terbakar
-
Sabtu, 26/05/2012 23:45 WIB
Keluarga Pramugari Henny Korban Sukhoi Dapat Santunan Rp 25 Juta
-
Sabtu, 26/05/2012 23:16 WIB
Satu Orang Tewas Tertimpa Pohon Akibat Angin Kencang di Medan
-
Minggu, 27/05/2012 02:02 WIB
Foke Siap Ikuti Diskusi Interaktif Cagub
-
Minggu, 27/05/2012 00:58 WIB
Gempa 5,0 SR Guncang Bengkulu
-
Sabtu, 26/05/2012 01:27 WIB
Duh! Sepasang Pelajar Kedapatan Mesum di Lantai Parkiran Rumah Sakit
-
Sabtu, 26/05/2012 05:00 WIB
Pelaku Penembak Satpam IPB Sempat Beli Sandal Usai Tinggalkan Motor
-
282 Komentar
-
234 Komentar
-
215 Komentar
-
215 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 575.000
- Rp 901.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
