KPK Harus Usut Orang yang Diperkaya dari Kasus Century
Senin, 30/11/2009 16:44 WIB
Jakarta
Indonesia Coruption Watch (ICW) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengambil alih aliran dana Bank Century karena telah masuk ke dalam tindak pidana korupsi. Penyidikan harus menyeluruh hingga pihak-pihak yang diuntungkan dari pencairan tersebut.
"Unsur korupsi ada penyalahgunaan wewenang, ada unsur hukum dan kerugian negara dan yang terakhir siapa yang diperkaya dari tindakan melanggar hukum. Kalau tidak dibuka hanya sampai pada tindak pidana perbankan," ujar Kordinator ICW Danang Widayoko.
Hal ini dikatakannnya pada saat jumpa pers di kantor ICW, Jl. Kalibata IV, Jakarta Selatan, Senin (30/11/2009).
Unsur tipikor yang dimaksud Danang adalah Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KKSK) yang menyetujui pada Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang masuk pada yuridiksi keuangan negara untuk mencairkan dana talangan dari Penyaluran Penyertaan Modal Sementara (PMS) ke Bank Century.
"KKSK semua dijamin untuk Bank Century. Masuk ranah LPS itu sudah masuk tipikor. Memperkaya korporasi siapa? Pentingnya KPK untuk menyelidiki hal ini," tambahnya.
"Kasus Sisminbakum dan aliran dana YPPI dari BI yang masuk yurisdiksi keuangan negara adalah tergolong tipikor, kenapa Bank Century tidak?" lanjutnya.
Selain itu, Danang menhimbau KPK untuk tidak perlu ikut masuk dalam perdebatan pada Bank Century yang berdampak sistemik atau tidak. "Ini bukan penyelamatan bank tapi perampokan. Polemik harus diatasi dengan ketegasan hukum," tegasnya.
Sementara itu, pengamat ekonomi pasar modal, Yanuar Rizky memegaskan bahwa tindak pidana korupsi dimulai ketika dilakukan penyaluran Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) yang mengubah Capiltal Adication Rasio (CAR) menjadi 0%. "Dari persyaratan CAR minimal 8% kok bisa untuk Bank Century diubah menjadi 0%?" kecamnya.
Yanuar melanjutkan, dalam konstruksi tipikor itu adalah dengan dilakukan perubahan pada car, selain itu pada tanggal 15 November 2008 dilakukan pemindahan uang sebesar 18 juta dollar ke rekening valas oleh DT (Dewi Tantular).
"Setelah itu, BC minta lagi FPJP. Akan tetapi, setelah 18 November 2008, dia kekurangan uang terus. Masalahnya adalah kenapa dana untuk Century dialirkan terus lewat LPS? ini yang harus diselediki oleh KPK," pungkasnya.
(fiq/mad)
"Unsur korupsi ada penyalahgunaan wewenang, ada unsur hukum dan kerugian negara dan yang terakhir siapa yang diperkaya dari tindakan melanggar hukum. Kalau tidak dibuka hanya sampai pada tindak pidana perbankan," ujar Kordinator ICW Danang Widayoko.
Hal ini dikatakannnya pada saat jumpa pers di kantor ICW, Jl. Kalibata IV, Jakarta Selatan, Senin (30/11/2009).
Unsur tipikor yang dimaksud Danang adalah Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KKSK) yang menyetujui pada Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang masuk pada yuridiksi keuangan negara untuk mencairkan dana talangan dari Penyaluran Penyertaan Modal Sementara (PMS) ke Bank Century.
"KKSK semua dijamin untuk Bank Century. Masuk ranah LPS itu sudah masuk tipikor. Memperkaya korporasi siapa? Pentingnya KPK untuk menyelidiki hal ini," tambahnya.
"Kasus Sisminbakum dan aliran dana YPPI dari BI yang masuk yurisdiksi keuangan negara adalah tergolong tipikor, kenapa Bank Century tidak?" lanjutnya.
Selain itu, Danang menhimbau KPK untuk tidak perlu ikut masuk dalam perdebatan pada Bank Century yang berdampak sistemik atau tidak. "Ini bukan penyelamatan bank tapi perampokan. Polemik harus diatasi dengan ketegasan hukum," tegasnya.
Sementara itu, pengamat ekonomi pasar modal, Yanuar Rizky memegaskan bahwa tindak pidana korupsi dimulai ketika dilakukan penyaluran Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) yang mengubah Capiltal Adication Rasio (CAR) menjadi 0%. "Dari persyaratan CAR minimal 8% kok bisa untuk Bank Century diubah menjadi 0%?" kecamnya.
Yanuar melanjutkan, dalam konstruksi tipikor itu adalah dengan dilakukan perubahan pada car, selain itu pada tanggal 15 November 2008 dilakukan pemindahan uang sebesar 18 juta dollar ke rekening valas oleh DT (Dewi Tantular).
"Setelah itu, BC minta lagi FPJP. Akan tetapi, setelah 18 November 2008, dia kekurangan uang terus. Masalahnya adalah kenapa dana untuk Century dialirkan terus lewat LPS? ini yang harus diselediki oleh KPK," pungkasnya.
(fiq/mad)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Sabtu, 26/05/2012 00:04 WIB
Mahfud MD: Ada Persoalan Komitmen dan Moral dalam Pemberian Grasi
-
Jumat, 25/05/2012 23:10 WIB
Api Lahap SD di Kebon Jeruk, 25 Unit Pemadam Kebakaran Dikerahkan
-
Jumat, 25/05/2012 22:07 WIB
Jika di Posisi SBY, Mahfud MD Tak akan Berikan Grasi untuk Corby
-
Jumat, 25/05/2012 21:41 WIB
Longsor di Gunung Gede Bogor, 8 Penambang Tewas Tertimbun
-
Jumat, 25/05/2012 21:23 WIB
Kejagung Janji Putuskan Nasib Sisminbakum Pekan Depan
-
Jumat, 25/05/2012 12:58 WIB
Ruhut: Selamat dari Insiden Ternate, Anas Harus Berterimakasih kepada Ibas
-
Jumat, 25/05/2012 11:56 WIB
Hotman Paris Anggap Menggelikan Henry Yosodiningrat Gugat Grasi Corby
-
Jumat, 25/05/2012 07:19 WIB
Mabes Janji Usut Porsche Cayenne Berpelat Nomor TNI
-
Jumat, 25/05/2012 13:53 WIB
Dicatut Website Jokowi-Basuki, Najwa Shihab Layangkan Protes
-
277 Komentar
-
243 Komentar
-
234 Komentar
-
213 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 6,047.000
- Rp 2,847.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
