detikcom

Kejagung Diyakini Umumkan Pemberhentian Kasus Chandra-Bibit Sore Ini foto

Arifin Asydhad - detikNews
Senin, 30/11/2009 15:52 WIB
Jakarta Apa yang akan disampaikan Jampidsus Marwan Effendy pukul 17.00 WIB nanti? Denny Indrayana sangat optimistis bahwa Jampidsus akan mengumumkan pemberhentian kasus Chandra-Bibit.

"Insyaallah kasus Chandra-Bibit berhenti," kata Denny, Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, HAM dan Pemberantasan KKN, saat berbincang dengan detikcom, Senin (30/11/2009) pukul 15.35 WIB.

Saat itu, Denny ditanya tentang rencana pengumuman kasus Bibit-Chandra yang akan disampaikan Kejagung pukul 17.00 WIB. Dia meyakini bahwa pengumuman itu terkait pemberhentian kasus Chandra dan Bibit.

"Saya optimistis. Tapi, jelasnya tunggu saja pengumuman Kejaksaan Agung," kata pakar hukum yang mantan anggota Tim 8 itu.

Seminggu lalu, Presiden SBY sudah menegaskan bahwa kasus dua pimpinan KPK nonaktif, Bibit S Rianto dan Chandra M Hamzah, lebih baik tidak dibawa ke pengadilan. Atas sikap presiden itu, banyak pihak meminta agar Jaksa Agung segera merealisasikan keinginan presiden.

Jaksa Agung Hendarman Supandji pernah menyatakan butuh waktu 2 minggu untuk menghentikan kasus itu. Untuk proses ini, Kejagung telah menyatakan sudah P21 dan menyerahkan kasus Chandra dan Bibit ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

(asy/nrl)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel