Berantas Mafia Hukum, KY Minta Kewenangan Diperluas
Senin, 30/11/2009 15:52 WIB
Jakarta
Demi memberantas mafia hukum, Komisi Yudisial (KY) meminta kewenangannya dalam pengawasan hakim diperluas. KY berharap revisi UU KY yang akan dilakukan DPR bisa memuat pemeriksaan hakim sampai ke ranah teknis yudisial.
"Menurut kami, justru kami harus masuk, dan undang-undang harus memproteksi karena ranah-ranah mafia peradilan berada di teknis yudisial itu. Permainannya cantik, tanpa kita menganalisis putusan tidak akan bisa," kata Ketua KY Busyro Muqoddas dalam rapat kerja dengan Komisi III di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (30/11/2009).
"Ranah-ranah mafia peradilan yang dilakukan hakim itu pada teknis-teknis yudisial, kalau itu tidak bisa disentuh, sampai kapan pun reformasi peradilan tidak akan bisa berhasil," tambahnya.
Menurut catatan KY, sebagian besar rekomendasi KY yang disampaikan ke Mahkamah Agung (MA) tidak pernah ditindaklanjuti.
"28 (rekomendasi) di eranya Pak Bagir Manan sama sekali tidak digubris. Yang sekarang (era Harifin Tumpa-red) 11, yang ditindaklanjuti 2, sisanya direspon cuma tidak bisa ditindaklanjuti karena KY telah memasuki ranah-ranah teknis yudisial," papar Busyro.
Menurut Busyro, MA tidak bisa menentukan apakah teknis yudisial dalam pemeriksaan hakim bisa dimasuki atau tidak. Oleh karenanya, revisi UU KY harus memasukan pasal krusial yang mengatur 'perbedaan' antara MA dan KY tentang kriteria 'teknis yudisial' tersebut.
"Siapakah yang berwenang untuk menentukan ini teknis yudisial, ini bisa dimasuki atau tidak. MA kan tidak punya wewenang itu," ujar dia.
(lrn/mad)
"Menurut kami, justru kami harus masuk, dan undang-undang harus memproteksi karena ranah-ranah mafia peradilan berada di teknis yudisial itu. Permainannya cantik, tanpa kita menganalisis putusan tidak akan bisa," kata Ketua KY Busyro Muqoddas dalam rapat kerja dengan Komisi III di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (30/11/2009).
"Ranah-ranah mafia peradilan yang dilakukan hakim itu pada teknis-teknis yudisial, kalau itu tidak bisa disentuh, sampai kapan pun reformasi peradilan tidak akan bisa berhasil," tambahnya.
Menurut catatan KY, sebagian besar rekomendasi KY yang disampaikan ke Mahkamah Agung (MA) tidak pernah ditindaklanjuti.
"28 (rekomendasi) di eranya Pak Bagir Manan sama sekali tidak digubris. Yang sekarang (era Harifin Tumpa-red) 11, yang ditindaklanjuti 2, sisanya direspon cuma tidak bisa ditindaklanjuti karena KY telah memasuki ranah-ranah teknis yudisial," papar Busyro.
Menurut Busyro, MA tidak bisa menentukan apakah teknis yudisial dalam pemeriksaan hakim bisa dimasuki atau tidak. Oleh karenanya, revisi UU KY harus memasukan pasal krusial yang mengatur 'perbedaan' antara MA dan KY tentang kriteria 'teknis yudisial' tersebut.
"Siapakah yang berwenang untuk menentukan ini teknis yudisial, ini bisa dimasuki atau tidak. MA kan tidak punya wewenang itu," ujar dia.
(lrn/mad)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Minggu, 27/05/2012 13:40 WIB
Jelang Pilkada DKI, Alex Noerdin Diangkat Jadi Dewan Kehormatan MKGR
-
Minggu, 27/05/2012 13:38 WIB
Polisi: Konser Lady Gaga Hanya Kurang Izin dari Dinas Pariwisata
-
Minggu, 27/05/2012 13:23 WIB
Komisi III DPR: Konser Lady Gaga Batal Terganjal Persyaratan
-
Minggu, 27/05/2012 13:20 WIB
Polisi Bantu Promotor Amankan Refund Tiket Konser Lady Gaga
-
Minggu, 27/05/2012 13:18 WIB
Andi Nurpati Soal Grasi Corby: SBY Tak Langgar UU, Tak Layak Disoal
-
Minggu, 27/05/2012 12:45 WIB
Kisah Hasidah di Pulau Terluar Indonesia, 1 Rumah 2 Negara
-
Minggu, 27/05/2012 11:14 WIB
Konser Lady Gaga Batal!
-
Minggu, 27/05/2012 11:40 WIB
Konser Batal, Refund Tiket Lady Gaga 100 Persen
-
Minggu, 27/05/2012 11:57 WIB
Promotor: Konser Lady Gaga Pindah ke Bali Adalah Mustahil
-
525 Komentar
-
288 Komentar
-
254 Komentar
-
224 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 901.000
- Rp 575.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
