detikcom

Angket Century

Minus Demokrat, Pengusul Tembus Setengah Jumlah Dewan foto

Laurencius Simanjuntak - detikNews
Senin, 30/11/2009 14:35 WIB
Jakarta Sehari sebelum rapat paripurna pengambilan keputusan, dukungan terhadap hak angket Bank Century terus mengalir. 357 Anggota dari 8 fraksi menandatangani dukungan penyelidikan atas skandal yang menyedot uang negara Rp 6,7 triliun itu.

"357 Orang, minus fraksi Demokrat. Ukuran kami itu tanda tangan, ini tanda tangan asli," kata pengusul dari F-PDIP, Maruarar Sirait, saat menyerahkan berkas tanda tangan tambahan pengusul ke Wakil DPR Anis Matta di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (30/11/2009)

Maruarar ditemani oleh pengusul yang lain, antara lain Akbar Faizal, Muhammad Misbakhun, Ahmad Kurdi Moekri, Andi Rahmat, Candra Tirta Wijaya dan Nasrullah.

Maruarar mengatakan, 357 tanda tangan anggota menunjukkan hak pamungkas DPR ini sudah disetujui oleh setengah jumlah keseluruhan anggota dewan sebanyak 560 orang.

"Ini membuktikan hak angket Century bukan kepentingan segelintir elite," cetusnya.

Ditanya mengapa tanda tangan Fraksi Partai Demokrat tidak ada padahal fraksi terbesar itu sudah menyatakan mendukung, Akbar Faizal mengaku tidak tahu.

"Selama ini, yang kita koordinasikan ya itu," kata politisi Hanura ini.

"Itu pembohongan publik," timpal Candra Tirta Wijaya.

Wakil Ketua DPR Anis Matta mengatakan hak angket kasus Century ini adalah hak angket dengan pengusul terbesar sepanjang sejarah hak angket DPR. Setelah terbentuk, Anis berharap pansus angket bisa bekerja lebih cepat.

"Dalam kondisi ini prinsip Pak JK (Lebih Cepat Lebih Baik-red) diperlukan juga," kata Anis yang sejak awal mendukung hak angket Century. (lrn/nrl)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Foto Lain

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel