detikcom

SKPP Kasus Chandra-Bibit

Kapuspenkum: Minggu Ini Mudah-mudahan Selesai

Andi Saputra - detikNews
Senin, 30/11/2009 13:33 WIB
Jakarta Kejaksaan Agung kembali memastikan kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah akan dihentikan dalam masa penuntutan. Jika tidak ada halangan, proses penerbitan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) bisa selesai dalam minggu ini.

"Kalau minggu ini selesai Alhamdulilah," kata Kapuspenkum Kejagung Didiek Darmanto di kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jl Rumbai, Jakarta Selatan, Senin (30/11/2009).

Menurut Didiek, idealnya di Kejaksaan Negeri Jaksel butuh waktu 14 hari untuk proses administrasi. Namun proses tersebut bisa dipercepat jika dibutuhkan.

"Waktu 14 hari bukan harga mati. Insyaallah dipercepat semaksimal mungkin. Penentuan cepat atau tidaknya dari Kejari Jaksel," tambahnya.

Sebelumnya, Jaksa Agung Hendarman Supandji juga menjanjikan hal yang sama. Ia akan mempercepat proses penerbitan SKPP dari biasanya. Namun belum jelas kapan waktu penerbitannya.

Berkas Chandra saat ini berada di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk diteliti. Sedangkan berkas Bibit Samad Rianto, sudah secara resmi dilimpahkan siang tadi.
(mad/iy)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel