Penembak Nasrudin Dituntut Hukuman Seumur Hidup
Senin, 30/11/2009 13:19 WIB
Jakarta
Terdakwa penembak Nasrudin Zulkarnaen, Daniel Sabon, dituntut hukuman seumur hidup oleh jaksa penuntut umum (JPU). Daniel pun siap mengajukan pledoi.
"Kami menuntut supaya majelis hakim Tangerang memberikan putusan agar menyatakan terdakwa Daniel Sabon terbukti secara sah bersalah melakukan pembunuhan berencana. Kedua, menjatuhkan pidana selama seumur hidup," kata JPU Raharjo.
Tuntutan dibacakan di gedung Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Jalan Veteran, Tangerang, Banten, Senin (30/11/2009).
Selain itu, kata dia, JPU memerintahkan terdakwa tinggal di rutan dan terdakwa dibebankan membayar uang Rp 1.000 dan barang bukti digunakan untuk terdakwa Heri Santosa.
Menurut dia, tidak ditemukan hal-hal yang meringankan Daniel. Sedangkan hal-hal yang memberatkan, Daniel dinilai berbelit-belit dan tidak mau berterus terang, telah menikmati uang operasional Rp 35 juta, tidak mengaku bersalah dan pernah dihukum.
"Apakah terdakwa mengerti yang dibacakan jaksa?" tanya ketua majelis hakim, M Asnun.
Daniel yang mengenakan kemeja putih dan celana warna hitam ini diam saja.
Asnun lantas meminta jaksa membaca ulang poin-poin tuntutannya. Setelah tuntutan dibaca lagi, Daniel menganggukkan kepalanya dengan lemas, tanda dia mengerti. Dia kemudian menyerahkan pembelaannya kepada sang pengacara.
Kuasa hukum Daniel, Juan Felix Tampubolon, meminta waktu untuk menyusun pembelaan yang berimbang sama seperti yang diberikan oleh jaksa.
Namun permintaan itu ditolak Asnun. "Mengingat waktu tahanan terdakwa tidak akan lama lagi maka kami memberikan waktu 2 minggu hingga 14 Desember 2009," kata Asnun.
(aan/nrl)
"Kami menuntut supaya majelis hakim Tangerang memberikan putusan agar menyatakan terdakwa Daniel Sabon terbukti secara sah bersalah melakukan pembunuhan berencana. Kedua, menjatuhkan pidana selama seumur hidup," kata JPU Raharjo.
Tuntutan dibacakan di gedung Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Jalan Veteran, Tangerang, Banten, Senin (30/11/2009).
Selain itu, kata dia, JPU memerintahkan terdakwa tinggal di rutan dan terdakwa dibebankan membayar uang Rp 1.000 dan barang bukti digunakan untuk terdakwa Heri Santosa.
Menurut dia, tidak ditemukan hal-hal yang meringankan Daniel. Sedangkan hal-hal yang memberatkan, Daniel dinilai berbelit-belit dan tidak mau berterus terang, telah menikmati uang operasional Rp 35 juta, tidak mengaku bersalah dan pernah dihukum.
"Apakah terdakwa mengerti yang dibacakan jaksa?" tanya ketua majelis hakim, M Asnun.
Daniel yang mengenakan kemeja putih dan celana warna hitam ini diam saja.
Asnun lantas meminta jaksa membaca ulang poin-poin tuntutannya. Setelah tuntutan dibaca lagi, Daniel menganggukkan kepalanya dengan lemas, tanda dia mengerti. Dia kemudian menyerahkan pembelaannya kepada sang pengacara.
Kuasa hukum Daniel, Juan Felix Tampubolon, meminta waktu untuk menyusun pembelaan yang berimbang sama seperti yang diberikan oleh jaksa.
Namun permintaan itu ditolak Asnun. "Mengingat waktu tahanan terdakwa tidak akan lama lagi maka kami memberikan waktu 2 minggu hingga 14 Desember 2009," kata Asnun.
(aan/nrl)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Sabtu, 26/05/2012 00:04 WIB
Mahfud MD: Ada Persoalan Komitmen dan Moral dalam Pemberian Grasi
-
Jumat, 25/05/2012 23:10 WIB
Api Lahap SD di Kebon Jeruk, 25 Unit Pemadam Kebakaran Dikerahkan
-
Jumat, 25/05/2012 22:07 WIB
Jika di Posisi SBY, Mahfud MD Tak akan Berikan Grasi untuk Corby
-
Jumat, 25/05/2012 21:41 WIB
Longsor di Gunung Gede Bogor, 8 Penambang Tewas Tertimbun
-
Jumat, 25/05/2012 21:23 WIB
Kejagung Janji Putuskan Nasib Sisminbakum Pekan Depan
-
Jumat, 25/05/2012 12:58 WIB
Ruhut: Selamat dari Insiden Ternate, Anas Harus Berterimakasih kepada Ibas
-
Jumat, 25/05/2012 11:56 WIB
Hotman Paris Anggap Menggelikan Henry Yosodiningrat Gugat Grasi Corby
-
Jumat, 25/05/2012 07:19 WIB
Mabes Janji Usut Porsche Cayenne Berpelat Nomor TNI
-
Jumat, 25/05/2012 13:53 WIB
Dicatut Website Jokowi-Basuki, Najwa Shihab Layangkan Protes
-
277 Komentar
-
243 Komentar
-
234 Komentar
-
213 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 2,847.000
- Rp 901.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
