Hendarman Janji Percepat SKPP Bibit-Chandra
Senin, 30/11/2009 10:27 WIB
Jakarta
Desakan berbagai pihak agar Kejaksaan Agung (Kejagung) mempercepat penerbitan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) atas kasus pimpinan KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah mulai ditanggapi. Jaksa Agung Hendarman Supandji berjanji akan menerbitkan SKPP dalam waktu dekat.
"Ketentuan prosedurnya 14 hari. Tapi kalau masyarakat menginginkan cepat saya akan minta untuk dipercepat," kata Hendarman di kantornya, Jl Sultan Hassanudin, Jakarta Selatan, Senin (30/11/2009).
Hendarman berulangkali mengungkapkan keinginannya untuk mempercepat proses penerbitan SKPP. Namun, ia tidak bisa menegaskan kapan kepastian waktu penerbitan SKPP. "Ya nanti saya cek, kan baru masuk hari ini," imbuhnya.
Selain itu, Hendarman juga kembali mengulang pernyataannya soal aturan penerbitan SKPP di Kejagung. Menurut pria asal Klaten ini, prosedurnya harus melewati jaksa peneliti terlebih dahulu. Sementara khusus untuk berkas Bibit Samad Rianto baru disampaikan kepolisian Senin ini.
"Prosedurnya kan harus administrasi surat dakwaan baru dikeluarkan SKPP. Tapi, kalau memang masyarakat ingin cepat ya kita akan secepatnya," tegas Hendarman lagi.
Berkas Chandra saat ini berada di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk diteliti apakah layak masuk ke pengadilan atau tidak. Sedangkan berkas Bibit Samad Rianto, Senin ini, akan dilimpahkan ke Kejaksan Negeri Jakarta Selatan untuk diproses. Jampidsus Marwan Effendi, pekan lalu, sempat mengatakan, ada kemungkinan penerbitan SKPP bagi keduanya akan dilakukan bersamaan.
(mad/iy)
"Ketentuan prosedurnya 14 hari. Tapi kalau masyarakat menginginkan cepat saya akan minta untuk dipercepat," kata Hendarman di kantornya, Jl Sultan Hassanudin, Jakarta Selatan, Senin (30/11/2009).
Hendarman berulangkali mengungkapkan keinginannya untuk mempercepat proses penerbitan SKPP. Namun, ia tidak bisa menegaskan kapan kepastian waktu penerbitan SKPP. "Ya nanti saya cek, kan baru masuk hari ini," imbuhnya.
Selain itu, Hendarman juga kembali mengulang pernyataannya soal aturan penerbitan SKPP di Kejagung. Menurut pria asal Klaten ini, prosedurnya harus melewati jaksa peneliti terlebih dahulu. Sementara khusus untuk berkas Bibit Samad Rianto baru disampaikan kepolisian Senin ini.
"Prosedurnya kan harus administrasi surat dakwaan baru dikeluarkan SKPP. Tapi, kalau memang masyarakat ingin cepat ya kita akan secepatnya," tegas Hendarman lagi.
Berkas Chandra saat ini berada di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk diteliti apakah layak masuk ke pengadilan atau tidak. Sedangkan berkas Bibit Samad Rianto, Senin ini, akan dilimpahkan ke Kejaksan Negeri Jakarta Selatan untuk diproses. Jampidsus Marwan Effendi, pekan lalu, sempat mengatakan, ada kemungkinan penerbitan SKPP bagi keduanya akan dilakukan bersamaan.
(mad/iy)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Minggu, 27/05/2012 01:20 WIB
Polsek Duren Sawit Gelar Razia, 14 Pelajar Hendak Tawuran Diamankan
-
Minggu, 27/05/2012 00:58 WIB
Gempa 5,0 SR Guncang Bengkulu
-
Minggu, 27/05/2012 00:50 WIB
Kapal Kargo di Pelabuhan Sunda Kelapa Terbakar
-
Sabtu, 26/05/2012 23:45 WIB
Keluarga Pramugari Henny Korban Sukhoi Dapat Santunan Rp 25 Juta
-
Sabtu, 26/05/2012 23:16 WIB
Satu Orang Tewas Tertimpa Pohon Akibat Angin Kencang di Medan
-
Minggu, 27/05/2012 00:58 WIB
Gempa 5,0 SR Guncang Bengkulu
-
Sabtu, 26/05/2012 01:27 WIB
Duh! Sepasang Pelajar Kedapatan Mesum di Lantai Parkiran Rumah Sakit
-
Sabtu, 26/05/2012 05:00 WIB
Pelaku Penembak Satpam IPB Sempat Beli Sandal Usai Tinggalkan Motor
-
Sabtu, 26/05/2012 10:59 WIB
Ini Sketsa Wajah Pelaku Penembakan 2 Satpam IPB
-
282 Komentar
-
234 Komentar
-
215 Komentar
-
215 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 901.000
- Rp 575.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
