Bibit-Chandra Ngantor Tunggu SKPP dan Keppres
Senin, 30/11/2009 06:00 WIB
Terkait
Jakarta
Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengabulkan permohonan uji materi penonaktifan Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah sebagai pimpinan KPK. Meski demikian, Bibit dan Chandra belum bisa bekerja kembali karena masih menunggu surat keputusan presiden (keppres).
"Penonaktifan kan lewat keppres, maka untuk aktif kembali harus dengan keppres," ujar kuasa hukum Bibit-Chandra, Taufik Basari kepada detikcom, Minggu (29/11/2009).
Menurut pria yang akrab dipanggil Tobas ini, meski MK telah mengabulkan permohonan uji materi kliennya, hal tersebut tidak serta membuat Bibit-Chandra dapat langsung bekerja. Karena harus menunggu surat penghentian perkara yang menjerat kliennya tersebut.
"Mulai aktif kalau sudah dihentikan perkaranya, bukan dari putusan MK langsung otomatis aktif. Penghentian perkara yang kemudian harus ditindaklanjuti oleh keppres," terang Tobas.
Sementara itu, terkait rencana dikeluarkannya Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) oleh Kejaksaan, Tobas mengaku belum tahu kapan hal tersebut akan dilakukan. Meski demikian, Tobas berharap agar pihak Kejaksaan dapat segera memproses prosedur administrasi terkait diterbitkannya SKPP.
"Saat ini kan tengah proses administrasi, kita ikuti saja proses ini dulu. Namun kami berharap jangan terlalu lama," tandasnya.
(ddt/rdf)
"Penonaktifan kan lewat keppres, maka untuk aktif kembali harus dengan keppres," ujar kuasa hukum Bibit-Chandra, Taufik Basari kepada detikcom, Minggu (29/11/2009).
Menurut pria yang akrab dipanggil Tobas ini, meski MK telah mengabulkan permohonan uji materi kliennya, hal tersebut tidak serta membuat Bibit-Chandra dapat langsung bekerja. Karena harus menunggu surat penghentian perkara yang menjerat kliennya tersebut.
"Mulai aktif kalau sudah dihentikan perkaranya, bukan dari putusan MK langsung otomatis aktif. Penghentian perkara yang kemudian harus ditindaklanjuti oleh keppres," terang Tobas.
Sementara itu, terkait rencana dikeluarkannya Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) oleh Kejaksaan, Tobas mengaku belum tahu kapan hal tersebut akan dilakukan. Meski demikian, Tobas berharap agar pihak Kejaksaan dapat segera memproses prosedur administrasi terkait diterbitkannya SKPP.
"Saat ini kan tengah proses administrasi, kita ikuti saja proses ini dulu. Namun kami berharap jangan terlalu lama," tandasnya.
(ddt/rdf)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Minggu, 27/05/2012 13:40 WIB
Jelang Pilkada DKI, Alex Noerdin Diangkat Jadi Dewan Kehormatan MKGR
-
Minggu, 27/05/2012 13:38 WIB
Polisi: Konser Lady Gaga Hanya Kurang Izin dari Dinas Pariwisata
-
Minggu, 27/05/2012 13:23 WIB
Komisi III DPR: Konser Lady Gaga Batal Terganjal Persyaratan
-
Minggu, 27/05/2012 13:20 WIB
Polisi Bantu Promotor Amankan Refund Tiket Konser Lady Gaga
-
Minggu, 27/05/2012 13:18 WIB
Andi Nurpati Soal Grasi Corby: SBY Tak Langgar UU, Tak Layak Disoal
-
Minggu, 27/05/2012 12:45 WIB
Kisah Hasidah di Pulau Terluar Indonesia, 1 Rumah 2 Negara
-
Minggu, 27/05/2012 11:14 WIB
Konser Lady Gaga Batal!
-
Minggu, 27/05/2012 11:40 WIB
Konser Batal, Refund Tiket Lady Gaga 100 Persen
-
Minggu, 27/05/2012 11:57 WIB
Promotor: Konser Lady Gaga Pindah ke Bali Adalah Mustahil
-
525 Komentar
-
288 Komentar
-
254 Komentar
-
224 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 901.000
- Rp 575.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
