Skandal Century
Amien: Kepala PPATK Sering Diancam, Harus Dilindungi
Minggu, 29/11/2009 17:30 WIB
Terkait
Jakarta
Mantan Ketua MPR Amien Rais mendukung adanya jaminan hukum bagi Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein. Perlindungan diperlukan dalam rangka mengungkap aliran dana dalam skandal Bank Century di DPR.
"Yunus Husein harus benar-benar diberi perlindungan karena dia manusia kunci," kata Amien saat menerima kedatangan tim penggagas hak angket Century di kediamannya, Jl Gandaria, Jakarta Selatan, Minggu (29/11/2009).
Menurut Amien, peran Yunus sangat penting dalam proses keterbukaan kasus Bank Century. Selain itu, Yunus juga harus tetap dilindungi secara pribadi karena sering mendapat ancaman lewat telepon.
"Dia sering bilang ke saya, dia sering ditelepon malam-malam oleh telepon gelap. Kemarin waktu dia bilang gitu saya bilang ke dia, pasti Tuhan akan melindungi," tegas sesepuh PAN ini.
Sebelumnya diberitakan, Kepala PPATK Yunus Husein meminta perlindungan hukum tidak akan dipidana bila dirinya menyerahkan dokumen itu. Permintaan ini terkait aturan di PPATK terutama dalam pasal 10A UU tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.
Di dalam pasal tersebut, PPATK wajib merahasiakan dokumen hasil penelusuran mereka. Ini pula yang menjadi alasan PPATK tidak meyerahkannya kepada BPK untuk keperluan audit dana bailout Bank Century yang hasilnya diserahkan kepada DPR dan Presiden SBY pada 23 November 2009.
Pasal 17A UU nomer 25/2003 itu diatur sanksi berat bagi jajaran PPATK yang melanggarnya. Yakni sanksi pidana penjara selama tiga hingga lima tahun dan pidana denda antara Rp 100 juta hingga Rp 1 miliar.
(mad/iy)
"Yunus Husein harus benar-benar diberi perlindungan karena dia manusia kunci," kata Amien saat menerima kedatangan tim penggagas hak angket Century di kediamannya, Jl Gandaria, Jakarta Selatan, Minggu (29/11/2009).
Menurut Amien, peran Yunus sangat penting dalam proses keterbukaan kasus Bank Century. Selain itu, Yunus juga harus tetap dilindungi secara pribadi karena sering mendapat ancaman lewat telepon.
"Dia sering bilang ke saya, dia sering ditelepon malam-malam oleh telepon gelap. Kemarin waktu dia bilang gitu saya bilang ke dia, pasti Tuhan akan melindungi," tegas sesepuh PAN ini.
Sebelumnya diberitakan, Kepala PPATK Yunus Husein meminta perlindungan hukum tidak akan dipidana bila dirinya menyerahkan dokumen itu. Permintaan ini terkait aturan di PPATK terutama dalam pasal 10A UU tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.
Di dalam pasal tersebut, PPATK wajib merahasiakan dokumen hasil penelusuran mereka. Ini pula yang menjadi alasan PPATK tidak meyerahkannya kepada BPK untuk keperluan audit dana bailout Bank Century yang hasilnya diserahkan kepada DPR dan Presiden SBY pada 23 November 2009.
Pasal 17A UU nomer 25/2003 itu diatur sanksi berat bagi jajaran PPATK yang melanggarnya. Yakni sanksi pidana penjara selama tiga hingga lima tahun dan pidana denda antara Rp 100 juta hingga Rp 1 miliar.
(mad/iy)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Jumat, 25/05/2012 23:10 WIB
Api Lahap SD di Kebon Jeruk, 25 Unit Pemadam Kebakaran Dikerahkan
-
Jumat, 25/05/2012 22:07 WIB
Jika di Posisi SBY, Mahfud MD Tak akan Berikan Grasi untuk Corby
-
Jumat, 25/05/2012 21:41 WIB
Longsor di Gunung Gede Bogor, 8 Penambang Tewas Tertimbun
-
Jumat, 25/05/2012 21:23 WIB
Kejagung Janji Putuskan Nasib Sisminbakum Pekan Depan
-
Jumat, 25/05/2012 20:30 WIB
Komisi II akan Minta Penjelasan Kemendagri Soal Kematian Praja IPDN
-
Jumat, 25/05/2012 12:58 WIB
Ruhut: Selamat dari Insiden Ternate, Anas Harus Berterimakasih kepada Ibas
-
Jumat, 25/05/2012 11:56 WIB
Hotman Paris Anggap Menggelikan Henry Yosodiningrat Gugat Grasi Corby
-
Jumat, 25/05/2012 07:19 WIB
Mabes Janji Usut Porsche Cayenne Berpelat Nomor TNI
-
Jumat, 25/05/2012 13:53 WIB
Dicatut Website Jokowi-Basuki, Najwa Shihab Layangkan Protes
-
277 Komentar
-
243 Komentar
-
234 Komentar
-
213 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 2,847.000
- Rp 901.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
