Jika Perpu Buka Dana Century Gagal, DPR Bisa Ajukan Hak Inisiatif
Sabtu, 28/11/2009 15:54 WIB
Jakarta
Penggagas hak angket skandal Bank Century akan mendesak Presiden SBY mengeluarkan Perpu untuk membuka aliran dana Bank Century. Namun jika itu gagal, DPR bisa mengajukan hak inisiatif.
"Saya setuju itu (Perpu). Menurut saya Perpu adalah jalan terbaik yang harus ditempuh," kata Menteri Sekretaris Negara dari Kabinet Indonesia Muda, Indra J Piliang.
Hal ini disampaikan dia usai deklarasi Kabinet Indonesia Muda di Hotel Maharani, Jalan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Sabtu (28/11/2009).
Dikatakan dia, jika ada hambatan di bidang hukum, misalnya PPATK menurut UU Pencairan Uang tidak bisa memberikan keterangan terhadap dana rekening terkait Bank Century karena harus menjaga kerahasiaan bank dan nasabah, maka aturan itu yangh harus ditabrak.
"Nah, cara menabrak itu memberi perlindungan hukum berupa Perpu," papar dia.
Selain Perpu, menurut dia, ada cara lain yakni melalui hak inisiatif DPR.
"Karena panitia angket sudah terbentuk maka pilihan ini bisa dilakukan. Jadi badan legislasi DPR mengeluarkan pasal untuk merevisi UU Pencairan Uang. Itu kemudian disahkan menjadi UU," ujar dia.
Sekalipun Presiden tidak setuju menandatanganinya, menurut dia, RUU itu dalam waktu 30 hari akan berlaku dengan sendirinya, langsung bisa bekerja.
Sebaiknya Perpu atau hak inisiatif? "Memang lebih cepat Perpu. Tetapi, secara politik agak sulit. Jadi kalau Perpu tidak bisa, kita bisa lewat hak inisiatif karena panitia angket sudah terbentuk. Silakan badan legislasi bekerja mengeluarkan RUU inisiatif," jawab Indra.
(aan/djo)
"Saya setuju itu (Perpu). Menurut saya Perpu adalah jalan terbaik yang harus ditempuh," kata Menteri Sekretaris Negara dari Kabinet Indonesia Muda, Indra J Piliang.
Hal ini disampaikan dia usai deklarasi Kabinet Indonesia Muda di Hotel Maharani, Jalan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Sabtu (28/11/2009).
Dikatakan dia, jika ada hambatan di bidang hukum, misalnya PPATK menurut UU Pencairan Uang tidak bisa memberikan keterangan terhadap dana rekening terkait Bank Century karena harus menjaga kerahasiaan bank dan nasabah, maka aturan itu yangh harus ditabrak.
"Nah, cara menabrak itu memberi perlindungan hukum berupa Perpu," papar dia.
Selain Perpu, menurut dia, ada cara lain yakni melalui hak inisiatif DPR.
"Karena panitia angket sudah terbentuk maka pilihan ini bisa dilakukan. Jadi badan legislasi DPR mengeluarkan pasal untuk merevisi UU Pencairan Uang. Itu kemudian disahkan menjadi UU," ujar dia.
Sekalipun Presiden tidak setuju menandatanganinya, menurut dia, RUU itu dalam waktu 30 hari akan berlaku dengan sendirinya, langsung bisa bekerja.
Sebaiknya Perpu atau hak inisiatif? "Memang lebih cepat Perpu. Tetapi, secara politik agak sulit. Jadi kalau Perpu tidak bisa, kita bisa lewat hak inisiatif karena panitia angket sudah terbentuk. Silakan badan legislasi bekerja mengeluarkan RUU inisiatif," jawab Indra.
(aan/djo)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Jumat, 25/05/2012 23:10 WIB
Api Lahap SD di Kebon Jeruk, 25 Unit Pemadam Kebakaran Dikerahkan
-
Jumat, 25/05/2012 22:07 WIB
Jika di Posisi SBY, Mahfud MD Tak akan Berikan Grasi untuk Corby
-
Jumat, 25/05/2012 21:41 WIB
Longsor di Gunung Gede Bogor, 8 Penambang Tewas Tertimbun
-
Jumat, 25/05/2012 21:23 WIB
Kejagung Janji Putuskan Nasib Sisminbakum Pekan Depan
-
Jumat, 25/05/2012 20:30 WIB
Komisi II akan Minta Penjelasan Kemendagri Soal Kematian Praja IPDN
-
Jumat, 25/05/2012 12:58 WIB
Ruhut: Selamat dari Insiden Ternate, Anas Harus Berterimakasih kepada Ibas
-
Jumat, 25/05/2012 11:56 WIB
Hotman Paris Anggap Menggelikan Henry Yosodiningrat Gugat Grasi Corby
-
Jumat, 25/05/2012 07:19 WIB
Mabes Janji Usut Porsche Cayenne Berpelat Nomor TNI
-
Jumat, 25/05/2012 13:53 WIB
Dicatut Website Jokowi-Basuki, Najwa Shihab Layangkan Protes
-
276 Komentar
-
243 Komentar
-
234 Komentar
-
213 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 575.000
- Rp 2,847.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
