UN Dilarang
Pemerintah Tak Boleh Tantang Putusan MA
Sabtu, 28/11/2009 10:30 WIB
Jakarta
Sikap pemerintah, dalam hal ini Departemen Pendidikan Nasional, yang tetap akan menggelar Ujian Nasional pada 2010 dinilai tidak tepat. Depdiknas dinilai menantang putusan kasasi Mahkamah Agung yang melarang digelarnya UN.
"Itu menantang namanya, sangat tidak bagus pejabat negara begitu. Kalau dia punya keyakinan PK dikabulkan, tidak usah menantang seperti itu," kata pengamat hukum tata negara Irman Putra Sidin saat dihubungi detikcom, Sabtu (28/11/2009).
Sebelumnya, Mendiknas Muhammad Nuh megatakan pihaknya akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan kasasi MA tersebut. Depdiknas, kata Nuh, tetap akan menggelar UN pada 2010.
"Kita akan tetap melaksanakan Ujian Nasional pada bulan Maret 2010 sambil menunggu salinan putusan MA," jelas Mendiknas dalam jumpa pers di kantornya pekan lalu.
Menurut Irman, pemerintah tidak boleh ngotot dengan sebuah kebijakan yang telah dilarang oleh hukum. "Itu akan merusak negara hukum," cetusnya.
Irman juga mengaku heran dengan perilaku pejabat pemerintah yang tidak menghormati hukum. Presiden, kata Irman, perlu menegur para jajarannya tersebut.
"Presiden aja setengah mati mecari kata-kata agar tidak melanggar kekuasaan kehakiman, tapi ini bawahannya, kok, begini," kata Irman tentang pidato SBY tentang Bibit-Chandra yang dinilai kalangan kurang jelas dan tegas.
"Itu menghina apa yang dilakukan Presiden yang menghargai hukum," pungkasnya.
(lrn/irw)
"Itu menantang namanya, sangat tidak bagus pejabat negara begitu. Kalau dia punya keyakinan PK dikabulkan, tidak usah menantang seperti itu," kata pengamat hukum tata negara Irman Putra Sidin saat dihubungi detikcom, Sabtu (28/11/2009).
Sebelumnya, Mendiknas Muhammad Nuh megatakan pihaknya akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan kasasi MA tersebut. Depdiknas, kata Nuh, tetap akan menggelar UN pada 2010.
"Kita akan tetap melaksanakan Ujian Nasional pada bulan Maret 2010 sambil menunggu salinan putusan MA," jelas Mendiknas dalam jumpa pers di kantornya pekan lalu.
Menurut Irman, pemerintah tidak boleh ngotot dengan sebuah kebijakan yang telah dilarang oleh hukum. "Itu akan merusak negara hukum," cetusnya.
Irman juga mengaku heran dengan perilaku pejabat pemerintah yang tidak menghormati hukum. Presiden, kata Irman, perlu menegur para jajarannya tersebut.
"Presiden aja setengah mati mecari kata-kata agar tidak melanggar kekuasaan kehakiman, tapi ini bawahannya, kok, begini," kata Irman tentang pidato SBY tentang Bibit-Chandra yang dinilai kalangan kurang jelas dan tegas.
"Itu menghina apa yang dilakukan Presiden yang menghargai hukum," pungkasnya.
(lrn/irw)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Jumat, 25/05/2012 23:10 WIB
Api Lahap SD di Kebon Jeruk, 25 Unit Pemadam Kebakaran Dikerahkan
-
Jumat, 25/05/2012 22:07 WIB
Jika di Posisi SBY, Mahfud MD Tak akan Berikan Grasi untuk Corby
-
Jumat, 25/05/2012 21:41 WIB
Longsor di Gunung Gede Bogor, 8 Penambang Tewas Tertimbun
-
Jumat, 25/05/2012 21:23 WIB
Kejagung Janji Putuskan Nasib Sisminbakum Pekan Depan
-
Jumat, 25/05/2012 20:30 WIB
Komisi II akan Minta Penjelasan Kemendagri Soal Kematian Praja IPDN
-
Jumat, 25/05/2012 12:58 WIB
Ruhut: Selamat dari Insiden Ternate, Anas Harus Berterimakasih kepada Ibas
-
Jumat, 25/05/2012 11:56 WIB
Hotman Paris Anggap Menggelikan Henry Yosodiningrat Gugat Grasi Corby
-
Jumat, 25/05/2012 07:19 WIB
Mabes Janji Usut Porsche Cayenne Berpelat Nomor TNI
-
Jumat, 25/05/2012 13:53 WIB
Dicatut Website Jokowi-Basuki, Najwa Shihab Layangkan Protes
-
276 Komentar
-
243 Komentar
-
234 Komentar
-
213 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 575.000
- Rp 2,847.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
