UN Dilarang
Pemerintah Tak Boleh Tantang Putusan MA
Sabtu, 28/11/2009 10:30 WIB
Jakarta
Sikap pemerintah, dalam hal ini Departemen Pendidikan Nasional, yang tetap akan menggelar Ujian Nasional pada 2010 dinilai tidak tepat. Depdiknas dinilai menantang putusan kasasi Mahkamah Agung yang melarang digelarnya UN.
"Itu menantang namanya, sangat tidak bagus pejabat negara begitu. Kalau dia punya keyakinan PK dikabulkan, tidak usah menantang seperti itu," kata pengamat hukum tata negara Irman Putra Sidin saat dihubungi detikcom, Sabtu (28/11/2009).
Sebelumnya, Mendiknas Muhammad Nuh megatakan pihaknya akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan kasasi MA tersebut. Depdiknas, kata Nuh, tetap akan menggelar UN pada 2010.
"Kita akan tetap melaksanakan Ujian Nasional pada bulan Maret 2010 sambil menunggu salinan putusan MA," jelas Mendiknas dalam jumpa pers di kantornya pekan lalu.
Menurut Irman, pemerintah tidak boleh ngotot dengan sebuah kebijakan yang telah dilarang oleh hukum. "Itu akan merusak negara hukum," cetusnya.
Irman juga mengaku heran dengan perilaku pejabat pemerintah yang tidak menghormati hukum. Presiden, kata Irman, perlu menegur para jajarannya tersebut.
"Presiden aja setengah mati mecari kata-kata agar tidak melanggar kekuasaan kehakiman, tapi ini bawahannya, kok, begini," kata Irman tentang pidato SBY tentang Bibit-Chandra yang dinilai kalangan kurang jelas dan tegas.
"Itu menghina apa yang dilakukan Presiden yang menghargai hukum," pungkasnya.
(lrn/irw)
"Itu menantang namanya, sangat tidak bagus pejabat negara begitu. Kalau dia punya keyakinan PK dikabulkan, tidak usah menantang seperti itu," kata pengamat hukum tata negara Irman Putra Sidin saat dihubungi detikcom, Sabtu (28/11/2009).
Sebelumnya, Mendiknas Muhammad Nuh megatakan pihaknya akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan kasasi MA tersebut. Depdiknas, kata Nuh, tetap akan menggelar UN pada 2010.
"Kita akan tetap melaksanakan Ujian Nasional pada bulan Maret 2010 sambil menunggu salinan putusan MA," jelas Mendiknas dalam jumpa pers di kantornya pekan lalu.
Menurut Irman, pemerintah tidak boleh ngotot dengan sebuah kebijakan yang telah dilarang oleh hukum. "Itu akan merusak negara hukum," cetusnya.
Irman juga mengaku heran dengan perilaku pejabat pemerintah yang tidak menghormati hukum. Presiden, kata Irman, perlu menegur para jajarannya tersebut.
"Presiden aja setengah mati mecari kata-kata agar tidak melanggar kekuasaan kehakiman, tapi ini bawahannya, kok, begini," kata Irman tentang pidato SBY tentang Bibit-Chandra yang dinilai kalangan kurang jelas dan tegas.
"Itu menghina apa yang dilakukan Presiden yang menghargai hukum," pungkasnya.
(lrn/irw)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Minggu, 27/05/2012 01:20 WIB
Polsek Duren Sawit Gelar Razia, 14 Pelajar Hendak Tawuran Diamankan
-
Minggu, 27/05/2012 00:58 WIB
Gempa 5,0 SR Guncang Bengkulu
-
Minggu, 27/05/2012 00:50 WIB
Kapal Kargo di Pelabuhan Sunda Kelapa Terbakar
-
Sabtu, 26/05/2012 23:45 WIB
Keluarga Pramugari Henny Korban Sukhoi Dapat Santunan Rp 25 Juta
-
Sabtu, 26/05/2012 23:16 WIB
Satu Orang Tewas Tertimpa Pohon Akibat Angin Kencang di Medan
-
Minggu, 27/05/2012 00:58 WIB
Gempa 5,0 SR Guncang Bengkulu
-
Sabtu, 26/05/2012 01:27 WIB
Duh! Sepasang Pelajar Kedapatan Mesum di Lantai Parkiran Rumah Sakit
-
Sabtu, 26/05/2012 05:00 WIB
Pelaku Penembak Satpam IPB Sempat Beli Sandal Usai Tinggalkan Motor
-
Sabtu, 26/05/2012 10:59 WIB
Ini Sketsa Wajah Pelaku Penembakan 2 Satpam IPB
-
282 Komentar
-
234 Komentar
-
215 Komentar
-
215 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 575.000
- Rp 6,047.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
