8 Jaksa Penentu Kasus Chandra
Kamis, 26/11/2009 15:35 WIB
Foto: Hery Winarno/detikcom
Jakarta
Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah membentuk Tim Jaksa P16 a yang beranggotakan 8 orang untuk meneliti kasus Chandra M Hamzah. 8 Jaksa tersebut terdiri dari 5 orang jaksa dari Kejaksaan Negeri(Kejari), dan 3 orang dari Kejaksaan Tinggi (Kejati). Siapa saja mereka?
Ketua Jaksa P16 a adalah Rachmat Triyono (Kejati) dan beranggotakan:
1. Nova Elida Saragih (Kejati)
2. Sri Haryanto (Kejari)
3. Husin (Kejari)
4. Basuki Sukardjono (Kejari)
5. Fathoni Hatam (Kejati)
6. Heru Kamarullah (Kejari), dan
7. Bayu Adinugroho (Kejari)
Nama-nama ini disampaikan langsung oleh Kepala Kejari Jakarta Selatan, Setia Untung Arimuladi, kepada wartawan usai menerima pelimpahan berkas tahap kedua Chandra, di Kejari Jakarta Selatan, Jl Rambai No 1, Kebayoran Lama, Kamis (26/11/2009).
Mereka inilah yang akan meneliti berkas Chandra yang hari ini telah dilimpahkan oleh penyidik Polri ke Kejari.
"Jaksa P16 a akan melakukan kajian apakah berkas (Chandra) memenuhi Pasal 139 KUHAP untuk bisa dilimpahkan ke Pengadilan atau tidak," terang Setia.
Chandra sendiri selama menunggu proses penelitian kelengkapan berkas oleh Jaksa P16 a ini tidak dikenakan wajib lapor oleh pihak Kejari.
"Tadi pihak Kejari, Jaksa P16a, dan Chandra sepakat tidak wajib lapor. Jika diperlukan kita hubungi kuasa hukumnya saja," pungkas Setia.
(her/Rez)
Ketua Jaksa P16 a adalah Rachmat Triyono (Kejati) dan beranggotakan:
1. Nova Elida Saragih (Kejati)
2. Sri Haryanto (Kejari)
3. Husin (Kejari)
4. Basuki Sukardjono (Kejari)
5. Fathoni Hatam (Kejati)
6. Heru Kamarullah (Kejari), dan
7. Bayu Adinugroho (Kejari)
Nama-nama ini disampaikan langsung oleh Kepala Kejari Jakarta Selatan, Setia Untung Arimuladi, kepada wartawan usai menerima pelimpahan berkas tahap kedua Chandra, di Kejari Jakarta Selatan, Jl Rambai No 1, Kebayoran Lama, Kamis (26/11/2009).
Mereka inilah yang akan meneliti berkas Chandra yang hari ini telah dilimpahkan oleh penyidik Polri ke Kejari.
"Jaksa P16 a akan melakukan kajian apakah berkas (Chandra) memenuhi Pasal 139 KUHAP untuk bisa dilimpahkan ke Pengadilan atau tidak," terang Setia.
Chandra sendiri selama menunggu proses penelitian kelengkapan berkas oleh Jaksa P16 a ini tidak dikenakan wajib lapor oleh pihak Kejari.
"Tadi pihak Kejari, Jaksa P16a, dan Chandra sepakat tidak wajib lapor. Jika diperlukan kita hubungi kuasa hukumnya saja," pungkas Setia.
(her/Rez)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Jumat, 25/05/2012 23:10 WIB
Api Lahap SD di Kebon Jeruk, 25 Unit Pemadam Kebakaran Dikerahkan
-
Jumat, 25/05/2012 22:07 WIB
Jika di Posisi SBY, Mahfud MD Tak akan Berikan Grasi untuk Corby
-
Jumat, 25/05/2012 21:41 WIB
Longsor di Gunung Gede Bogor, 8 Penambang Tewas Tertimbun
-
Jumat, 25/05/2012 21:23 WIB
Kejagung Janji Putuskan Nasib Sisminbakum Pekan Depan
-
Jumat, 25/05/2012 20:30 WIB
Komisi II akan Minta Penjelasan Kemendagri Soal Kematian Praja IPDN
-
Jumat, 25/05/2012 12:58 WIB
Ruhut: Selamat dari Insiden Ternate, Anas Harus Berterimakasih kepada Ibas
-
Jumat, 25/05/2012 11:56 WIB
Hotman Paris Anggap Menggelikan Henry Yosodiningrat Gugat Grasi Corby
-
Jumat, 25/05/2012 07:19 WIB
Mabes Janji Usut Porsche Cayenne Berpelat Nomor TNI
-
Jumat, 25/05/2012 13:53 WIB
Dicatut Website Jokowi-Basuki, Najwa Shihab Layangkan Protes
-
275 Komentar
-
242 Komentar
-
234 Komentar
-
213 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 901.000
- Rp 6,047.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
