detikcom

Chandra & Bibit Masih Wajib Lapor

Pengacara: Kejagung & Kepolisian Tak Ada Sense of Crisis

E Mei Amelia R - detikNews
Kamis, 26/11/2009 12:47 WIB
Jakarta Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto masih melakukan wajib lapor di Mabes Polri meski Presiden SBY meminta kasus dua pimpinan KPK nonaktif itu dihentikan di luar pengadilan. Pengacara menuding dua lembaga itu lamban melakukan proses administrasi penghentian kasus.

"Kita sepakat harus ada proses bagian administrasi. Yang namanya administrasi bergantung pada pihak yang melaksanakannya cepat atau lambat. Kalau pihak yang melaksanakananya cepat ya bisa saja sehari," ujar salah satu pengacara Chandra dan Bibit, Taufik Basari, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (26/11/2009).

Selain melakukan wajib lapor, Chandra dan berkasnya sudah dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke Kejari Jaksel.

Taufik juga menilai lambatnya penyelesaian yang dilakukan Kejaksaan selama 2 minggu. Seharusnya proses lebih cepat dilakukan.

"Kita lihat kalau ada kemauan tentu proses bisa lebih cepat. Kita menyayangkan Polri dan Kejagung tidak ada sense of crisis ," kritiknya.

Taufik meminta kasus Bibit-Chandra dipercepat untuk memulihkan kepercayaan masyarakat pada penegak hukum. Apalagi dalam sidang MK Rabu (25/11/2009) kemarin disebutkan adanya kriminalisasi atas kasus Bibit-Chandra.

"MK tidak malu-malu tunjukkan itu. Semua orang juga tidak malu-malu menunjukkan rekayasa itu," ujar Taufik.

Menurutnya, kalau prosesnya sudah jelas berdasar fakta ada sesuatu yang tidak biasa jangan pula proses ini dianggap proses yang biasa-biasa saja dan tindakan yang juga luar biasa.

"Jangan tutup mata pada rekayasa atau pun mafia hukum yang main dalam proses ini sudahlah hentikan saja," tegas dia.

Oleh karena itu Taufik akan menanyakan hal itu pada Kejagung. Sebab pihaknya menganggap kasus Bibit-Chandra sudah selesai.

"Nanti kita akan tanyakan proses ini dan pertanyakan kapan akan dihentikan kasus ini. Menurut kami ini sudah clear dan jelas, jangan dipaksakan ada kasus," tandas Taufik.

(nik/nrl)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel