detikcom

Kasus Chandra Masih Diproses

SBY Harus Berani Tegur Jaksa Agung

Indra Subagja - detikNews
Kamis, 26/11/2009 12:35 WIB
Jakarta Kejagung dinilai melakukan pembangkangan atas perintah Presiden SBY. Padahal secara tegas presiden telah memerintahkan kasus Bibit-Chandra distop. Kejagung malah justru terus memproses kasus itu.

"Ini upaya perlawanan. Ini pembangkangan terhadap presiden. Saya pikir mereka masih bernafsu untuk menjalankan skenario, jadi masih dipaksakan. Presiden harus menegur jaksa agung," kata Sekjen Transparansi Internasional Indonesia, Teten Masduki di Jakarta, Kamis (26/11/2009).

Untuk kasus ini, semua sudah jelas. Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menyebutkan ada rekayasa, demikian pula dengan hasil verifikasi tim 8.

"Intervensi tidak diperbolehkan kalau proses hukumnya benar. Ini kan rekayasa, ada kriminalisasi. Teguran sebagai koreksi," tambahnya.

Teten mencium adanya upaya melanjutkan skenario yang gagal, dengan berupaya mengulur-ngulur waktu sehingga masyarakat lupa dan lelah kemudian kasus tetap dilanjutkan ke pengadilan.

"Mereka ini buying time. Saya curiga kasus ini dipaksakan didorong ke pengadilan, kemudian nanti setelah vonis bebas, jaksa bisa banding, hingga PK. Ini memakan waktu lama, sehingga Bibit-Chandra bisa keluar dari KPK, karena masa tugas 2 orang ini hanya tinggal 2 tahun," jelasnya.

Kalau memang Kejagung serius melaksanakan perintah presiden, semestinya bisa distop sekarang juga.

"Kejaksaan bersandar pada aturan prosedur hukum formal, padahal keadilan publik lebih utama," tutupnya.

(ndr/asy)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel