Konfirmasi Putusan MK, 2 Pengacara Antasari Izin Tinggalkan Sidang
Kamis, 26/11/2009 09:45 WIB
Jakarta
Kuasa hukum Antasari Azhar, Denny Kailimang dan Amir Ismail, meminta izin meninggalkan ruang sidang. Mereka akan mengkonfirmasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dikabulkannya judicial review yang diajukan Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah yang dinilai diskriminatif.
"Sebelum sidang dimulai Majelis Hakim, kami minta izin 2 rekan kami untuk meninggalkan persidangan dan pergi ke Mahkamah Konstitusi terkait adanya putusan MK kemarin," kata salah seorang kuasa hukum Antasari, Juniver Girsang.
Permintaan itu disampaikan dia dalam sidang dengan terdakwa Antasari Azhar di Pengadilan Negeri (PM) Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta, Kamis (26/11/2009).
Menurut dia, putusan MK dinilai diskriminatif terhadap Antasari. Sebab, Antasari juga mengajukan judicial review terkait substansi pasal 32 ayat 1 c UU 32/2002 tentang KPK pada pada 17 November 2009.
"Tetapi, belum dipertimbangkan. Malah ketua MK mengatakan putusan tersebut tidak berlaku kepada Antasari Azhar. Maka kita anggap ini diskriminasi maka kita akan konfirmasi hari ini," ujarnya.
Ketua Majelis Hakim Herry Swantoro mengabulkan permintaan itu. "Silakan kalau mau memperjuangkan hak. Jadi timnya berkurang ya sekarang. Tadi pagi, ada yang pamit kepada saya," kata Herry.
Sidang masih mengagendakan pemeriksaan saksi. Ada 5 saksi yang akan memberikan keterangan yakni pengawal Antasari, Imam Syafii dan Fajar Asih Kuncoro. Ketiga, pengawal Sigid, Triana. Keempat, staf Sigid, Karno dan Direktur EDM PT Pers Merdeka Hasan Mulacela. Saat ini kesaksian dari Triana tengah berlangsung.
(aan/nrl)
"Sebelum sidang dimulai Majelis Hakim, kami minta izin 2 rekan kami untuk meninggalkan persidangan dan pergi ke Mahkamah Konstitusi terkait adanya putusan MK kemarin," kata salah seorang kuasa hukum Antasari, Juniver Girsang.
Permintaan itu disampaikan dia dalam sidang dengan terdakwa Antasari Azhar di Pengadilan Negeri (PM) Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta, Kamis (26/11/2009).
Menurut dia, putusan MK dinilai diskriminatif terhadap Antasari. Sebab, Antasari juga mengajukan judicial review terkait substansi pasal 32 ayat 1 c UU 32/2002 tentang KPK pada pada 17 November 2009.
"Tetapi, belum dipertimbangkan. Malah ketua MK mengatakan putusan tersebut tidak berlaku kepada Antasari Azhar. Maka kita anggap ini diskriminasi maka kita akan konfirmasi hari ini," ujarnya.
Ketua Majelis Hakim Herry Swantoro mengabulkan permintaan itu. "Silakan kalau mau memperjuangkan hak. Jadi timnya berkurang ya sekarang. Tadi pagi, ada yang pamit kepada saya," kata Herry.
Sidang masih mengagendakan pemeriksaan saksi. Ada 5 saksi yang akan memberikan keterangan yakni pengawal Antasari, Imam Syafii dan Fajar Asih Kuncoro. Ketiga, pengawal Sigid, Triana. Keempat, staf Sigid, Karno dan Direktur EDM PT Pers Merdeka Hasan Mulacela. Saat ini kesaksian dari Triana tengah berlangsung.
(aan/nrl)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Minggu, 27/05/2012 03:14 WIB
PB HMI: Pemberian Grasi Corby Menciderai Komitmen Pemberantasan Narkoba
-
Minggu, 27/05/2012 02:02 WIB
Foke Siap Ikuti Diskusi Interaktif Cagub
-
Minggu, 27/05/2012 01:20 WIB
Polsek Duren Sawit Gelar Razia, 14 Pelajar Hendak Tawuran Diamankan
-
Minggu, 27/05/2012 00:58 WIB
Gempa 5,0 SR Guncang Bengkulu
-
Minggu, 27/05/2012 00:50 WIB
Kapal Kargo di Pelabuhan Sunda Kelapa Terbakar
-
Minggu, 27/05/2012 04:05 WIB
Mayat Tewas Tinggal Tengkorak Ditemukan di Kebon Jeruk
-
Minggu, 27/05/2012 03:14 WIB
PB HMI: Pemberian Grasi Corby Menciderai Komitmen Pemberantasan Narkoba
-
Minggu, 27/05/2012 02:02 WIB
Foke Siap Ikuti Diskusi Interaktif Cagub
-
Minggu, 27/05/2012 00:58 WIB
Gempa 5,0 SR Guncang Bengkulu
-
282 Komentar
-
234 Komentar
-
215 Komentar
-
215 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 6,047.000
- Rp 2,847.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
