PP Penyadapan Bisa Bocorkan Penyidikan
Kamis, 26/11/2009 09:22 WIB
Jakarta
Wacana pengaturan penyadapan yang dilontarkan oleh Menteri Komunikasi dan Informasi Tifatul Sembiring adalah upaya pemerintah sendiri untuk mempersulit penyadapan yang dilakukan oleh penegak hukum.
"Jadi tidak usahlah pemerintah yang mengatur sebab diterjemahkan menggerogoti kewenangan penyadapan," ujar aktivis antikorupsi dari Universitas Andalas Saldi Isra kepada detikcom, Kamis (26/11/2009).
Saldi mengkhawatirkan jika nantinya pemerintah mengeluarkan PP tentang penyadapan, maka malah membocorkan upaya penyidikan penegak hukum kepada khalayak umum.
"Saya takutkan kalau izin itu bocor maka akan mudah diketahui orang. Terlalu banyak birokrasinya, itu sama saja membocorkan rahasia," kata dia.
Selain itu, Saldi juga melihat pengaturan penyadapan ini adalah upaya untuk melemahkan salah satu senjata Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kewenangan penyadapan KPK yang mendapat sertifikasi internasioal, kenapa harus dipersulit lagi dengan usulan PP?" ujarnya.
Niat Tifatul bermaksud mengatur penyadapan disampaikan dalam Raker dengan Komisi I hari Senin (23/11) lalu. Tujuan pengaturan adalah untuk melindungi HAM. Dia mengusulkan ada lembaga di bawah Depkominfo yang melakukan penyadapan dan lembaga hukum bisa meminta jasa lembaga itu lewat pengadilan setelah menemukan ada indikasi korupsi pada seseorang.
(fiq/nrl)
"Jadi tidak usahlah pemerintah yang mengatur sebab diterjemahkan menggerogoti kewenangan penyadapan," ujar aktivis antikorupsi dari Universitas Andalas Saldi Isra kepada detikcom, Kamis (26/11/2009).
Saldi mengkhawatirkan jika nantinya pemerintah mengeluarkan PP tentang penyadapan, maka malah membocorkan upaya penyidikan penegak hukum kepada khalayak umum.
"Saya takutkan kalau izin itu bocor maka akan mudah diketahui orang. Terlalu banyak birokrasinya, itu sama saja membocorkan rahasia," kata dia.
Selain itu, Saldi juga melihat pengaturan penyadapan ini adalah upaya untuk melemahkan salah satu senjata Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kewenangan penyadapan KPK yang mendapat sertifikasi internasioal, kenapa harus dipersulit lagi dengan usulan PP?" ujarnya.
Niat Tifatul bermaksud mengatur penyadapan disampaikan dalam Raker dengan Komisi I hari Senin (23/11) lalu. Tujuan pengaturan adalah untuk melindungi HAM. Dia mengusulkan ada lembaga di bawah Depkominfo yang melakukan penyadapan dan lembaga hukum bisa meminta jasa lembaga itu lewat pengadilan setelah menemukan ada indikasi korupsi pada seseorang.
(fiq/nrl)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Jumat, 25/05/2012 23:10 WIB
Api Lahap SD di Kebon Jeruk, 25 Unit Pemadam Kebakaran Dikerahkan
-
Jumat, 25/05/2012 22:07 WIB
Jika di Posisi SBY, Mahfud MD Tak akan Berikan Grasi untuk Corby
-
Jumat, 25/05/2012 21:41 WIB
Longsor di Gunung Gede Bogor, 8 Penambang Tewas Tertimbun
-
Jumat, 25/05/2012 21:23 WIB
Kejagung Janji Putuskan Nasib Sisminbakum Pekan Depan
-
Jumat, 25/05/2012 20:30 WIB
Komisi II akan Minta Penjelasan Kemendagri Soal Kematian Praja IPDN
-
Jumat, 25/05/2012 12:58 WIB
Ruhut: Selamat dari Insiden Ternate, Anas Harus Berterimakasih kepada Ibas
-
Jumat, 25/05/2012 11:56 WIB
Hotman Paris Anggap Menggelikan Henry Yosodiningrat Gugat Grasi Corby
-
Jumat, 25/05/2012 07:19 WIB
Mabes Janji Usut Porsche Cayenne Berpelat Nomor TNI
-
Jumat, 25/05/2012 13:53 WIB
Dicatut Website Jokowi-Basuki, Najwa Shihab Layangkan Protes
-
275 Komentar
-
242 Komentar
-
234 Komentar
-
213 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 6,047.000
- Rp 901.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
