Susno Dicopot
Anies: Hentikan Kasus Bibit-Chandra Segera
Rabu, 25/11/2009 14:41 WIB
Jakarta
Susno Duadji resmi dicopot Polri dari posisinya sebagai Kabareskrim. Diduga kuat ini sebagai langkah Polri menanggapi pidato Presiden SBY. Tapi yang cukup penting juga yakni penghentian kasus Bibit Samad Rinato dan Chandra M Hamzah.
"Kalau kita, sebagai mantan anggota Tim 8, meminta kasus ini dihentikan langsung. Kita ingin keadilan ditegakkan, termasuk siapa yang bertanggung jawab atas pengusutan kasus Bibit-Chandra, karena ini menyangkut nasib orang," jelas mantan anggota Tim 8 Anies Baswedan melalui telepon, Rabu (25/11/2009).
Pencopotan Susno, menurut Anies, sepenuhnya diserahkan kepada kepolisian. "Kalau menurut polisi ini yang bertanggung jawab, ya tidak masalah. Polisi yang menentukan," tambahnya.
Dalam rekomendasi, Tim 8 tidak menyebut nama, hanya memang antara lain yang disebutkan yakni penghentian kasus, yang kedua pemberian sanksi kepada orang yang bertanggung jawab.
"Siapanya itu, presiden dan Kejaksaan Agung, serta kepolisian yang menentukan. Kita tidak menyebut orang satu persatu. Kita ingin keadilan ditegakkan," terangnya.
Dia juga menyayangkan langkah kepolisian dan kejaksaan yang terlalu lama melakukan langkah penghentian kasus Bibit-chandra, semestinya bisa dengan sigap diputuskan tidak perlu menunggu 2 minggu.
"Saya sih melihat harus cepat, jangan bangsa Indonesia habis energinya untuk mengurusi masalah ini. Kalau bisa mengurusi persoalan lain yang lebih penting," tutupnya.
(ndr/iy)
"Kalau kita, sebagai mantan anggota Tim 8, meminta kasus ini dihentikan langsung. Kita ingin keadilan ditegakkan, termasuk siapa yang bertanggung jawab atas pengusutan kasus Bibit-Chandra, karena ini menyangkut nasib orang," jelas mantan anggota Tim 8 Anies Baswedan melalui telepon, Rabu (25/11/2009).
Pencopotan Susno, menurut Anies, sepenuhnya diserahkan kepada kepolisian. "Kalau menurut polisi ini yang bertanggung jawab, ya tidak masalah. Polisi yang menentukan," tambahnya.
Dalam rekomendasi, Tim 8 tidak menyebut nama, hanya memang antara lain yang disebutkan yakni penghentian kasus, yang kedua pemberian sanksi kepada orang yang bertanggung jawab.
"Siapanya itu, presiden dan Kejaksaan Agung, serta kepolisian yang menentukan. Kita tidak menyebut orang satu persatu. Kita ingin keadilan ditegakkan," terangnya.
Dia juga menyayangkan langkah kepolisian dan kejaksaan yang terlalu lama melakukan langkah penghentian kasus Bibit-chandra, semestinya bisa dengan sigap diputuskan tidak perlu menunggu 2 minggu.
"Saya sih melihat harus cepat, jangan bangsa Indonesia habis energinya untuk mengurusi masalah ini. Kalau bisa mengurusi persoalan lain yang lebih penting," tutupnya.
(ndr/iy)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Minggu, 27/05/2012 03:14 WIB
PB HMI: Pemberian Grasi Corby Menciderai Komitmen Pemberantasan Narkoba
-
Minggu, 27/05/2012 02:02 WIB
Foke Siap Ikuti Diskusi Interaktif Cagub
-
Minggu, 27/05/2012 01:20 WIB
Polsek Duren Sawit Gelar Razia, 14 Pelajar Hendak Tawuran Diamankan
-
Minggu, 27/05/2012 00:58 WIB
Gempa 5,0 SR Guncang Bengkulu
-
Minggu, 27/05/2012 00:50 WIB
Kapal Kargo di Pelabuhan Sunda Kelapa Terbakar
-
Minggu, 27/05/2012 04:05 WIB
Mayat Tewas Tinggal Tengkorak Ditemukan di Kebon Jeruk
-
Minggu, 27/05/2012 03:14 WIB
PB HMI: Pemberian Grasi Corby Menciderai Komitmen Pemberantasan Narkoba
-
Minggu, 27/05/2012 02:02 WIB
Foke Siap Ikuti Diskusi Interaktif Cagub
-
Minggu, 27/05/2012 00:58 WIB
Gempa 5,0 SR Guncang Bengkulu
-
282 Komentar
-
234 Komentar
-
215 Komentar
-
215 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 901.000
- Rp 2,847.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
