Berkas Bibit Masih Diteliti, Chandra Sudah P21
Rabu, 25/11/2009 11:52 WIB
Jakarta
Berkas kasus dugaan percobaan pemerasan dengan tersangka Chandra M. Hamzah sudah dinyatakan lengkap atau P21. Sedangkan untuk kasus sama dengan tersangka Bibit Samad Rianto hingga kini masih dalam tahap penelitian.
"Atas petunjuk jaksa peneliti dalam P19 sudah dipenuhi semua dan kemarin sudah dinyatakan P21," ujar Jampidsus Marwan Effendi di Kantor Kejaksaan Agung RI, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta, Rabu (25/11/2009).
Sedangkan untuk berkas tersangka Bibit Samad Rianto, menurut Kapuspenkum Didiek Darmanto, baru terima dari penyidik Mabes Polri pada Selasa (24/11). Butuh waktu untuk kemudian menyatakan apakah berkas tersebut sudah lengkap atau masih perlu dilengkapi lagi.
"Tim masih menelitinya. Kita berikan waktu untuk menentukan sikap," ujar Didiek yang ditemui secara terpisah.
P21 Untuk SKPP
Menyusul berkas penyidikan yang sudah dinyatakan lengkap, Chandra secepatnya akan diserahkan Polri ke Kejaksaan Agung RI. Penyerahan itu berikut barang bukti pecobaan pemerasan yang disangkakan pada Chandra.
"Kamis akan diserahkan, tapi masih tergantung Polri," ujar Kapuspenkum Didiek.
Setelah tersangka dan barang bukti diterima, maka tahap selanjutnya adalah penelitian oleh jaksa P16A. Ini merupakan tim peneliti terdiri dari jaksa dari Kejaksaan Agung RI, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
"Proses ini terkait untuk SKPP (Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan)," jelas Didiek.
(lh/iy)
"Atas petunjuk jaksa peneliti dalam P19 sudah dipenuhi semua dan kemarin sudah dinyatakan P21," ujar Jampidsus Marwan Effendi di Kantor Kejaksaan Agung RI, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta, Rabu (25/11/2009).
Sedangkan untuk berkas tersangka Bibit Samad Rianto, menurut Kapuspenkum Didiek Darmanto, baru terima dari penyidik Mabes Polri pada Selasa (24/11). Butuh waktu untuk kemudian menyatakan apakah berkas tersebut sudah lengkap atau masih perlu dilengkapi lagi.
"Tim masih menelitinya. Kita berikan waktu untuk menentukan sikap," ujar Didiek yang ditemui secara terpisah.
P21 Untuk SKPP
Menyusul berkas penyidikan yang sudah dinyatakan lengkap, Chandra secepatnya akan diserahkan Polri ke Kejaksaan Agung RI. Penyerahan itu berikut barang bukti pecobaan pemerasan yang disangkakan pada Chandra.
"Kamis akan diserahkan, tapi masih tergantung Polri," ujar Kapuspenkum Didiek.
Setelah tersangka dan barang bukti diterima, maka tahap selanjutnya adalah penelitian oleh jaksa P16A. Ini merupakan tim peneliti terdiri dari jaksa dari Kejaksaan Agung RI, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
"Proses ini terkait untuk SKPP (Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan)," jelas Didiek.
(lh/iy)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Jumat, 25/05/2012 22:07 WIB
Jika di Posisi SBY, Mahfud MD Tak akan Berikan Grasi untuk Corby
-
Jumat, 25/05/2012 21:41 WIB
Longsor di Gunung Gede Bogor, 8 Penambang Tewas Tertimbun
-
Jumat, 25/05/2012 21:23 WIB
Kejagung Janji Putuskan Nasib Sisminbakum Pekan Depan
-
Jumat, 25/05/2012 20:30 WIB
Komisi II akan Minta Penjelasan Kemendagri Soal Kematian Praja IPDN
-
Jumat, 25/05/2012 20:13 WIB
Motor Pelaku Penembak Satpam Ditemukan di Tepi Hutan IPB
-
Jumat, 25/05/2012 12:58 WIB
Ruhut: Selamat dari Insiden Ternate, Anas Harus Berterimakasih kepada Ibas
-
Jumat, 25/05/2012 11:56 WIB
Hotman Paris Anggap Menggelikan Henry Yosodiningrat Gugat Grasi Corby
-
Jumat, 25/05/2012 07:19 WIB
Mabes Janji Usut Porsche Cayenne Berpelat Nomor TNI
-
Jumat, 25/05/2012 13:53 WIB
Dicatut Website Jokowi-Basuki, Najwa Shihab Layangkan Protes
-
275 Komentar
-
242 Komentar
-
234 Komentar
-
213 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 6,047.000
- Rp 575.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
