Anggodo Keberatan Kasusnya Dialihkan ke KPK
Rabu, 25/11/2009 06:14 WIB
Jakarta
Anggodo Widjojo tidak terima kasusnya diserahkan dari polisi ke KPK. Proses penyidikan di lembaga antikorupsi tersebut dinilai tidak akan objektif.
"Soalnya akan muncul konflik kepentingan. Mereka menyidik berdasarkan nafsu saja," kata Pengacara Anggodo, Bonaran Situmeang saat dihubungi lewat telepon, Senin (24/11/2009).
Menurut Bonaran, pelimpahan berkas ke KPK dinilai hanya untuk memenuhi keinginan Tim 8. Tidak ada kepentingan pidana dalam prosesnya.
Selain itu, ia juga menilai kliennya tidak bersalah dalam percobaan penyuapan ke pimpinan KPK. Sebab, Anggodo hanya menyalurkan uang yang diberikan kakaknya, Anggoro Widjojo untuk pimpinan KPK lewat Ari Muladi.
"Jadi tidak ada buktinya klien saya menyuap," tegasnya.
Seperti diketahui, Wakabareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Dik Dik Mulyana Haris akan menyerahkan berkas penyelidikan terhadap Anggodo ke KPK. Hal ini dilakukan karena polisi belum menemukan cukup bukti untuk menjerat pria asal Surabaya tersebut.
Merespons hal ini, pihak KPK akan mempelajari kasusnya terlebih dahulu. KPK menegaskan hanya akan menangani dugaan korupsi yang dilakukan Anggodo. Untuk kasus pidana lain seperti pencemaran nama baik akan tetap dilakukan Polri.
(mad/mei)
"Soalnya akan muncul konflik kepentingan. Mereka menyidik berdasarkan nafsu saja," kata Pengacara Anggodo, Bonaran Situmeang saat dihubungi lewat telepon, Senin (24/11/2009).
Menurut Bonaran, pelimpahan berkas ke KPK dinilai hanya untuk memenuhi keinginan Tim 8. Tidak ada kepentingan pidana dalam prosesnya.
Selain itu, ia juga menilai kliennya tidak bersalah dalam percobaan penyuapan ke pimpinan KPK. Sebab, Anggodo hanya menyalurkan uang yang diberikan kakaknya, Anggoro Widjojo untuk pimpinan KPK lewat Ari Muladi.
"Jadi tidak ada buktinya klien saya menyuap," tegasnya.
Seperti diketahui, Wakabareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Dik Dik Mulyana Haris akan menyerahkan berkas penyelidikan terhadap Anggodo ke KPK. Hal ini dilakukan karena polisi belum menemukan cukup bukti untuk menjerat pria asal Surabaya tersebut.
Merespons hal ini, pihak KPK akan mempelajari kasusnya terlebih dahulu. KPK menegaskan hanya akan menangani dugaan korupsi yang dilakukan Anggodo. Untuk kasus pidana lain seperti pencemaran nama baik akan tetap dilakukan Polri.
(mad/mei)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Minggu, 27/05/2012 03:14 WIB
PB HMI: Pemberian Grasi Corby Menciderai Komitmen Pemberantasan Narkoba
-
Minggu, 27/05/2012 02:02 WIB
Foke Siap Ikuti Diskusi Interaktif Cagub
-
Minggu, 27/05/2012 01:20 WIB
Polsek Duren Sawit Gelar Razia, 14 Pelajar Hendak Tawuran Diamankan
-
Minggu, 27/05/2012 00:58 WIB
Gempa 5,0 SR Guncang Bengkulu
-
Minggu, 27/05/2012 00:50 WIB
Kapal Kargo di Pelabuhan Sunda Kelapa Terbakar
-
Minggu, 27/05/2012 04:05 WIB
Mayat Tewas Tinggal Tengkorak Ditemukan di Kebon Jeruk
-
Minggu, 27/05/2012 02:02 WIB
Foke Siap Ikuti Diskusi Interaktif Cagub
-
Minggu, 27/05/2012 00:58 WIB
Gempa 5,0 SR Guncang Bengkulu
-
Sabtu, 26/05/2012 01:27 WIB
Duh! Sepasang Pelajar Kedapatan Mesum di Lantai Parkiran Rumah Sakit
-
282 Komentar
-
234 Komentar
-
215 Komentar
-
215 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 901.000
- Rp 6,047.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
