Anggodo Keberatan Kasusnya Dialihkan ke KPK
Rabu, 25/11/2009 06:14 WIB
Jakarta
Anggodo Widjojo tidak terima kasusnya diserahkan dari polisi ke KPK. Proses penyidikan di lembaga antikorupsi tersebut dinilai tidak akan objektif.
"Soalnya akan muncul konflik kepentingan. Mereka menyidik berdasarkan nafsu saja," kata Pengacara Anggodo, Bonaran Situmeang saat dihubungi lewat telepon, Senin (24/11/2009).
Menurut Bonaran, pelimpahan berkas ke KPK dinilai hanya untuk memenuhi keinginan Tim 8. Tidak ada kepentingan pidana dalam prosesnya.
Selain itu, ia juga menilai kliennya tidak bersalah dalam percobaan penyuapan ke pimpinan KPK. Sebab, Anggodo hanya menyalurkan uang yang diberikan kakaknya, Anggoro Widjojo untuk pimpinan KPK lewat Ari Muladi.
"Jadi tidak ada buktinya klien saya menyuap," tegasnya.
Seperti diketahui, Wakabareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Dik Dik Mulyana Haris akan menyerahkan berkas penyelidikan terhadap Anggodo ke KPK. Hal ini dilakukan karena polisi belum menemukan cukup bukti untuk menjerat pria asal Surabaya tersebut.
Merespons hal ini, pihak KPK akan mempelajari kasusnya terlebih dahulu. KPK menegaskan hanya akan menangani dugaan korupsi yang dilakukan Anggodo. Untuk kasus pidana lain seperti pencemaran nama baik akan tetap dilakukan Polri.
(mad/mei)
"Soalnya akan muncul konflik kepentingan. Mereka menyidik berdasarkan nafsu saja," kata Pengacara Anggodo, Bonaran Situmeang saat dihubungi lewat telepon, Senin (24/11/2009).
Menurut Bonaran, pelimpahan berkas ke KPK dinilai hanya untuk memenuhi keinginan Tim 8. Tidak ada kepentingan pidana dalam prosesnya.
Selain itu, ia juga menilai kliennya tidak bersalah dalam percobaan penyuapan ke pimpinan KPK. Sebab, Anggodo hanya menyalurkan uang yang diberikan kakaknya, Anggoro Widjojo untuk pimpinan KPK lewat Ari Muladi.
"Jadi tidak ada buktinya klien saya menyuap," tegasnya.
Seperti diketahui, Wakabareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Dik Dik Mulyana Haris akan menyerahkan berkas penyelidikan terhadap Anggodo ke KPK. Hal ini dilakukan karena polisi belum menemukan cukup bukti untuk menjerat pria asal Surabaya tersebut.
Merespons hal ini, pihak KPK akan mempelajari kasusnya terlebih dahulu. KPK menegaskan hanya akan menangani dugaan korupsi yang dilakukan Anggodo. Untuk kasus pidana lain seperti pencemaran nama baik akan tetap dilakukan Polri.
(mad/mei)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Jumat, 25/05/2012 22:07 WIB
Jika di Posisi SBY, Mahfud MD Tak akan Berikan Grasi untuk Corby
-
Jumat, 25/05/2012 21:41 WIB
Longsor di Gunung Gede Bogor, 8 Penambang Tewas Tertimbun
-
Jumat, 25/05/2012 21:23 WIB
Kejagung Janji Putuskan Nasib Sisminbakum Pekan Depan
-
Jumat, 25/05/2012 20:30 WIB
Komisi II akan Minta Penjelasan Kemendagri Soal Kematian Praja IPDN
-
Jumat, 25/05/2012 20:13 WIB
Motor Pelaku Penembak Satpam Ditemukan di Tepi Hutan IPB
-
Jumat, 25/05/2012 22:07 WIB
Jika di Posisi SBY, Mahfud MD Tak akan Berikan Grasi untuk Corby
-
Jumat, 25/05/2012 23:10 WIB
Api Lahap SD di Kebon Jeruk, 25 Unit Pemadam Kebakaran Dikerahkan
-
Jumat, 25/05/2012 21:23 WIB
Kejagung Janji Putuskan Nasib Sisminbakum Pekan Depan
-
Jumat, 25/05/2012 20:13 WIB
Motor Pelaku Penembak Satpam Ditemukan di Tepi Hutan IPB
-
275 Komentar
-
242 Komentar
-
234 Komentar
-
213 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 6,047.000
- Rp 575.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
