Dikaitkan Kasus Chandra
MS Kaban Sudah Maafkan Kapolri
Selasa, 24/11/2009 16:07 WIB
Jakarta
Mantan Menteri Kehutanan MS Kaban mengaku tidak masalah setelah namanya dikaitkan dengan Chandra M Hamzah oleh Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri (BHD). Kaban justru telah memaafkan tindakan Kapolri itu.
"Saya kira cukup dengan melalui keluarga Cak Nur karena mereka yang lebih terpukul. Kalau saya tidak ada masalah. Ya sudahlah dimaafkan saja," kata Kaban.
Hal ini disampaikan dia usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (24/11/2009).
Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang mengaku sudah memaafkan Kapolri jauh-jauh hari.
"Jadi prinsipnya, yang penting keluarga Cak Nur sudah merasa puas karena Pak Kapolri sudah minta maaf. Dan kalau saya sudah jauh-jauh sebelumnya sudah dimaafkan," ujar Kaban.
Kaban juga tidak menaruh dendam terhadap Kapolri. "Nggak...nggak dendam," cetus dia.
Pada raker dengan Komisi III DPR, Kapolri mencurigai KPK tidak menindaklanjuti temuan bukti aliran dana ke mantan Menhut MS Kaban dari PT Masaro Radiokom. Salah satu dugaan Kapolri, karena Wakil Ketua Pimpinan KPK Chandra M Hamzah punya kedekatan dengan MS Kaban. Kedekatan ini terkait keberadaan Cak Nur.
Kapolri menyebut inisial-inisial MK, CMH, dan N. Kapolri menyebut MK sebagai pimpinan sebuah departemen yang kini tak menjabat lagi. CMH sebagai pimpinan KPK, dan N merupakan bapak dan tokoh yang sangat dihormati.
Inisial MK dibuka oleh anggota FDIP Gayus Lumbuun. Sedangkan CMH sudah diketahui bahwa itu inisial Chandra. Lantas N? Informasi yang beredar N merupakan inisial Nurcholish Madjid alias Cak Nur.
(aan/iy)
"Saya kira cukup dengan melalui keluarga Cak Nur karena mereka yang lebih terpukul. Kalau saya tidak ada masalah. Ya sudahlah dimaafkan saja," kata Kaban.
Hal ini disampaikan dia usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (24/11/2009).
Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang mengaku sudah memaafkan Kapolri jauh-jauh hari.
"Jadi prinsipnya, yang penting keluarga Cak Nur sudah merasa puas karena Pak Kapolri sudah minta maaf. Dan kalau saya sudah jauh-jauh sebelumnya sudah dimaafkan," ujar Kaban.
Kaban juga tidak menaruh dendam terhadap Kapolri. "Nggak...nggak dendam," cetus dia.
Pada raker dengan Komisi III DPR, Kapolri mencurigai KPK tidak menindaklanjuti temuan bukti aliran dana ke mantan Menhut MS Kaban dari PT Masaro Radiokom. Salah satu dugaan Kapolri, karena Wakil Ketua Pimpinan KPK Chandra M Hamzah punya kedekatan dengan MS Kaban. Kedekatan ini terkait keberadaan Cak Nur.
Kapolri menyebut inisial-inisial MK, CMH, dan N. Kapolri menyebut MK sebagai pimpinan sebuah departemen yang kini tak menjabat lagi. CMH sebagai pimpinan KPK, dan N merupakan bapak dan tokoh yang sangat dihormati.
Inisial MK dibuka oleh anggota FDIP Gayus Lumbuun. Sedangkan CMH sudah diketahui bahwa itu inisial Chandra. Lantas N? Informasi yang beredar N merupakan inisial Nurcholish Madjid alias Cak Nur.
(aan/iy)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Sabtu, 26/05/2012 23:45 WIB
Keluarga Pramugari Henny Korban Sukhoi Dapat Santunan Rp 25 Juta
-
Sabtu, 26/05/2012 23:16 WIB
Satu Orang Tewas Tertimpa Pohon Akibat Angin Kencang di Medan
-
Sabtu, 26/05/2012 22:36 WIB
Rudenim Manado Terima 35 Imigran Myanmar dari Kendari
-
Sabtu, 26/05/2012 21:53 WIB
Satu Sekolah Tak Lulus UN, Siswa di Langkat Pingsan
-
Sabtu, 26/05/2012 19:49 WIB
Dua Warga Hilang Terseret Banjir Bandang di Bima
-
Sabtu, 26/05/2012 21:53 WIB
Satu Sekolah Tak Lulus UN, Siswa di Langkat Pingsan
-
Sabtu, 26/05/2012 23:16 WIB
Satu Orang Tewas Tertimpa Pohon Akibat Angin Kencang di Medan
-
Sabtu, 26/05/2012 19:09 WIB
Mabes TNI: Kalau Ada Mobil Mencurigakan Pakai Pelat TNI, Tanya Saja!
-
Sabtu, 26/05/2012 19:13 WIB
Satu Pembunuh Wartawan Senior TVRI Ditangkap di Karawang
-
280 Komentar
-
248 Komentar
-
227 Komentar
-
215 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 901.000
- Rp 2,847.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
