Kasus Bibit & Chandra
Gus Dur: Polisi & Jaksa Membangkang SBY
Selasa, 24/11/2009 15:22 WIB
Jakarta
Kepolisian menyerahkan berkas kasus Bibit Samad Rianto ke Kejaksaan Agung meskipun Presiden SBY meminta agar kasus itu tidak dilanjutkan ke pengadilan. Gus Dur menilai, hal itu sebagai bentuk pembangkangan terhadap perintah SBY.
"Ya betul (pembangkangan). Orang bicara apa saja. Tapi satu polisi kotor, jaksa kotor," ujar Gus Dur saat ditanya apakah sikap Kepolisian dan Kejaksaan itu sebagai bentuk pembangkangan terhadap SBY.
Gus Dur menyampaikan hal itu di kantor PBNU, Jl Kramat Raya, Jakarta Pusat, Selasa (24/11/2009).
Gus Dur juga menilai, sikap Kepolisian yang kembali menyerahkan berkas Bibit ke Kejagung menambah kekecewaan masyarakat. "Ya itu menambah kekecewaan kita," imbuh dia.
Sementara itu rohaniawan Frans Magnis Suseno meminta KPK agar tetap memproses kasus korupsi meski ada kasus Bibit-Chandra. Frans juga berharap kasus dua pimpinan KPK nonaktif itu bisa segera selesai. "KPK harus tetap punya gigi untuk memberantas korupsi," tegas Frans.
Kejagung mempertimbangkan mengeluarkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) atas kasus Chandra-Bibit. Namun SKPP ternyata baru bisa dikeluarkan untuk berkas Chandra M Hamzah, sedangkan nasib Bibit masih ada di tangan Polri.
Kejagung juga menyatakan membutuhkan waktu 2 minggu untuk membuat keputusan atas nasib kasus Chandra.
(nik/iy)
"Ya betul (pembangkangan). Orang bicara apa saja. Tapi satu polisi kotor, jaksa kotor," ujar Gus Dur saat ditanya apakah sikap Kepolisian dan Kejaksaan itu sebagai bentuk pembangkangan terhadap SBY.
Gus Dur menyampaikan hal itu di kantor PBNU, Jl Kramat Raya, Jakarta Pusat, Selasa (24/11/2009).
Gus Dur juga menilai, sikap Kepolisian yang kembali menyerahkan berkas Bibit ke Kejagung menambah kekecewaan masyarakat. "Ya itu menambah kekecewaan kita," imbuh dia.
Sementara itu rohaniawan Frans Magnis Suseno meminta KPK agar tetap memproses kasus korupsi meski ada kasus Bibit-Chandra. Frans juga berharap kasus dua pimpinan KPK nonaktif itu bisa segera selesai. "KPK harus tetap punya gigi untuk memberantas korupsi," tegas Frans.
Kejagung mempertimbangkan mengeluarkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) atas kasus Chandra-Bibit. Namun SKPP ternyata baru bisa dikeluarkan untuk berkas Chandra M Hamzah, sedangkan nasib Bibit masih ada di tangan Polri.
Kejagung juga menyatakan membutuhkan waktu 2 minggu untuk membuat keputusan atas nasib kasus Chandra.
(nik/iy)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Jumat, 25/05/2012 20:13 WIB
Motor Pelaku Penembak Satpam Ditemukan di Tepi Hutan IPB
-
Jumat, 25/05/2012 19:44 WIB
Kemendagri Siap Buktikan Keppres Pemberhentian Agusrin Tak Cacat Hukum
-
Jumat, 25/05/2012 19:32 WIB
Jaksa Agung: Dua Kejati Siap Eksekusi Mati Terpidana Narkoba
-
Jumat, 25/05/2012 19:08 WIB
Paspor Mati, Kejagung Yakin Satono Tak Kabur ke Luar Negeri
-
Jumat, 25/05/2012 18:55 WIB
Kader PD Diingatkan Tak Terus Wacanakan Pencapresan Ani Yudhoyono
-
Jumat, 25/05/2012 18:30 WIB
Kutip Testimoni Najwa dan Ketua KPK, Pengelola Situs Jokowi-Basuki Minta Maaf
-
Jumat, 25/05/2012 18:55 WIB
Kader PD Diingatkan Tak Terus Wacanakan Pencapresan Ani Yudhoyono
-
Jumat, 25/05/2012 18:11 WIB
Soal Testimoni di Situs Jokowi, Abraham: Itu Bentuk Pembohongan Publik!
-
Jumat, 25/05/2012 19:32 WIB
Jaksa Agung: Dua Kejati Siap Eksekusi Mati Terpidana Narkoba
-
707 Komentar
-
274 Komentar
-
242 Komentar
-
234 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 901.000
- Rp 6,047.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer








Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
