Kejagung Bidik Pidana Kasus Century di Proses Pengucuran
Selasa, 24/11/2009 14:10 WIB
Jakarta
Kejagung tengah membidik proses pidana kasus Century di proses pengucuran. Meski masih meraba, namun sudah diketahui ada dugaan pidana dalam proses pengucuran.
"Kita melihat hasil audit BPK, kita belum tahu pidananya. Kalau untuk unsur pidana, itu ada di dalam pengucuran," kata Jampidsus Kejagung Marwan Effendi di Kejagung, Jl Sultan Hasanudin, Jakarta, Selasa (24/11/2009).
Menurut Marwan, kalau untuk persoalan kebijakan, terkait Century itu memang belum jelas. "Kalau penggunaan (audit BPK) sudah sejalan yang dilakukan Kejaksaan, prosesnya tidak sama," terangnya.
Namun untuk saat ini, pihaknya belum bisa memastikan apakah ada tersangka baru atau belum. "Sekarang masih fokus Hesyan dan Rafat (pemegang saham Century). Kita masih fokus," tutupnya.
Sebelumnya dalam jumpa pers di Gedung DPR pada Senin 23 November kemarin, Ketua BPK Hadi Purnomo menyebutkan antara lain dalam penggunaan dana FPJP dan PMS, menyebutkan penarikan dana pada periode Bank Century oleh pihak terkait dalam pengawasan khusus 6 Agustus 2008-11 Agustus 2009 sebesar Rp 938 miliar melanggar ketentuan BI.
Kemudian dalam proses merger dan pengawasan Bank Century oleh BI, BI tidak bertindak tegas terhadap pelanggaran Bank Century selama 2005-2008.
(ndr/iy)
"Kita melihat hasil audit BPK, kita belum tahu pidananya. Kalau untuk unsur pidana, itu ada di dalam pengucuran," kata Jampidsus Kejagung Marwan Effendi di Kejagung, Jl Sultan Hasanudin, Jakarta, Selasa (24/11/2009).
Menurut Marwan, kalau untuk persoalan kebijakan, terkait Century itu memang belum jelas. "Kalau penggunaan (audit BPK) sudah sejalan yang dilakukan Kejaksaan, prosesnya tidak sama," terangnya.
Namun untuk saat ini, pihaknya belum bisa memastikan apakah ada tersangka baru atau belum. "Sekarang masih fokus Hesyan dan Rafat (pemegang saham Century). Kita masih fokus," tutupnya.
Sebelumnya dalam jumpa pers di Gedung DPR pada Senin 23 November kemarin, Ketua BPK Hadi Purnomo menyebutkan antara lain dalam penggunaan dana FPJP dan PMS, menyebutkan penarikan dana pada periode Bank Century oleh pihak terkait dalam pengawasan khusus 6 Agustus 2008-11 Agustus 2009 sebesar Rp 938 miliar melanggar ketentuan BI.
Kemudian dalam proses merger dan pengawasan Bank Century oleh BI, BI tidak bertindak tegas terhadap pelanggaran Bank Century selama 2005-2008.
(ndr/iy)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Minggu, 27/05/2012 11:55 WIB
Polisi Sita Sepucuk Pistol dari Pembunuh Wartawan Senior TVRI
-
Minggu, 27/05/2012 11:52 WIB
PD Tarik Wacana Pencapresan Ani Yudhoyono karena SBY Marah?
-
Minggu, 27/05/2012 11:43 WIB
Ada Kebakaran, KRL Tertahan di Stasiun Manggarai
-
Minggu, 27/05/2012 11:40 WIB
Konser Batal, Refund Tiket Lady Gaga 100 Persen
-
Minggu, 27/05/2012 11:14 WIB
Konser Lady Gaga Batal!
-
Minggu, 27/05/2012 11:14 WIB
Konser Lady Gaga Batal!
-
Minggu, 27/05/2012 10:14 WIB
Bali Money Lebih Dikenal Warga Australia Daripada Rupiah
-
Minggu, 27/05/2012 10:53 WIB
Pembunuh Janda Cantik di Kebayoran Baru Dibekuk
-
Minggu, 27/05/2012 10:48 WIB
Ibu Ani Pernah Bilang 10 Tahun SBY Mengabdi Sudah Cukup bagi Keluarga
-
286 Komentar
-
245 Komentar
-
223 Komentar
-
220 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 901.000
- Rp 575.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
