detikcom

Blunder Besar Bila Polri & Kejagung Tak Segera Ikuti Perintah SBY

Indra Subagja - detikNews
Selasa, 24/11/2009 12:34 WIB
Jakarta Polri dan Kejagung harus segera mengikuti perintah SBY untuk menghentikan kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. Bila dibiarkan berlarut-larut dikhawatirkan SBY yang akan menjadi sasaran.

"Jangan dilarut-larutkan, perintah presiden untuk menghentikan kasus dan harus menata diri semestinya dengan cepat dilakukan. Bila tidak, bisa melebar-lebar dan semakin tinggi sasarannya," jelas pengamat kebijakan publik Sofyan Efendi melalui telepon, Selasa (24/11/2009).

Sofyan menjelaskan, yang lebih dikhawatirkan kepercayaan rakyat kepada institusi dan penegak hukum semakin berkurang. "Bisa blunder besar," terangnya.

Rakyat tentu akan terus mengamati proses ini. Bila membandingkan dengan rekomendasi Tim 8 tentu sudah jelas, ditambah lagi presiden sudah menyatakan secara halus dalam pidatonya.

"Sudah jelas semuanya, hentikan kasus itu. Jangan berlarut-larut," tegasnya lagi.

Tekait pidato SBY itu, Kejagung baru akan mengambil keputusan 2 minggu ke depan untuk melakukan penghentian penuntutan. Sementara polisi belum juga mengambil sikap terkait kasus itu.

(ndr/iy)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel