Penghentian Kasus Chandra 2 Minggu Terlalu Lama
Selasa, 24/11/2009 12:31 WIB
Jakarta
Kejagung memang membutuhkan banyak pertimbangan dalam memutuskan kasus Chandra M Chamzah. Namun, waktu dua minggu terlalu lama.
Guru Besar Hukum Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, I Nyoman Sarekat Putrajaya mengatakan, dalam aturan, tidak ada prosedur soal batasan waktu untuk memutus kasus dengan SKPP atau deponering. Kejagung seharusnya bisa melakukannya lebih cepat.
"Ya, mungkin mereka (Kejagung) butuh mempertimbangkan banyak aspek. Apalagi kasusnya kan sudah P21," katanya kepada detikcom melalui ponsel, Selasa (24/11/2009).
Nyoman yang berkonsentrasi di hukum pidana ini menduga Kejagung sepertinya memiliki bukti kuat dalam kasus Chandra. Terbukti, kasusnya sudah P21 (lengkap) dan tinggal menyusun dakwaan.
"Itu juga yang membuat mereka membutuhkan waktu yang agak lama," ungkapnya.
Meski demikian, sebetulnya Kejagung bisa memutus kasus Chandra 2-3 hari. Selain kasusnya sudah cukup lama dipelajari, desakan publik juga kuat. Apalagi Presiden telah mengeluarkan imbauan penghentian kasus tersebut.
"Berharap saja itu (dua minggu) waktu maksimal. Dalam 2 atau 3 hari, Kejagung bisa saja memberikan keputusan," harap I Nyoman Sarekat Putrajaya.
(try/nrl)
Guru Besar Hukum Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, I Nyoman Sarekat Putrajaya mengatakan, dalam aturan, tidak ada prosedur soal batasan waktu untuk memutus kasus dengan SKPP atau deponering. Kejagung seharusnya bisa melakukannya lebih cepat.
"Ya, mungkin mereka (Kejagung) butuh mempertimbangkan banyak aspek. Apalagi kasusnya kan sudah P21," katanya kepada detikcom melalui ponsel, Selasa (24/11/2009).
Nyoman yang berkonsentrasi di hukum pidana ini menduga Kejagung sepertinya memiliki bukti kuat dalam kasus Chandra. Terbukti, kasusnya sudah P21 (lengkap) dan tinggal menyusun dakwaan.
"Itu juga yang membuat mereka membutuhkan waktu yang agak lama," ungkapnya.
Meski demikian, sebetulnya Kejagung bisa memutus kasus Chandra 2-3 hari. Selain kasusnya sudah cukup lama dipelajari, desakan publik juga kuat. Apalagi Presiden telah mengeluarkan imbauan penghentian kasus tersebut.
"Berharap saja itu (dua minggu) waktu maksimal. Dalam 2 atau 3 hari, Kejagung bisa saja memberikan keputusan," harap I Nyoman Sarekat Putrajaya.
(try/nrl)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Minggu, 27/05/2012 11:55 WIB
Polisi Sita Sepucuk Pistol dari Pembunuh Wartawan Senior TVRI
-
Minggu, 27/05/2012 11:52 WIB
PD Tarik Wacana Pencapresan Ani Yudhoyono karena SBY Marah?
-
Minggu, 27/05/2012 11:43 WIB
Ada Kebakaran, KRL Tertahan di Stasiun Manggarai
-
Minggu, 27/05/2012 11:40 WIB
Konser Batal, Refund Tiket Lady Gaga 100 Persen
-
Minggu, 27/05/2012 11:14 WIB
Konser Lady Gaga Batal!
-
Minggu, 27/05/2012 11:14 WIB
Konser Lady Gaga Batal!
-
Minggu, 27/05/2012 10:14 WIB
Bali Money Lebih Dikenal Warga Australia Daripada Rupiah
-
Minggu, 27/05/2012 10:53 WIB
Pembunuh Janda Cantik di Kebayoran Baru Dibekuk
-
Minggu, 27/05/2012 10:48 WIB
Ibu Ani Pernah Bilang 10 Tahun SBY Mengabdi Sudah Cukup bagi Keluarga
-
286 Komentar
-
245 Komentar
-
223 Komentar
-
220 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 901.000
- Rp 575.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
