Pengacara Chandra: Kami Minta 2-3 Hari Selesai, Bukan 2 Minggu
Selasa, 24/11/2009 11:56 WIB
Jakarta
Kejaksaan Agung (Kejagung) membutuhkan waktu selama dua minggu untuk memutuskan kasus Chandra. Waktu itu terlalu lama.
"Kami berharap 2-3 hari ini sudah selesai, bukan dua minggu," ujar salah satu pengacara Bibit-Chandra, Alexander Lay, saat berbincang dengan detikcom, Selasa (24/11/2009).
Menurutnya, selama ini kasus Chandra dan Bibit sudah terlalu lama berada di tangan Kejaksaan dan Kepolisian sehingga seharusnya bisa lebih cepat diselesaikan seperti instruksi SBY dalam pidatonya semalam.
"Ini membuat keadaan lebih menggantung, dua minggu itu terlalu lama," tandas pria berkacamata ini.
Terkait dengan terlalu lamanya waktu yang dibutuhkan Kejagung untuk memutus kasus kliennya, Alexander akan mendiskusikannya dengan pengacara satu timnya.
Sebelumnya, Jaksa Agung Hendarman Supandji masih menunggu keputusan jaksa tentang nasib kasus Chandra M Hamzah. Keputusan kasus itu layak atau tidak masuk pengadilan baru keluar dalam waktu 2 minggu. Jika layak maju ke pengadilan, Hendarman baru bisa mengeluarkan deponering (dikesampingkan demi kepentingan umum) atau Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP).
(her/nrl)
"Kami berharap 2-3 hari ini sudah selesai, bukan dua minggu," ujar salah satu pengacara Bibit-Chandra, Alexander Lay, saat berbincang dengan detikcom, Selasa (24/11/2009).
Menurutnya, selama ini kasus Chandra dan Bibit sudah terlalu lama berada di tangan Kejaksaan dan Kepolisian sehingga seharusnya bisa lebih cepat diselesaikan seperti instruksi SBY dalam pidatonya semalam.
"Ini membuat keadaan lebih menggantung, dua minggu itu terlalu lama," tandas pria berkacamata ini.
Terkait dengan terlalu lamanya waktu yang dibutuhkan Kejagung untuk memutus kasus kliennya, Alexander akan mendiskusikannya dengan pengacara satu timnya.
Sebelumnya, Jaksa Agung Hendarman Supandji masih menunggu keputusan jaksa tentang nasib kasus Chandra M Hamzah. Keputusan kasus itu layak atau tidak masuk pengadilan baru keluar dalam waktu 2 minggu. Jika layak maju ke pengadilan, Hendarman baru bisa mengeluarkan deponering (dikesampingkan demi kepentingan umum) atau Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP).
(her/nrl)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Jumat, 25/05/2012 20:13 WIB
Motor Pelaku Penembak Satpam Ditemukan di Tepi Hutan IPB
-
Jumat, 25/05/2012 19:44 WIB
Kemendagri Siap Buktikan Keppres Pemberhentian Agusrin Tak Cacat Hukum
-
Jumat, 25/05/2012 19:32 WIB
Jaksa Agung: Dua Kejati Siap Eksekusi Mati Terpidana Narkoba
-
Jumat, 25/05/2012 19:08 WIB
Paspor Mati, Kejagung Yakin Satono Tak Kabur ke Luar Negeri
-
Jumat, 25/05/2012 18:55 WIB
Kader PD Diingatkan Tak Terus Wacanakan Pencapresan Ani Yudhoyono
-
Jumat, 25/05/2012 18:30 WIB
Kutip Testimoni Najwa dan Ketua KPK, Pengelola Situs Jokowi-Basuki Minta Maaf
-
Jumat, 25/05/2012 18:55 WIB
Kader PD Diingatkan Tak Terus Wacanakan Pencapresan Ani Yudhoyono
-
Jumat, 25/05/2012 18:11 WIB
Soal Testimoni di Situs Jokowi, Abraham: Itu Bentuk Pembohongan Publik!
-
Jumat, 25/05/2012 17:58 WIB
Janda Cantik Tewas di Kamar Kosannya di Kebayoran Baru
-
707 Komentar
-
274 Komentar
-
242 Komentar
-
234 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 901.000
- Rp 6,047.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer








Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
