detikcom

Butuh 2 Minggu Putuskan Kasus Chandra, Kejagung Terkesan Mengulur-ngulur video foto

Reza Yunanto - detikNews
Selasa, 24/11/2009 11:41 WIB
Jakarta Jaksa Agung Hendarman Supandji mengungkapkan butuh waktu 2 minggu untuk menentukan nasib kasus Chandra M Hamzah. Pernyataan itu dinilai hanya mengulur-ngulur waktu saja

"Ini seperti mengulur-ngulur saja," ujar pengamat hukum dari Universitas Andalas, Saldi Isra, dalam perbincangan dengan detikcom, Selasa (24/11/2009).

Menurut Saldi, tak ada alasan Kejagung menunda-nunda penyikapan kasus ini. Apalagi sebetulnya Kejagung sudah mempelajari kasus ini jauh-jauh hari dan bukan setelah ada pernyataan SBY untuk menghentikan kasus ini yang disampaikan dalam pidatonya semalam.

"Kalau dilihat dari pembentukan Tim 8, Jaksa Agung pasti sudah mempelajari jauh-jauh hari. Jadi ini kesannya mengulur saja," tegasnya.

Saldi mendesak Polri dan Kejagung segera merealisasikan pesan SBY untuk menghentikan kasus Bibit-Chandra.

"Semestinya Polri dan Kejaksaan Agung mengkongkretkan apa yang dipesan SBY untuk tidak sampai ke pengadilan," kata aktivis antikorupsi ini.

Dia mengimbau agar penyikapan pesan SBY ini jangan terlalu lama. Menurut Saldi, yang paling masuk akal untuk dilakukan Kejagung saat ini adalah melakukan deponering dan SKPP kasus tersebut.

(Rez/nrl)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel