Ganyang Mafia Hukum, Seharusnya SBY Polisikan Anggodo
Selasa, 24/11/2009 11:15 WIB
Jakarta
Presiden SBY telah mencanangkan ganyang mafia. Salah satu praktek konkretnya seharusnya dia juga menyatakan hendak menyeret Anggodo Widjojo karena telah mencatut namanya.
Menurut pengamat komunikasi politik Universitas Indonesia (UI) Effendi Gazali, pemolisian Anggodo itu seharusnya diungkapkan SBY dalam pidato semalam.
"Karena saya sudah menyatakan Ganyang Mafia Hukum, maka saya setelah pidato ini akan melaporkan Anggodo ke kepolisian untuk pencatutan nama saya dalam upaya pengaturan perkara hukum sehingga polisi segera menetapkan Anggodo sebagai tersangka untuk memenuhi perasaan keadilan publik," demikianlah yang seharusnya dikatakan SBY menurut Effendi.
SBY seharusnya juga menyatakan secara tegas bahwa karena dia sudah menyatakan out of court settlement maka meminta polisi dan jaksa membebaskan Bibit dan Chandra dari semua tuduhan serta merehabilitasi nama mereka. "Lalu Bibit dan Chandra bisa kembali ke KPK dan segera melanjutkan proses kasus Bank Century," ujar Effendi.
SBY juga mestinya menyatakan bahwa dalam rangka membuka kasus Bank Century, meminta PPATK besok (hari ini) menyerahkan data aliran dana Century ke kepolisian dan kejaksaan, lalu polisi dan jaksa memberikan kepada DPR, KPK dan media massa supaya masalah menjadi terang benderang.
"Pidato SBY kemarin bagus kalau kondisi kenegaraan normal. Tapi yang terjadi kan kondisi kenegaraan tidak normal. SBY sendiri yang bilang masyarakat terbelah, ada kontroversi, desas-desus, aspirasi dan pendapat umum, dsb. Ini bukti kenegaraan tidak normal," pendapat Effendi. Karena itulah seharusnya SBY secara tegas menyatakan hal-hal di atas.
(her/nrl)
Menurut pengamat komunikasi politik Universitas Indonesia (UI) Effendi Gazali, pemolisian Anggodo itu seharusnya diungkapkan SBY dalam pidato semalam.
"Karena saya sudah menyatakan Ganyang Mafia Hukum, maka saya setelah pidato ini akan melaporkan Anggodo ke kepolisian untuk pencatutan nama saya dalam upaya pengaturan perkara hukum sehingga polisi segera menetapkan Anggodo sebagai tersangka untuk memenuhi perasaan keadilan publik," demikianlah yang seharusnya dikatakan SBY menurut Effendi.
SBY seharusnya juga menyatakan secara tegas bahwa karena dia sudah menyatakan out of court settlement maka meminta polisi dan jaksa membebaskan Bibit dan Chandra dari semua tuduhan serta merehabilitasi nama mereka. "Lalu Bibit dan Chandra bisa kembali ke KPK dan segera melanjutkan proses kasus Bank Century," ujar Effendi.
SBY juga mestinya menyatakan bahwa dalam rangka membuka kasus Bank Century, meminta PPATK besok (hari ini) menyerahkan data aliran dana Century ke kepolisian dan kejaksaan, lalu polisi dan jaksa memberikan kepada DPR, KPK dan media massa supaya masalah menjadi terang benderang.
"Pidato SBY kemarin bagus kalau kondisi kenegaraan normal. Tapi yang terjadi kan kondisi kenegaraan tidak normal. SBY sendiri yang bilang masyarakat terbelah, ada kontroversi, desas-desus, aspirasi dan pendapat umum, dsb. Ini bukti kenegaraan tidak normal," pendapat Effendi. Karena itulah seharusnya SBY secara tegas menyatakan hal-hal di atas.
(her/nrl)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Sabtu, 26/05/2012 23:45 WIB
Keluarga Pramugari Henny Korban Sukhoi Dapat Santunan Rp 25 Juta
-
Sabtu, 26/05/2012 23:16 WIB
Satu Orang Tewas Tertimpa Pohon Akibat Angin Kencang di Medan
-
Sabtu, 26/05/2012 22:36 WIB
Rudenim Manado Terima 35 Imigran Myanmar dari Kendari
-
Sabtu, 26/05/2012 21:53 WIB
Satu Sekolah Tak Lulus UN, Siswa di Langkat Pingsan
-
Sabtu, 26/05/2012 19:49 WIB
Dua Warga Hilang Terseret Banjir Bandang di Bima
-
Sabtu, 26/05/2012 21:53 WIB
Satu Sekolah Tak Lulus UN, Siswa di Langkat Pingsan
-
Sabtu, 26/05/2012 23:16 WIB
Satu Orang Tewas Tertimpa Pohon Akibat Angin Kencang di Medan
-
Sabtu, 26/05/2012 19:09 WIB
Mabes TNI: Kalau Ada Mobil Mencurigakan Pakai Pelat TNI, Tanya Saja!
-
Sabtu, 26/05/2012 19:13 WIB
Satu Pembunuh Wartawan Senior TVRI Ditangkap di Karawang
-
280 Komentar
-
248 Komentar
-
227 Komentar
-
215 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 901.000
- Rp 575.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
