Kasus Bibit-Chandra
Tindak Lanjut Ada di Polri dan Kejaksaan
Selasa, 24/11/2009 04:10 WIB
Jakarta
Tindak lanjut sikap akhir pemerintah oleh Presiden SBY ada di tangan Polri dan Kejaksaan. Kecepatan menyelesaikan proses hukum kasus Bibit-Chandra tergantung pada dua lembaga itu.
"Sikap Presiden sudah jelas, itulah yang harus segera ditindaklanjuti kepolisian atau kejaksaan," Ketua FPD Anas Urbaningrum pada detikcom, Selasa (24/11/2009).
Di dalam pidatonya Presiden SBY jelas menyatakan agar aparat penegak hukum menghentikan proses hukum atas kasus Bibit-Chandra. Sebab menurut Tim 8, tidak ada alat bukti yang kuat untuk dilanjutkan prosesnya ke pengadilan.
Namun penghentian proses hukum tersebut tetap harus memperhatikan azas keadilan. Langkah yang Polri dan Kejaksaan ambil juga wajib berlandaskan aturan berlaku.
Bersamaan dengan itu, Polri dan Kejaksaan diminta melakukan pembersihan terhadap jajarannya. Hal ini juga Presiden SBY minta lakukan oleh jajaran KPK.
Menyinggung penilaian sejumlah pihak bahwa pidato Presiden SBY tidak jelas karena tidak secara tegas memilih satu dari tiga rekomendasi Tim 8, menurut Anas tidak perlu dipermasalahkan. Karena yang pasti respons dan sikap Presiden sudah jelas dan tinggal ditindaklanjuti oleh aparat hukum.
"Itu bahasa yang jelas dan terang. Kalau masih ada yang merasa bingung, tentu saja tidak ada larangan untuk bingung," pungkasnya.
(lh/mok)
"Sikap Presiden sudah jelas, itulah yang harus segera ditindaklanjuti kepolisian atau kejaksaan," Ketua FPD Anas Urbaningrum pada detikcom, Selasa (24/11/2009).
Di dalam pidatonya Presiden SBY jelas menyatakan agar aparat penegak hukum menghentikan proses hukum atas kasus Bibit-Chandra. Sebab menurut Tim 8, tidak ada alat bukti yang kuat untuk dilanjutkan prosesnya ke pengadilan.
Namun penghentian proses hukum tersebut tetap harus memperhatikan azas keadilan. Langkah yang Polri dan Kejaksaan ambil juga wajib berlandaskan aturan berlaku.
Bersamaan dengan itu, Polri dan Kejaksaan diminta melakukan pembersihan terhadap jajarannya. Hal ini juga Presiden SBY minta lakukan oleh jajaran KPK.
Menyinggung penilaian sejumlah pihak bahwa pidato Presiden SBY tidak jelas karena tidak secara tegas memilih satu dari tiga rekomendasi Tim 8, menurut Anas tidak perlu dipermasalahkan. Karena yang pasti respons dan sikap Presiden sudah jelas dan tinggal ditindaklanjuti oleh aparat hukum.
"Itu bahasa yang jelas dan terang. Kalau masih ada yang merasa bingung, tentu saja tidak ada larangan untuk bingung," pungkasnya.
(lh/mok)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Jumat, 25/05/2012 20:13 WIB
Motor Pelaku Penembak Satpam Ditemukan di Tepi Hutan IPB
-
Jumat, 25/05/2012 19:44 WIB
Kemendagri Siap Buktikan Keppres Pemberhentian Agusrin Tak Cacat Hukum
-
Jumat, 25/05/2012 19:32 WIB
Jaksa Agung: Dua Kejati Siap Eksekusi Mati Terpidana Narkoba
-
Jumat, 25/05/2012 19:08 WIB
Paspor Mati, Kejagung Yakin Satono Tak Kabur ke Luar Negeri
-
Jumat, 25/05/2012 18:55 WIB
Kader PD Diingatkan Tak Terus Wacanakan Pencapresan Ani Yudhoyono
-
Jumat, 25/05/2012 18:30 WIB
Kutip Testimoni Najwa dan Ketua KPK, Pengelola Situs Jokowi-Basuki Minta Maaf
-
Jumat, 25/05/2012 18:55 WIB
Kader PD Diingatkan Tak Terus Wacanakan Pencapresan Ani Yudhoyono
-
Jumat, 25/05/2012 18:11 WIB
Soal Testimoni di Situs Jokowi, Abraham: Itu Bentuk Pembohongan Publik!
-
Jumat, 25/05/2012 17:58 WIB
Janda Cantik Tewas di Kamar Kosannya di Kebayoran Baru
-
707 Komentar
-
274 Komentar
-
242 Komentar
-
234 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 901.000
- Rp 2,847.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer








Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
