Mabes Polri Belum Sikapi Pernyataan SBY dengan Tegas
Selasa, 24/11/2009 02:17 WIB
Jakarta
Presiden SBY sudah meminta agar persoalan Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah tidak sampai dibawa ke pengadilan. Mabes Polri belum juga dapat menentukan sikapnya terkait pernyataan SBY tersebut.
Terkait berkas Bibit yang masih berada di Polri, Kadiv Humas Irjen Pol Nanan Soekarna menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik. "Sangat tergantung kepada pertimbangan penyidik apakah harus dihentikan atau dikembalikan ke jaksa PU," kata Nanan melalui pesan singkatnya, Senin (23/11/2009).
Menurut Nanan, soal dihentikan atau tidak perkara Bibit, itu harus berdasarkan penyidik yang menanganinya. "Keputusannya harus bukan karena intervensi kapolri namun melihat hasil pertimbangan penyidiknya yang harus independen dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," jelas mantan Kapolda Sumut ini.
Sedangkan untuk kasus Chandra, Nanan menyerahkan kepada Kejagung. Seperti yang diketahui, berkas Chandra sudah diserahkan kepada Kejaksaan.
Presiden SBY telah menyampaikan pengumuman sikap atas kasus Bank Century dan Bibit-Chandra sekitar 20 menit. Ada satu kejelasan yang disampaikan SBY yakni polisi dan jaksa tidak melanjutkan kasus Bibit-Chandra.
"Oleh karena itu, solusi dan opsi lain yang lebih baik yang dapat ditempuh adalah pihak kepolisian dan kejaksaan tidak membawa kasus ini ke pengadilan dengan tetap mempertimbangkan azas keadilan, namun perlu segera dilakukan tindakan-tindakan korektif dan perbaikan terhadap ketiga lembaga penting itu, yaitu Polri, Kejaksaan Agung dan KPK," kata SBY saat itu di Istana Negara, Senin (23/11/2009) malam.
(mok/Rez)
Terkait berkas Bibit yang masih berada di Polri, Kadiv Humas Irjen Pol Nanan Soekarna menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik. "Sangat tergantung kepada pertimbangan penyidik apakah harus dihentikan atau dikembalikan ke jaksa PU," kata Nanan melalui pesan singkatnya, Senin (23/11/2009).
Menurut Nanan, soal dihentikan atau tidak perkara Bibit, itu harus berdasarkan penyidik yang menanganinya. "Keputusannya harus bukan karena intervensi kapolri namun melihat hasil pertimbangan penyidiknya yang harus independen dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," jelas mantan Kapolda Sumut ini.
Sedangkan untuk kasus Chandra, Nanan menyerahkan kepada Kejagung. Seperti yang diketahui, berkas Chandra sudah diserahkan kepada Kejaksaan.
Presiden SBY telah menyampaikan pengumuman sikap atas kasus Bank Century dan Bibit-Chandra sekitar 20 menit. Ada satu kejelasan yang disampaikan SBY yakni polisi dan jaksa tidak melanjutkan kasus Bibit-Chandra.
"Oleh karena itu, solusi dan opsi lain yang lebih baik yang dapat ditempuh adalah pihak kepolisian dan kejaksaan tidak membawa kasus ini ke pengadilan dengan tetap mempertimbangkan azas keadilan, namun perlu segera dilakukan tindakan-tindakan korektif dan perbaikan terhadap ketiga lembaga penting itu, yaitu Polri, Kejaksaan Agung dan KPK," kata SBY saat itu di Istana Negara, Senin (23/11/2009) malam.
(mok/Rez)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Jumat, 25/05/2012 20:13 WIB
Motor Pelaku Penembak Satpam Ditemukan di Tepi Hutan IPB
-
Jumat, 25/05/2012 19:44 WIB
Kemendagri Siap Buktikan Keppres Pemberhentian Agusrin Tak Cacat Hukum
-
Jumat, 25/05/2012 19:32 WIB
Jaksa Agung: Dua Kejati Siap Eksekusi Mati Terpidana Narkoba
-
Jumat, 25/05/2012 19:08 WIB
Paspor Mati, Kejagung Yakin Satono Tak Kabur ke Luar Negeri
-
Jumat, 25/05/2012 18:55 WIB
Kader PD Diingatkan Tak Terus Wacanakan Pencapresan Ani Yudhoyono
-
Jumat, 25/05/2012 18:30 WIB
Kutip Testimoni Najwa dan Ketua KPK, Pengelola Situs Jokowi-Basuki Minta Maaf
-
Jumat, 25/05/2012 18:55 WIB
Kader PD Diingatkan Tak Terus Wacanakan Pencapresan Ani Yudhoyono
-
Jumat, 25/05/2012 18:11 WIB
Soal Testimoni di Situs Jokowi, Abraham: Itu Bentuk Pembohongan Publik!
-
Jumat, 25/05/2012 17:58 WIB
Janda Cantik Tewas di Kamar Kosannya di Kebayoran Baru
-
707 Komentar
-
274 Komentar
-
242 Komentar
-
234 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 901.000
- Rp 2,847.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer








Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
