Anggota DPR: Bebaskan Bibit-Chandra, Tak Usah Minta Mundur
Senin, 23/11/2009 16:23 WIB
Jakarta
Anggota Komisi III DPR Nasir Jamil menyayangkan adanya isu Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah dari pimpinan KPK sebagai deal atas pembebasan dirinya. Jika permintaan itu jika benar dilakukan SBY akan mencederai aturan hukum yang ada.
"Kalau ingin membebaskan Bibit dan Chandra, ya bebaskan saja. Tidak usah minta-minta mundur. Mengapa kalau mau membebaskan ada kompensasi lainnya," kata Nasir Jamil kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (23/11/2009).
Menurut politisi PKS ini, isu tersebut didengarnya sejak Minggu (22/11/2009) kemarin. Kabar yang didengar Nasir menyatakan Menkum HAM Patrialis Akbar yang meminta Bibit dan Chandra mundur. Namun belakangan isu yang permintaan mundur itu atas perintah SBY. Jika isu itu benar, maka publik akan mempertanyakan komitmen SBY dalam menegakkan hukum.
"Kalau benar SBY melakukan hal itu, tentu akan menjadi tanda tanya besar di masyarakat, bahwa presiden telah melakukan permintaan mundur. Ini akan menjadi tanda tanya publik," paparnya.
"Jadi ada kesan dagang sapi. Apalagi kemarin ada isu, permintaan mundur dari Menkum HAM. Kalau memang mau mundur, tentu diserahkan saja kepada Bibit dan Chandra. Pimpinan KPK kan independen," imbuhnya.
Nasir meminta proses yang dijalani bibit dibiarkan secara normal tanpa tekanan. "Kalau memang mau diselesaikan di pengadilan, ya selesaikan. Tidak perlu ada kompensasi dan diminta mundur," pungkasnya.
(van/iy)
"Kalau ingin membebaskan Bibit dan Chandra, ya bebaskan saja. Tidak usah minta-minta mundur. Mengapa kalau mau membebaskan ada kompensasi lainnya," kata Nasir Jamil kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (23/11/2009).
Menurut politisi PKS ini, isu tersebut didengarnya sejak Minggu (22/11/2009) kemarin. Kabar yang didengar Nasir menyatakan Menkum HAM Patrialis Akbar yang meminta Bibit dan Chandra mundur. Namun belakangan isu yang permintaan mundur itu atas perintah SBY. Jika isu itu benar, maka publik akan mempertanyakan komitmen SBY dalam menegakkan hukum.
"Kalau benar SBY melakukan hal itu, tentu akan menjadi tanda tanya besar di masyarakat, bahwa presiden telah melakukan permintaan mundur. Ini akan menjadi tanda tanya publik," paparnya.
"Jadi ada kesan dagang sapi. Apalagi kemarin ada isu, permintaan mundur dari Menkum HAM. Kalau memang mau mundur, tentu diserahkan saja kepada Bibit dan Chandra. Pimpinan KPK kan independen," imbuhnya.
Nasir meminta proses yang dijalani bibit dibiarkan secara normal tanpa tekanan. "Kalau memang mau diselesaikan di pengadilan, ya selesaikan. Tidak perlu ada kompensasi dan diminta mundur," pungkasnya.
(van/iy)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Jumat, 25/05/2012 20:13 WIB
Motor Pelaku Penembak Satpam Ditemukan di Tepi Hutan IPB
-
Jumat, 25/05/2012 19:44 WIB
Kemendagri Siap Buktikan Keppres Pemberhentian Agusrin Tak Cacat Hukum
-
Jumat, 25/05/2012 19:32 WIB
Jaksa Agung: Dua Kejati Siap Eksekusi Mati Terpidana Narkoba
-
Jumat, 25/05/2012 19:08 WIB
Paspor Mati, Kejagung Yakin Satono Tak Kabur ke Luar Negeri
-
Jumat, 25/05/2012 18:55 WIB
Kader PD Diingatkan Tak Terus Wacanakan Pencapresan Ani Yudhoyono
-
Jumat, 25/05/2012 18:30 WIB
Kutip Testimoni Najwa dan Ketua KPK, Pengelola Situs Jokowi-Basuki Minta Maaf
-
Jumat, 25/05/2012 18:55 WIB
Kader PD Diingatkan Tak Terus Wacanakan Pencapresan Ani Yudhoyono
-
Jumat, 25/05/2012 18:11 WIB
Soal Testimoni di Situs Jokowi, Abraham: Itu Bentuk Pembohongan Publik!
-
Jumat, 25/05/2012 17:58 WIB
Janda Cantik Tewas di Kamar Kosannya di Kebayoran Baru
-
707 Komentar
-
274 Komentar
-
242 Komentar
-
234 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 6,047.000
- Rp 2,847.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer








Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
